JAYAPURA,Papuaterdepan.com– Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Jayapura mulai memperkuat pembenahan sistem pelayanan publik dengan menjadikan kepuasan masyarakat sebagai salah satu indikator utama evaluasi kinerja.
Upaya tersebut dibahas dalam bimbingan teknis dan evaluasi yang diikuti Kepala Kankemenag Kota Jayapura Ani Matdoan bersama Kepala Subbagian Tata Usaha dan seluruh kepala seksi secara virtual, Senin (20/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI mengenai evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik serta pembangunan Zona Integritas Semester I 2026.
Dalam forum tersebut, jajaran Kemenag Kota Jayapura mendapat penguatan mengenai penyiapan bukti dukung Penilaian Mandiri Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP).
Pembenahan diarahkan tidak hanya pada kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan informasi layanan yang jelas sejak awal.
Setiap unit pelayanan didorong menata standar pelayanan secara lebih terbuka, mulai dari persyaratan, prosedur, waktu penyelesaian, biaya hingga mekanisme pengaduan dan kompensasi bagi pengguna layanan.
### Libatkan Masyarakat dalam Evaluasi
Kemenag Kota Jayapura juga diminta memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mengevaluasi kualitas layanan.
Salah satu instrumen yang digunakan adalah **Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)**. Hasil survei nantinya menjadi bahan untuk mengetahui bagian pelayanan yang sudah berjalan baik maupun aspek yang masih membutuhkan perbaikan.
Selain survei, Forum Konsultasi Publik menjadi ruang untuk menerima masukan masyarakat secara langsung terkait penyelenggaraan layanan.
Dalam bimtek tersebut, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai penggunaan aplikasi SKM Online untuk admin level 2.
Pemanfaatan sistem digital tersebut diharapkan membuat pengelolaan data survei lebih teratur, sekaligus memudahkan proses analisis dan penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL).
### Dorong Zona Integritas Berjalan Nyata
Kepala Kankemenag Kota Jayapura Ani Matdoan menyambut baik penguatan tersebut. Ia menegaskan hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk melakukan pembenahan di lingkungan kantor.
Menurutnya, pembangunan Zona Integritas harus diwujudkan melalui perubahan nyata dalam budaya kerja dan pelayanan, bukan sebatas pemenuhan dokumen.
“Setiap rekomendasi yang diberikan akan kami tindak lanjuti. Perbaikan pelayanan harus dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Ani.
Ia juga meminta jajaran pimpinan dan seluruh unit kerja memiliki komitmen yang sama dalam meningkatkan kualitas layanan.
Pembenahan sarana dan prasarana, peningkatan kompetensi pegawai, keterbukaan informasi serta pengelolaan pengaduan menjadi bagian yang perlu diperhatikan secara berkelanjutan.
Melalui evaluasi tersebut, Kemenag Kota Jayapura menargetkan kualitas pelayanan publik semakin responsif dan mudah diakses masyarakat.
Penguatan Zona Integritas juga diharapkan mampu membangun lingkungan kerja yang lebih transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan.(Rilis)









