Irjen Kemenag Ingatkan ASN Jangan Tunda Lapor SPT Tahunan

- Redaksi

Senin, 23 Februari 2026 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA, Papuaterdepan.com – Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama RI, Khairunas, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag.

Dalam arahannya, Khairunas menegaskan bahwa kepatuhan membayar dan melaporkan pajak bukan sekadar menggugurkan kewajiban administratif, melainkan tolak ukur kedisiplinan, tanggung jawab, dan integritas seorang ASN.

“Kepatuhan pajak adalah wujud integritas. Setiap rupiah yang kita laporkan dan bayarkan merupakan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional,” tegas Irjen Khairunas dalam sambutannya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar ASN Kemenag mampu menjadi teladan di masyarakat dalam hal kepatuhan hukum, termasuk urusan pajak pribadi. Menurutnya, integritas harus dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya sebatas slogan di forum resmi.

Baca Juga :  BMKG Catat Tsunami Minor, BPBD Papua Pastikan Situasi Aman

Khairunas juga mengimbau seluruh jajarannya untuk tidak menunda pelaporan SPT Tahunan. Ia menyoroti pentingnya konsistensi data antara pelaporan SPT dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Keselarasan kedua data ini menjadi indikator penting dalam sistem pengawasan internal pemerintah guna mencegah pelanggaran.

“Disiplin dimulai dari kepatuhan terhadap hal-hal mendasar. Laporan SPT harus disampaikan secara benar, lengkap, dan jelas sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Partisipasi Aktif Kanwil Kemenag Papua

Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ini diikuti oleh pejabat eselon I dan II, pimpinan perguruan tinggi keagamaan negeri, serta seluruh Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenag provinsi di Indonesia.

Dari Jayapura, jajaran pimpinan Kanwil Kemenag Provinsi Papua turut berpartisipasi secara daring melalui Ruang Rapat Amsal Yowei. Hadir dalam kesempatan tersebut Kakanwil Kemenag Provinsi Papua, Klemens Taran, didampingi Plt. Kabag TU, Dwiharjanto, dan Ketua Tim Ortala dan Kerukunan Umat Beragama (KUB), Elisabeth Maru Todingbunga.

Baca Juga :  Pemerintah Arab Saudi menetapkan 14 Februari 2025 sebagai batas akhir penandatanganan kontrak layanan

Merespons kegiatan bimtek ini, Ketua Tim Ortala dan KUB, Elisabeth Maru Todingbunga, menjelaskan bahwa pelatihan ini sangat penting untuk memastikan seluruh ASN Kemenag, khususnya di Papua, dapat memenuhi kewajiban perpajakannya secara transparan dan sesuai aturan.

“Pelaporan pajak merupakan bentuk tanggung jawab hukum dan kontribusi nyata dalam pembangunan nasional. Lewat bimtek ini, diharapkan kesalahan pengisian yang dapat memicu risiko kepatuhan di kemudian hari bisa dicegah,” pungkas Elisabeth.

Berita Terkait

BPMP Papua dorong penerapan Gerakan Indonesia ASRI di seluruh sekolah
PP Tunas Resmi Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Jutaan Siswa dan Santri
Max Ohee: Waena Bukan Wilayah KNPB, Warga Diminta Tetap Tenang
Kanwil Kemenag Papua Bahas Kuesioner Kajian Akademik Bantuan Rumah Ibadah, Dukung Asta Cita Presiden
Musim Nikah Usai Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Berjalan di Tengah Kebijakan WFA
Makna Idul Fitri Menurut Menag: Hati yang Terbuka dan Aktif Menebar Manfaat
Rukyat di Ujung Timur Indonesia Belum Deteksi Hilal
Kemenag Cairkan BOS Pesantren Rp 111,9 Miliar Lebih Awal

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 09:37 WIB

BPMP Papua dorong penerapan Gerakan Indonesia ASRI di seluruh sekolah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:43 WIB

PP Tunas Resmi Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Jutaan Siswa dan Santri

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:40 WIB

Max Ohee: Waena Bukan Wilayah KNPB, Warga Diminta Tetap Tenang

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:20 WIB

Kanwil Kemenag Papua Bahas Kuesioner Kajian Akademik Bantuan Rumah Ibadah, Dukung Asta Cita Presiden

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:50 WIB

Musim Nikah Usai Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Berjalan di Tengah Kebijakan WFA

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya