Jayapura,Papuaterdepan.com – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Papua melakukan evaluasi terhadap tata kelola guru madrasah di Kota Jayapura. Evaluasi tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong pemerataan pendidikan dasar dan menengah yang berkualitas.
Tim auditor BPKP diterima Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Jayapura, Ani Matdoan, bersama Kepala Seksi Pendidikan Islam (Pendis) Siti Maimuna, pengawas serta jajaran staf Pendis di Ruang Rapat Kepala Kantor Kemenag Kota Jayapura, Kamis (9/7/2026).
Evaluasi yang dilakukan BPKP secara khusus menyasar pengelolaan guru pendidikan madrasah Tahun Anggaran 2026 di wilayah Kota Jayapura.
Dalam agenda tersebut, auditor BPKP akan melihat sejumlah aspek mulai dari penerapan kebijakan, pemerataan dan distribusi guru, kompetensi pendidik, hingga penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Selain itu, evaluasi mencakup pelaksanaan supervisi dan pendampingan guru serta pemahaman pendidik terhadap kebijakan kurikulum yang berlaku.
Enam Aspek Jadi Fokus Evaluasi
Sedikitnya terdapat enam aspek yang menjadi perhatian dalam evaluasi BPKP.
Pertama, keselarasan kebijakan, terutama implementasi kebijakan pendidikan madrasah dari tingkat pusat hingga daerah.
Kedua, pemetaan dan distribusi guru dengan melihat data kebutuhan serta ketersediaan tenaga pendidik di madrasah.
Ketiga, kompetensi dan kualifikasi guru**, termasuk program peningkatan kompetensi yang tercermin melalui Rapor Pendidikan, Rapor Digital Madrasah (RDM) dan hasil Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).
Keempat, kesejahteraan guru, khususnya realisasi dan ketepatan penyaluran TPG periode Januari hingga Juni 2026.
Kelima, kinerja guru, termasuk perencanaan pendampingan dan pelaksanaan supervisi yang dilakukan secara berjenjang melalui kepala madrasah.
Sementara aspek keenam berkaitan dengan **pemahaman guru terhadap kurikulum**, termasuk penerapan KMA Nomor 1503 Tahun 2025 tentang Kurikulum Berbasis Cinta (KBC).
Enam Madrasah Jadi Sampel
Untuk memperoleh gambaran langsung di lapangan, tim auditor BPKP akan melakukan pemeriksaan pada enam madrasah yang menjadi sampel.
Sampel tersebut terdiri atas dua Madrasah Ibtidaiyah (MI), dua Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan dua Madrasah Aliyah (MA).
Madrasah negeri menjadi salah satu prioritas dengan mempertimbangkan pula aspek aksesibilitas lokasi.
Kepala Kemenag Kota Jayapura, Ani Matdoan, menyambut positif pelaksanaan evaluasi tersebut.
Ia memastikan jajaran Pendis dan pengawas siap mendukung proses pemeriksaan dengan menyediakan data serta dokumen yang dibutuhkan auditor.
Data yang disiapkan mencakup informasi pada sistem digital, termasuk **Simpatika**, maupun dokumen administrasi yang tersedia di madrasah.
“Evaluasi ini menjadi bagian penting untuk melihat kondisi tata kelola guru madrasah secara lebih objektif. Kami siap mendukung dan menyediakan data yang dibutuhkan,” kata Ani.
Diharapkan Perkuat Tata Kelola Madrasah
Sementara itu, Kasi Pendis Kemenag Kota Jayapura, Siti Maimuna, mengatakan evaluasi berlangsung di tengah berbagai persiapan madrasah menghadapi tahun ajaran baru.
Sejumlah madrasah saat ini menjalankan kegiatan MATAMUDA (Masa Ta’aruf Murid Baru Madrasah)** serta In House Training (IHT) untuk memperkuat kesiapan penerapan kurikulum.
Menurutnya, hasil evaluasi BPKP diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam pengelolaan tenaga pendidik.
Dengan evaluasi tersebut, Kemenag Kota Jayapura berharap pemetaan kebutuhan guru, peningkatan kompetensi, kualitas pembelajaran dan tata kelola madrasah dapat semakin terukur.
Langkah itu sekaligus diharapkan mendukung terwujudnya pemerataan guru dan peningkatan mutu pendidikan madrasah di Kota Jayapura.(Rilis)









