BPJPH ajak Retail dan Pelaku Usaha Patuhi Regulasi Sertifikasi Halal

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

papuaterdepan.com,Jayapura,— Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI terus mendorong peningkatan kepatuhan pelaku usaha retail terhadap regulasi sertifikasi halal. Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan Edukasi Jaminan Produk Halal (JPH) dan Pengawasan Produk yang Mengandung Porcine dan Minuman Olahan, yang digelar di ruang pertemuan Saga Mall Abepura, Kota Jayapura, Rabu (02/07/2025).

Kegiatan ini menghadirkan Direktur Pengawasan JPH BPJPH, Budi Setyo Hartoto, serta dihadiri Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua, Yokbed Griapon; serta Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua, Marwan Sileuw.

Dalam paparannya, Budi menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi sertifikasi halal sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021. Ia menjelaskan bahwa BPJPH kini menjadi satu-satunya otoritas penyelenggara Jaminan Produk Halal, menggantikan kewenangan yang sebelumnya tersebar di sejumlah kementerian dan lembaga.

“Terdapat tiga kategori produk dalam regulasi JPH: produk wajib halal, produk dalam positive list yang tidak wajib sertifikasi, serta produk nonhalal yang wajib diberi label. Retail tidak wajib hanya menjual produk halal, tetapi wajib memisahkan penyajian produk sesuai ketentuan untuk melindungi konsumen,” ujarnya.

Budi menekankan bahwa jaminan produk halal merupakan kebutuhan seluruh masyarakat karena menyangkut kesehatan, keamanan, dan kualitas produk. Sertifikasi halal juga diyakini mampu meningkatkan daya saing, terutama bagi pelaku UMKM.

Baca Juga :  Ini Penjelasan Kemenag,Terkait Azan Magrib pada 5 September 2024

“Kami dorong pemanfaatan Program Sehati, yakni sertifikasi halal gratis bagi UMKM, yang juga didukung oleh pemda dan lembaga perbankan,” tambahnya.

Budi memaparkan bahwa pengawasan JPH mencakup berbagai produk, termasuk makanan dan minuman, kosmetik, produk kimiawi dan biologi, serta barang gunaan seperti tas dan alat tulis. Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan jasa logistik karena potensi kontaminasi silang.

“Halal adalah gaya hidup. Halal untuk semua. Kita harus bergandengan tangan dengan pelaku usaha dan instansi terkait agar pelayanan halal dapat diwujudkan secara cepat, mudah, murah, dan tepat,” tegasnya.

Senada dengan hal itu, Ketua Umum (Ketu) Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Provinsi Papua sekaigus General Manager Saga Group, Harris Manuputty, menyampaikan komitmen pelaku usaha retail untuk mendukung penuh regulasi Jaminan Produk Halal.

“Kami bangga Papua, khususnya Jayapura, menjadi tuan rumah kegiatan strategis ini. Ini bukan hanya yang pertama di Papua, tapi mungkin juga yang pertama di Indonesia,” ujar Harris dalam sambutannya.

Harris mengakui masih adanya celah dalam pengawasan produk, terutama produk lokal yang masuk ke jaringan retail tanpa verifikasi memadai. Menurutnya, edukasi ini membuka wawasan para pelaku retail bahwa sertifikasi halal juga menjadi tanggung jawab mereka.

Baca Juga :  Klemens Taran Tekankan Reformasi Layanan Digital dan Integritas ASN Kemenag Papua

“Kadang ada produk masuk tanpa izin edar BPOM, bahkan label halal-nya diragukan. Ini harus diperbaiki. Retail pun harus memiliki standar halal,” tegasnya.

Harris juga mengapresiasi sinergi antar instansi, termasuk BPJPH, BPOM, Kanwil Kemenag, akademisi, serta dinas teknis seperti Dinas Peternakan dan Perkebunan. Ia mengungkapkan pentingnya pengawasan logistik dan penataan display produk di ritel agar tidak terjadi kontaminasi.

“Sistem distribusi kadang mencampur produk halal dan non halal. Maka, kami di Saga Group tegas dalam hal ini. Bahkan produk dari kerabat kami tolak jika belum bersertifikat halal. Ini soal komitmen. Harga mati: harus halal,” tandasnya.

Harris juga mengajak pelaku retail lain untuk tidak ragu menegakkan aturan.

“Jangan takut dimarahi bos. Justru jika konsisten dengan aturan, kepercayaan konsumen akan meningkat. Halal bukan sekadar label, tapi kepercayaan,” katanya.

Sebagai penutup, Harris berharap kegiatan edukasi seperti ini terus berlanjut demi memperkuat ekosistem halal di Papua. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada BPOM, Kementerian Agama, dan seluruh pihak yang telah mendukung sektor retail dalam menjalankan regulasi halal.**(Rilis)

Berita Terkait

BPMP Papua dorong penerapan Gerakan Indonesia ASRI di seluruh sekolah
PP Tunas Resmi Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Jutaan Siswa dan Santri
Max Ohee: Waena Bukan Wilayah KNPB, Warga Diminta Tetap Tenang
Kanwil Kemenag Papua Bahas Kuesioner Kajian Akademik Bantuan Rumah Ibadah, Dukung Asta Cita Presiden
Musim Nikah Usai Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Berjalan di Tengah Kebijakan WFA
Makna Idul Fitri Menurut Menag: Hati yang Terbuka dan Aktif Menebar Manfaat
Rukyat di Ujung Timur Indonesia Belum Deteksi Hilal
Kemenag Cairkan BOS Pesantren Rp 111,9 Miliar Lebih Awal

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 09:37 WIB

BPMP Papua dorong penerapan Gerakan Indonesia ASRI di seluruh sekolah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:43 WIB

PP Tunas Resmi Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Jutaan Siswa dan Santri

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:40 WIB

Max Ohee: Waena Bukan Wilayah KNPB, Warga Diminta Tetap Tenang

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:20 WIB

Kanwil Kemenag Papua Bahas Kuesioner Kajian Akademik Bantuan Rumah Ibadah, Dukung Asta Cita Presiden

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:50 WIB

Musim Nikah Usai Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Berjalan di Tengah Kebijakan WFA

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya