Guru PAI Jayapura Perkuat Pemahaman Kurikulum, KKG Gelar IHT Bahas CP 020/2026

- Redaksi

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura,Papuaterdepan.com – Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI) Kota Jayapura mendorong peningkatan kompetensi guru dalam menerapkan regulasi pembelajaran terbaru melalui kegiatan In House Training (IHT).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Jayapura, Selasa (7/7/2026), tersebut secara khusus membahas **Capaian Pembelajaran (CP) Nomor 020 Tahun 2026.

IHT menjadi tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi dan bedah regulasi yang sebelumnya dilakukan untuk memastikan guru PAI memahami perubahan kebijakan sekaligus mampu menerapkannya dalam proses pembelajaran.

Ketua KKG PAI Kota Jayapura, Rohmat, mengatakan perubahan regulasi pendidikan menuntut guru untuk terus meningkatkan kemampuan dan menyesuaikan metode pembelajaran dengan kebijakan yang berlaku.

Menurutnya, pemahaman terhadap CP 020/2026 tidak cukup hanya pada tataran teori, tetapi harus diterjemahkan ke dalam praktik pembelajaran di sekolah.

“Regulasi ini harus kita pahami bersama agar dapat diterapkan secara konkret dalam proses pembelajaran. Guru harus mampu menyesuaikan perangkat dan metode mengajar dengan capaian pembelajaran yang ditetapkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kemenag Papua Percepat Pengembangan Madrasah di Merauke, Pembangunan RKB MTsN Resmi Dimulai

Kemenag Dorong Penguatan Kompetensi Guru

Kepala Seksi Pendidikan Islam Kemenag Kota Jayapura, **Siti Maimuna**, yang hadir sekaligus membuka kegiatan, mengapresiasi langkah KKG PAI dalam merespons perubahan regulasi pendidikan.

Ia menilai peningkatan kapasitas guru menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan kebijakan kurikulum dapat diterapkan secara efektif di sekolah.

“Kami mendukung kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kompetensi guru. Pemahaman yang baik terhadap regulasi akan membantu guru menyusun pembelajaran yang lebih terarah dan sesuai kebutuhan peserta didik,” katanya.

Menurut Siti, guru PAI memiliki peran strategis tidak hanya dalam menyampaikan materi keagamaan, tetapi juga membangun karakter dan nilai-nilai keagamaan peserta didik.

Baca Juga :  Kemenag Kota Jayapura Dorong Produk Lokal Berdaya Saing Lewat Sertifikasi Halal

Diikuti Puluhan Guru

IHT tersebut diikuti puluhan guru PAI dari sejumlah sekolah dasar di Kota Jayapura.

Peserta berasal dari perwakilan **tujuh SD Yapis dan 24 SD Negeri** di wilayah Kota Jayapura.

Materi kegiatan tidak hanya berupa pemaparan regulasi, tetapi juga dilanjutkan dengan diskusi dan pembahasan teknis penyusunan modul ajar yang disesuaikan dengan CP 020/2026.

Para peserta diberikan ruang untuk berdiskusi mengenai tantangan penerapan regulasi serta menyusun langkah yang dapat diterapkan di sekolah masing-masing.

Melalui kegiatan tersebut, KKG PAI Kota Jayapura berharap para guru memiliki pemahaman yang lebih seragam mengenai regulasi terbaru dan mampu menerapkannya dalam kegiatan belajar mengajar.

IHT juga diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pembelajaran Pendidikan Agama Islam sekaligus mendorong guru menjadi penggerak perubahan dan peningkatan mutu pendidikan di sekolah masing-masing.(Rilis)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penyanderaan 9 Perempuan di Jila, Paulinus: Jangan Jadikan Warga Sipil Korban
Semangat Merah Putih Satukan Karyawan dan Siswa PKL Indografika-Bagaya di Pantai Hamadi
Jelang Maulid Nabi, Kemenag Papua Gerakkan Selawat Kebangsaan dan Khataman Dalail Khairat
Maniap Kogoya Gugat Proses Pengisian Wabup Nduga ke PTUN, Tim Hukum Klaim Bukti Lengkap
Dari Skouw, Mama Papua Bergerak untuk Masa Depan Anak yang Lebih Sehat
Terendam Banjir 1,3 Meter Selama Enam Bulan, MI Ma’arif Mappi Butuh Gedung Baru
Imigrasi Jayapura Deportasi Pasutri Tiongkok, Diduga Salahgunakan Izin Tinggal dan Berburu Satwa Dilindungi
Merah Putih Menghiasi Mumugu, Satgas Yonif 300 dan Warga Rayakan HUT RI ke-81 dengan Gotong Royong

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Kasus Dugaan Penyanderaan 9 Perempuan di Jila, Paulinus: Jangan Jadikan Warga Sipil Korban

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Semangat Merah Putih Satukan Karyawan dan Siswa PKL Indografika-Bagaya di Pantai Hamadi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Jelang Maulid Nabi, Kemenag Papua Gerakkan Selawat Kebangsaan dan Khataman Dalail Khairat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Maniap Kogoya Gugat Proses Pengisian Wabup Nduga ke PTUN, Tim Hukum Klaim Bukti Lengkap

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Dari Skouw, Mama Papua Bergerak untuk Masa Depan Anak yang Lebih Sehat

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya