Kemenag Papua dan MUI Perkuat Fondasi Wakaf Melalui Pembentukan Pengurus BWI Baru

- Redaksi

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura,papuaterdepan.com– Upaya memperkuat pengelolaan wakaf di Tanah Papua terus dilakukan. Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua memfasilitasi pembentukan kepengurusan baru Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Papua periode 2026–2029 sebagai langkah memperkuat tata kelola aset wakaf yang lebih profesional, legal, dan produktif.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Amsal Yowei Kanwil Kemenag Papua, Kamis (30/7), menjadi momentum konsolidasi berbagai unsur umat Islam untuk menyiapkan kepengurusan baru seiring berakhirnya masa bakti BWI Papua periode 2023–2026.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Papua Gatut Aryoko mengatakan wakaf memiliki potensi besar dalam mendukung pembangunan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi umat. Karena itu, keberadaan lembaga yang kuat dan kredibel menjadi kebutuhan penting agar aset-aset wakaf dapat dikelola secara optimal.

Menurutnya, pembentukan kepengurusan baru bukan sekadar agenda organisasi, tetapi bagian dari upaya memperkuat sistem pengelolaan wakaf agar mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

“Wakaf merupakan instrumen pemberdayaan umat yang memiliki dampak jangka panjang. Karena itu diperlukan pengurus yang mampu bekerja secara profesional, memahami regulasi, dan memiliki komitmen untuk mengembangkan potensi wakaf di Papua,” ujarnya.

Baca Juga :  Serahkan SK kenaikan pangkat, Kemenag Jayapura dorong peningkatan pelayanan

Ia menegaskan Kementerian Agama siap memberikan dukungan terhadap proses pembentukan hingga pengesahan kepengurusan baru agar program-program pengembangan wakaf dapat berjalan berkesinambungan.

Sementara itu, Ketua MUI Provinsi Papua KH Saiful Islam Al-Payage menilai keberadaan BWI memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf sekaligus menjaga amanah para wakif yang telah menyerahkan sebagian hartanya untuk kepentingan umat.

Menurutnya, pengelolaan wakaf yang baik tidak hanya menjaga aset tetap aman, tetapi juga mampu mengembangkan manfaatnya sehingga memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Wakaf adalah amal yang manfaatnya terus mengalir. Karena itu aset yang telah diwakafkan harus dikelola dengan baik, memiliki legalitas yang jelas, dan dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi umat,” katanya.

Ia menjelaskan Papua memiliki potensi wakaf yang cukup besar, baik berupa tanah, bangunan, maupun aset lainnya yang dapat dikembangkan untuk mendukung pendidikan, kegiatan sosial keagamaan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Namun, potensi tersebut memerlukan pengelolaan yang terencana dan didukung kelembagaan yang kuat agar dapat berkembang secara maksimal.

Pelaksana Tugas Pembimbing Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Papua yang juga Kepala Bidang Bimas Islam Muslimin Yelipele mengatakan pembentukan kepengurusan baru harus memperhatikan kompetensi, integritas, dan kemampuan manajerial setiap calon pengurus.

Baca Juga :  Jubir Kemenag: Religion Festival bakal dikemas kinerja Program Prioritas

Menurutnya, tantangan pengelolaan wakaf saat ini semakin kompleks sehingga dibutuhkan sumber daya manusia yang memahami aspek syariah, administrasi, dan pengembangan aset wakaf secara modern.

“Pengurus BWI harus mampu menghadirkan tata kelola yang akuntabel dan transparan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga wakaf semakin meningkat,” ujarnya.

Ia menambahkan penguatan kelembagaan wakaf juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan literasi masyarakat mengenai pentingnya wakaf sebagai instrumen pembangunan umat.

Karena itu, sinergi antara pemerintah, ulama, organisasi kemasyarakatan Islam, akademisi, dan para praktisi hukum dinilai sangat penting dalam mendukung keberhasilan program-program BWI ke depan.

Dalam forum tersebut, peserta juga membahas komposisi kepengurusan yang akan mengisi unsur Dewan Pertimbangan dan Badan Pelaksana BWI Papua periode 2026–2029 sebelum diajukan kepada BWI Pusat untuk mendapatkan pengesahan.

Melalui pembentukan kepengurusan baru ini, BWI Papua diharapkan mampu memperluas pemanfaatan aset wakaf, meningkatkan perlindungan hukum terhadap harta wakaf, serta mendorong lahirnya berbagai program wakaf produktif yang memberikan manfaat nyata bagi pembangunan umat dan masyarakat di Papua.(Rilis)

Berita Terkait

Keondoafian Waena Gaungkan Semangat Persaudaraan Lewat Aksi Sosial Jelang HUT RI ke-81
Momentum Kemerdekaan, Kepala Suku Hamadi Salurkan Bantuan untuk Lansia dan Janda di Jayapura Utara
Ondofolo Yoka Serukan Papua Damai, Warga Diajak Rawat Persatuan Jelang HUT RI ke-81
Jelang HUT RI ke-81, Kepala Suku Makuba Serukan Kebersamaan dan Kepedulian Sosial di Kampung Yoka
Kejati Papua Sabet Juara Nasional Bidang Intelijen, Raih Skor 1.087
Kajati Papua Rotasi Aspidsus hingga Kajari, Fokus Perkuat Penegakan Hukum di Papua
Aksi Besar Pemuda Adat Tabi, Komnas HAM Didesak Tuntaskan Kasus Yahukimo
Dari Papan Catur Menuju Prestasi, KOGERCEP Siapkan Atlet Muda Papua

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Keondoafian Waena Gaungkan Semangat Persaudaraan Lewat Aksi Sosial Jelang HUT RI ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:43 WIB

Momentum Kemerdekaan, Kepala Suku Hamadi Salurkan Bantuan untuk Lansia dan Janda di Jayapura Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:12 WIB

Ondofolo Yoka Serukan Papua Damai, Warga Diajak Rawat Persatuan Jelang HUT RI ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Kepala Suku Makuba Serukan Kebersamaan dan Kepedulian Sosial di Kampung Yoka

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Kajati Papua Rotasi Aspidsus hingga Kajari, Fokus Perkuat Penegakan Hukum di Papua

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya