JAYAPURA,Papuaterdepan.com – Penataan aset negara di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua mendapat dukungan dari jajaran internal. Kepala Tim Kepegawaian dan Hukum, Ruddy Rotty, menyerahkan kembali kendaraan roda dua yang telah digunakan untuk keperluan kedinasan selama lebih dari 10 tahun.
Penyerahan kendaraan beserta kunci dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dilakukan pada Kamis (8/10/2026). Aset tersebut selanjutnya akan diperiksa untuk menentukan langkah pengelolaan berikutnya.
Ruddy menyampaikan bahwa kendaraan tersebut telah menjadi fasilitas penunjang selama menjalankan tugas di lingkungan Kementerian Agama. Ia pun mengapresiasi dukungan negara yang diberikan melalui fasilitas operasional tersebut.
“Terima kasih kepada negara melalui Kementerian Agama yang telah mempercayakan dan memfasilitasi kami dengan kendaraan ini. Sudah lebih dari 10 tahun kami gunakan,” ungkapnya.
Kepala Tim Umum dan Hubungan Masyarakat Kanwil Kemenag Papua, Sri Maryati, mengapresiasi kesadaran Ruddy dalam mengembalikan aset yang telah lama digunakan.
Ia menegaskan, setiap ASN memiliki tanggung jawab terhadap barang milik negara yang dipercayakan untuk menunjang pekerjaan. Pengelolaan BMN harus dilakukan secara tertib, termasuk memastikan aset yang tidak lagi digunakan dapat kembali dikelola oleh instansi.
Sri menjelaskan, kendaraan yang diserahkan akan menjalani pengecekan kondisi fisik terlebih dahulu. Hasil pemeriksaan menjadi dasar untuk menentukan apakah kendaraan masih dapat dimanfaatkan atau perlu diproses melalui mekanisme penghapusan aset.
“Kalau kondisi kendaraan masih baik, nanti akan kita perbaiki sehingga bisa dimanfaatkan atau digunakan oleh yang lainnya. Namun, apabila sudah tidak memungkinkan, akan kita proses sesuai mekanisme untuk penghapusan BMN,” jelasnya.
Ia berharap pengembalian tersebut dapat mendorong pegawai lainnya untuk semakin peduli terhadap pengelolaan aset negara, terutama barang yang sudah tidak digunakan dalam pelaksanaan tugas.
Menurutnya, tertib BMN bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab aparatur dalam menjaga fasilitas yang bersumber dari negara.
Kanwil Kemenag Papua terus mendorong pengelolaan aset yang akuntabel agar barang negara dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan yang berlaku.(Rilis)









