papuaterdepan.com,Jayapura,-Bidang Pendidikan Islam (Pendis) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua menggelar sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Penerbitan Ijazah Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025 secara daring pada Rabu, (18/06/2025).
Sosialisasi ini menandai peralihan sistem penerbitan ijazah dari manual ke digital di seluruh madrasah se-Papua.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang (Kabid) Pendis Kanwil Kemenag Papua, Hamzah, yang menegaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk mengurangi kesalahan dalam pencetakan ijazah dan meningkatkan efisiensi administrasi.
“Tahun ini penerbitan ijazah tidak lagi dilakukan secara manual, melainkan melalui sistem digital. Ini menjadi langkah awal transformasi digital pendidikan di madrasah,” ujar Hamzah dalam sambutannya.
Sosialisasi dilakukan melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh Kepala Seksi Pendidikan Islam Kemenag kabupaten/kota, operator EMIS, dan pengelola ijazah madrasah se-Provinsi Papua.
Digitalisasi penerbitan ijazah merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Agama RI dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai bagian dari program Asta Protas Kemenag RI, khususnya pada pilar transformasi digital pendidikan.
Ketua Tim Kurikulum Evaluasi dan Kesiswaan Madrasah Bidang Pendis Kanwil Kemenag Papua, Fatmawati Abbas, menambahkan sebanyak 5.262 ijazah dan transkrip nilai telah didistribusikan ke Kemenag kabupaten/kota di Papua. Rinciannya meliputi:
Raudhatul Athfal (RA): 1.037 ijazah
Madrasah Ibtidaiyah (MI): 1.928 ijazah
Madrasah Tsanawiyah (MTs): 1.842 ijazah
Madrasah Aliyah (MA): 455 ijazah
Hamzah juga mengimbau agar seluruh operator ijazah mendapatkan pendampingan langsung dari pengurus madrasah dan Kepala Seksi Pendidikan Islam di wilayah masing-masing agar pelaksanaan sesuai juknis.
“Kami minta Kepala Seksi dan pengurus madrasah aktif membimbing para operator agar tidak terjadi kekeliruan,” tegasnya.
Dengan penerapan digitalisasi ini, Kemenag Papua berharap proses penerbitan ijazah di madrasah berjalan lebih cepat, rapi, dan akurat sesuai ketentuan nasional.**(Rilis)









