Aturan Zakat Fitrah Kemenag Papua 2026: Sesuaikan Harga Beras Lokal

- Redaksi

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA, Papuaterdepan.com— Menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua menggelar Rapat Koordinasi Lintas Lembaga untuk menetapkan kadar Zakat Fitrah dan Fidyah.

Pertemuan strategis yang berlangsung di Aula Sasana Krida Bakti Kanwil Kemenag Provinsi Papua pada Selasa (3/2/2026) ini, melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Lembaga Amil Zakat (LAZ), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), hingga ormas Islam seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Pelajar Islam Indonesia (PII).

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Papua, Klemens Taran, menegaskan bahwa penetapan kadar zakat ini tidak hanya berlandaskan syariat Islam dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, tetapi juga harus adaptif terhadap realitas sosial, ekonomi, dan kondisi geografis di Papua.

“Keputusan yang dihasilkan hari ini harus menjadi acuan bersama yang konsisten, baik oleh Kemenag, BAZNAS, maupun LAZ. Sosialisasi juga perlu dilakukan secara masif agar umat memperoleh pemahaman yang baik,” ujar Klemens.

Baca Juga :  Puncak Program Ramadan Baznas Papua 2026: Salurkan 500 Paket Santunan hingga Laporkan Kinerja 5 Tahun

Pantauan Harga Beras di Papua
Penetapan besaran zakat fitrah dalam bentuk uang tunai sangat bergantung pada harga makanan pokok. Dalam rapat tersebut, perwakilan UPTD Laboratorium dan Kalibrasi Disperindag Provinsi Papua memaparkan bahwa harga beras di pasaran saat ini relatif stabil.

Sebagai rujukan, harga beras premium berada di kisaran Rp18.000 per kilogram, beras medium Bulog sekitar Rp16.000 per kilogram, dan beras SPHP di angka Rp13.500 per kilogram.

Sementara itu, Sekretaris MUI Papua, Faisal Saleh, menyoroti aturan spesifik terkait fidyah. Ia menegaskan bahwa fidyah secara syar’i adalah pemberian satu kali makanan pokok atau senilai satu porsi makan orang tersebut. Jika nominal yang diberikan melebihi batas ketentuan, maka kelebihannya dihitung sebagai sedekah.

3 Poin Kesepakatan Zakat Fitrah dan Fidyah 1447 H
Setelah melalui musyawarah mendalam yang dipandu oleh Pembimbing Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Papua, Rita Wahyuningsih, forum menyepakati tiga poin utama sebagai panduan umat Islam di Papua:

Baca Juga :  Pegawai Kemenag Papua Ikuti Sosialisasi KPR BTN, Cek Syarat dan Cicilan Rumah Subsidi di Sini

Kadar Fisik Zakat Fitrah: Ditetapkan sebesar 1 sha’ atau setara dengan 2,5 kilogram (3,5 liter) beras per jiwa, mengacu pada PMA Nomor 31 Tahun 2019.

Fleksibilitas Nilai Uang (Konversi): Mengingat kondisi geografis dan disparitas harga bahan pokok di Papua, besaran uang tunai untuk pembayaran zakat fitrah dan fidyah disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi sehari-hari di masing-masing daerah (kabupaten/kota) setempat.

Acuan Resmi: Keputusan ini sah menjadi rujukan utama dan mengikat bagi seluruh instansi (Kemenag daerah, BAZNAS, dan LAZ) dalam proses pengumpulan dan pendistribusian zakat selama Ramadan 1447 H.

Hasil musyawarah ini selanjutnya akan diarsipkan dalam berita acara resmi dan segera disosialisasikan secara berjenjang ke seluruh wilayah Papua demi tertib administrasi dan pelayanan umat yang optimal.(Rilis)

Berita Terkait

PTAM Jayapura Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran Dok 8 Pantai
Tokoh adat Papua dorong mahasiswa hindari konflik dan utamakan pendidikan
SMP Negeri 12 Jayapura Pastikan Asesmen Sekolah Berjalan Lancar
Kemenag Jayapura Monitoring Tes Akademik TIK di 3 Madrasah Ibtidaiyah
Pentas Seni Budaya Warnai Peringatan Papua Bergabung ke NKRI di Jayapura
Bulog Papua Pastikan Distribusi Minyakita Lancar, Stok di Pasar Tradisional Tetap Aman
Generasi Muda Papua Diajak Isi Momentum 1 Mei dengan Kegiatan Kreatif
Spiritualitas di Tengah Keberagaman: Kemenag Kota Jayapura Buka MTQ XXXI di Muara Tami

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:04 WIB

PTAM Jayapura Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran Dok 8 Pantai

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:24 WIB

Tokoh adat Papua dorong mahasiswa hindari konflik dan utamakan pendidikan

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:04 WIB

SMP Negeri 12 Jayapura Pastikan Asesmen Sekolah Berjalan Lancar

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:36 WIB

Kemenag Jayapura Monitoring Tes Akademik TIK di 3 Madrasah Ibtidaiyah

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:50 WIB

Bulog Papua Pastikan Distribusi Minyakita Lancar, Stok di Pasar Tradisional Tetap Aman

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya