Menag Rilis Gerakan Wakaf Uang Kementerian Agama

- Redaksi

Minggu, 17 November 2024 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

papuaterdepan.com, Jakarta, – Menteri Agama Nasaruddin Umar, pada Sabtu (16/11/2024), merilis Gerakan Wakaf Uang Kementerian Agama. Sebagai teladan, Menag secara pribadi memberikan wakaf uang sebesar Rp100juta.

Rilis Gerakan Wakaf Uang dilakukan bersamaan momen Rakernas Kementerian Agama di Bogor. Giat yang berlangsung 15 – 17 November 2024 dihadiri Wakil Menag Romo HR Mohammad Syafi’i, para pejabat Eselon I, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menag, para Pejabat Eselon II, Kepala Kanwil Kemenag Provinis dan pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

“Pada hari ini, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Gerakan Wakaf Uang bagi Aparatur Sipil Negara, peserta didik dan masyarakat pada Kementerian Agama secara remi kami luncurkan,” ucap Menag Nasaruddin Umar.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenag Papua Perkuat Sinergi dengan RRI Jayapura untuk Siaran Keagamaan

Rilis Gerakan Wakaf Uang ini ditandai dengan penyerahan sertifikat wakaf uang oleh Sekretaris Badan Wakaf Indonesia Anas Nasikhin kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.

Menag mengajak kekuarga besar Kementerian Agama untuk bisa ikut dalam Gerakan Wakaf Uang. “Ini adalah untuk wakaf, rumah masa depan kita di akhirat. Sekecil apapun rahmat yang diberikan Allah kepada kita, saya minta peserta Rakernas untuk ikut berwakaf,” pesan Menag.

“Saya secara pribadi mewakafkan 100juta rupiah,” sambungnya.

Baca Juga :  Kemenag Minta PIHK Jamin Perlindungan Kesehatan Jemaah Haji Khusus

Rilis ini dilanjutkan dengan simulasi gerakan wakaf on the sport yang dipimpin Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur. Peserta diminta untuk mengunduh aplikasi Satu Wakaf Indonesia melalui playstore.

Waryono lalu menjelaskan tahapan demi tahapan untuk berwakaf uang. Untuk pilihan cara pembayaran, salah satunya bisa menggunakan QRIS.

“Sebelum menyelesaikan proses pembayaran, orang yang berwakaf akan diminta membaca Ikrar Wakaf terlebih dahulu,” ucapnya.

“Ini program Kementerian Agama sebagai regulator dan wakif. Nadzir nya adalah BWI. Insya Allah ke depan akan menjadi legacy bagi penghimpunan wakaf uang hingga triliunan rupiah,” tutupnya.** (Rilis Humas Kemenag)

Berita Terkait

Pemkot Jayapura Dorong OPD Hadirkan Inovasi untuk Percepat Pembangunan Daerah
Kemendagri Berikan Penghargaan kepada Daerah Berprestasi dalam Pengendalian Inflasi dan Kemiskinan
Kloter UPG-27 Asal Papua Tiba di Makassar Sebanyak 391 Jemaah
Kejati Papua apresiasi pembangunan rusun oleh Kementerian PKP
Beras SPHP Dijual hingga Rp20 Ribu per Kg, Empat Pejabat Bulog Wamena Tersangka Korupsi
SPMB SMA Negeri 2 Jayapura Diserbu Pendaftar, Kuota Tersedia 432 Siswa
Daya Tampung 320 Siswa, SMP Negeri 9 Jayapura Pastikan Pendaftaran Gratis
Profesi Humas Kian Menjanjikan, UM Papua Hadirkan Seminar Karier bagi Generasi Muda

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:51 WIB

Pemkot Jayapura Dorong OPD Hadirkan Inovasi untuk Percepat Pembangunan Daerah

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:38 WIB

Kemendagri Berikan Penghargaan kepada Daerah Berprestasi dalam Pengendalian Inflasi dan Kemiskinan

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:17 WIB

Kloter UPG-27 Asal Papua Tiba di Makassar Sebanyak 391 Jemaah

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:36 WIB

Kejati Papua apresiasi pembangunan rusun oleh Kementerian PKP

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:40 WIB

Beras SPHP Dijual hingga Rp20 Ribu per Kg, Empat Pejabat Bulog Wamena Tersangka Korupsi

Berita Terbaru

Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Papua, H. Musa Narwawan

Pemerintahan

Kloter UPG-27 Asal Papua Tiba di Makassar Sebanyak 391 Jemaah

Minggu, 21 Jun 2026 - 22:17 WIB

Nasional

Kejati Papua apresiasi pembangunan rusun oleh Kementerian PKP

Minggu, 21 Jun 2026 - 20:36 WIB

Jangan Copy Ya