Jayapura,Papuaterdepan.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Jefferdian, melantik sejumlah pejabat strategis di lingkungan Kejaksaan Tinggi Papua, Kamis, di Aula Kejati Papua,Jayapura,Jumat (7/8). Pelantikan tersebut menandai pergantian kepemimpinan pada bidang tindak pidana khusus, tindak pidana umum, serta dua kejaksaan negeri di Papua.
Pejabat yang dilantik masing-masing Jusak Elkana Ayomi sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua, Harianto Pane sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Papua, Muhammad Yuris Rawando sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, dan Ahmad Latupono sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya.
Dalam sambutannya, Kajati Papua menegaskan bahwa mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari strategi organisasi untuk memperkuat kinerja institusi, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
Menurut Jefferdian, pejabat yang mendapat amanah baru harus mampu menjaga integritas, memperkuat kepercayaan masyarakat, dan menghadirkan pelayanan hukum yang profesional serta berkeadilan.
“Mutasi adalah bagian dari dinamika organisasi untuk memperkuat institusi. Saya berharap pejabat yang dilantik mampu bekerja secara profesional, menjaga integritas, dan memberikan kontribusi terbaik bagi penegakan hukum di Papua,” ujarnya.
Usai pelantikan, Aspidsus Kejati Papua yang baru, Jusak Elkana Ayomi, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan berbagai program dan penanganan perkara yang telah berjalan di bidang tindak pidana khusus.
Mantan Kajari Nabire itu mengatakan langkah pertama yang akan dilakukan adalah melakukan konsolidasi internal serta mempelajari seluruh pekerjaan dan perkara yang sedang ditangani agar proses penegakan hukum tetap berjalan berkesinambungan.
Menurutnya, pergantian pejabat tidak boleh menghambat proses kerja yang telah dibangun sebelumnya. Karena itu, seluruh capaian yang telah dirintis akan diteruskan dan diperkuat melalui kolaborasi seluruh jajaran Kejati Papua.
“Saya pada prinsipnya melanjutkan apa yang sudah dilakukan pejabat sebelumnya. Tentu dengan dukungan seluruh tim dan jajaran yang ada sehingga kinerja bidang tindak pidana khusus dapat terus berjalan optimal,” katanya.
Ia menambahkan, sebelum mengambil langkah teknis dalam penanganan perkara, pihaknya akan melakukan pemetaan terhadap seluruh agenda kerja dan perkara yang sedang berjalan agar kebijakan yang diambil tetap sejalan dengan target institusi.
Sementara itu, Muhammad Yuris Rawando yang dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Nabire menyatakan siap menjalankan amanah yang diberikan pimpinan serta menjaga kesinambungan program kerja yang telah berjalan.
Menurutnya, pelayanan hukum kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas penegakan hukum harus terus ditingkatkan tanpa mengabaikan program-program yang selama ini telah memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Di tempat yang sama, Kajari Jayawijaya yang baru dilantik, Ahmad Latupono, menegaskan seluruh perkara yang sedang berjalan di wilayah hukumnya akan tetap dilanjutkan dan dikawal hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menilai pergantian pimpinan tidak boleh memengaruhi proses penanganan perkara karena seluruh proses hukum merupakan tanggung jawab institusi yang harus dijalankan secara profesional dan berkesinambungan.
“Perkara yang sementara berjalan akan tetap kami lanjutkan. Menjadi tanggung jawab kami untuk memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai aturan hingga selesai,” ujarnya.
Selain penanganan perkara pidana, Ahmad juga menyoroti pentingnya pengawasan penggunaan dana desa yang menjadi salah satu instrumen pembangunan masyarakat di wilayah Pegunungan Papua.
Menurutnya, dana desa harus benar-benar digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kampung sehingga diperlukan pengawalan dan pendampingan guna mencegah penyimpangan anggaran.
Ia mengakui tantangan tugas di wilayah Pegunungan Papua cukup besar, mulai dari kondisi geografis, luasnya wilayah hukum hingga situasi keamanan di beberapa daerah. Namun hal tersebut tidak akan mengurangi komitmen kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Dana desa harus tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Kami akan melakukan pengawalan agar pelaksanaannya sesuai ketentuan dan tidak terjadi penyalahgunaan,” katanya.
Melalui pelantikan pejabat baru tersebut, Kejati Papua berharap penguatan organisasi dapat berdampak pada meningkatnya kinerja penegakan hukum, pemberantasan tindak pidana korupsi, pengawasan penggunaan anggaran negara, serta pengawalan program pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah di Papua.(Gita)









