Jayapura, Papuaterdepan.com – Komitmen terhadap transparansi dan pengelolaan zakat yang akuntabel kembali ditunjukkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Jayapura. Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik dan pemangku kepentingan, BAZNAS Kota Jayapura menyerahkan laporan pelaksanaan Program Jayapura Cerdas kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Jayapura.
Penyerahan laporan tersebut berlangsung di ruang Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jayapura, Selasa (28/7/2026), dan menjadi bagian dari mekanisme pengawasan serta evaluasi terhadap pengelolaan dan pendistribusian dana zakat yang telah dihimpun untuk mendukung sektor pendidikan.
Ketua BAZNAS Kota Jayapura, Drs. H. Alwi Tianlean, M.M., didampingi Dr. Hasruddin Dute, M.Pd.I., menyerahkan langsung laporan pertanggungjawaban Program Jayapura Cerdas kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jayapura, **Ani Matdoan, S.Ag., M.M.
Program Jayapura Cerdas merupakan salah satu program unggulan BAZNAS Kota Jayapura yang difokuskan untuk membantu peningkatan akses pendidikan bagi masyarakat, khususnya bagi siswa dan mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Melalui program ini, dana zakat, infak, dan sedekah disalurkan untuk mendukung kebutuhan pendidikan sehingga dapat mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kota Jayapura.
Ketua BAZNAS Kota Jayapura, Alwi Tianlean, menegaskan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban merupakan bentuk komitmen lembaga dalam menjalankan amanah para muzaki secara profesional dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
“Laporan ini menjadi bukti bahwa setiap dana yang dihimpun dari masyarakat dikelola dan disalurkan secara bertanggung jawab. Kami ingin memastikan bahwa manfaat zakat benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan, terutama di bidang pendidikan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jayapura, Ani Matdoan, menyampaikan apresiasi atas langkah BAZNAS Kota Jayapura yang secara konsisten mengedepankan transparansi dalam pelaksanaan program-program sosial dan pendidikan.
Menurutnya, akuntabilitas menjadi salah satu kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat. Karena itu, sinergi antara Kementerian Agama dan BAZNAS perlu terus diperkuat agar pengelolaan zakat dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak yang luas bagi masyarakat.
“Kami mengapresiasi komitmen BAZNAS Kota Jayapura yang terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program yang dijalankan. Ini penting untuk memastikan dana zakat yang dipercayakan masyarakat benar-benar dikelola dengan baik dan tepat sasaran,” katanya.
Penyerahan laporan pertanggungjawaban tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara BAZNAS dan Kementerian Agama dalam mendorong pengelolaan zakat yang semakin profesional, modern, dan berorientasi pada pemberdayaan umat.
Melalui Program Jayapura Cerdas, BAZNAS Kota Jayapura berharap dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus membantu generasi muda memperoleh kesempatan belajar yang lebih baik. Program ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing di Kota Jayapura.
Dengan adanya pelaporan yang terbuka dan terukur, masyarakat diharapkan semakin percaya terhadap pengelolaan zakat yang dilakukan BAZNAS. Ke depan, sinergi antara BAZNAS Kota Jayapura dan Kementerian Agama Kota Jayapura diharapkan semakin kuat dalam menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan dan kemajuan masyarakat.(Rilis)









