Harkitnas 2026, Kakanwil Kemenag Papua: Kedaulatan Bangsa Mustahil Tanpa Fondasi Agama yang Kuat

- Redaksi

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, Papuaterdepan.com — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua, Klemens Taran, menegaskan bahwa kedaulatan NKRI tidak bisa hanya bersandar pada kekuatan ekonomi dan pembangunan infrastruktur fisik. Fondasi moral dan spiritual keagamaan yang kokoh dinilai menjadi pilar utama yang menjaga keutuhan bangsa.

Hal tersebut disampaikannya usai memimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 di halaman Kantor Wilayah Kemenag Papua, Jayapura, Rabu (20/05/2026). Upacara ini diikuti oleh jajaran pejabat administrator, fungsional, serta seluruh ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Papua.

Generasi Muda Butuh Imun Iman Face-to-Face dengan Era Digital
Menyelaraskan dengan tema Harkitnas 2026, “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, Klemens Taran menggarisbawahi pentingnya menyuntikkan nilai-nilai keagamaan kepada generasi muda Papua sejak dini.

“Generasi muda kita membutuhkan fondasi iman yang kokoh. Seseorang tidak akan mampu bekerja bersama, menyatukan hati, dan pikiran, apabila fondasi keagamaannya rapuh,” ujar Klemens lugas.

Baca Juga :  Solois Remaja Putri Papua Tampil Memukau di Pesparawi Nasional XIV

Klemens menambahkan, predikat Papua sebagai “Tanah Damai” tidak boleh sebatas pemanis kata atau slogan politik semata. Nilai kedamaian itu wajib dihidupi secara konkret mulai dari unit terkecil, yaitu keluarga, hingga meluas ke akar rumput di tengah masyarakat sosial.

Soroti Aturan Baru: Pembatasan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Bertindak sebagai Pembina Upacara, Kakanwil Klemens Taran turut membacakan amanat tertulis dari Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Meutya Hafid. Dalam amanat tersebut, Menkominfo menyoroti pergeseran lini perjuangan bangsa saat ini yang berfokus pada kedaulatan informasi, transformasi digital, dan perlindungan anak.

Satu poin krusial yang dibacakan adalah langkah tegas pemerintah dalam memproteksi ruang digital bagi masa depan tunas bangsa:

Negara secara resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Aturan ini membatasi secara ketat akses media sosial dan platform digital berisiko tinggi bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Baca Juga :  Kontingen Papua Siap Berlaga di Pesparawi Nasional XIV Manokwari, Persiapan Capai Lebih dari 90 Persen

“Melalui kebijakan ini, negara hadir untuk memastikan anak-anak Indonesia memperoleh ruang digital yang sehat, aman, dan sesuai dengan tahap perkembangan usia mereka,” kutip Klemens dari amanat Menkominfo.

Penguatan Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih
Selain isu perlindungan anak dan transformasi digital, amanat Harkitnas 2026 juga memaparkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem kesejahteraan masyarakat pinggiran. Salah satu langkah rillnya adalah pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Koperasi ini dirancang untuk memotong rantai keterbatasan ekonomi warga desa dengan membuka akses langsung terhadap modal usaha, distribusi pupuk, sembako, hingga membantu penyaluran hasil panen petani secara adil.

Melalui peringatan Harkitnas ke-118 ini, Kanwil Kemenag Papua mengajak seluruh elemen masyarakat—mulai dari tokoh agama hingga akademisi—untuk menyalakan kembali api semangat organisasi Boedi Oetomo 1908 dalam bingkai persatuan dan toleransi lintas iman.(Rilis)

Berita Terkait

Billy Mambrasar: MBG Bukan Sekadar Makan Gratis, Ini Investasi Masa Depan Anak Papua
Pertamina Hentikan Sementara Penyaluran Biosolar Subsidi di Entrop
Yonif TP 810/BEM Sisir Doyo Baru pada Malam Hari, Warga Diajak Jaga Kamtibmas
BMP RI Salurkan 5.000 Paket Sembako, Perkuat Nasionalisme dan Kepedulian Sosial di Papua
Yonif TP 810/BEM Ajak Warga Sosiri Perkuat Keamanan dan Kembangkan Usaha Lokal
Jaringan Amunisi Ilegal di Papua Diusut, Satgas Cartenz tangkap Dua Orang di Jayapura
Gugatan Pengisian Wakil Bupati Nduga, Kuasa Hukum Maniap Kogoya Pertanyakan Dokumen Pengusulan Calon
Yonif TP 810/BEM Latih Kedisiplinan Pelajar Melalui Program Army Go To School

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Billy Mambrasar: MBG Bukan Sekadar Makan Gratis, Ini Investasi Masa Depan Anak Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:17 WIB

Pertamina Hentikan Sementara Penyaluran Biosolar Subsidi di Entrop

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:58 WIB

Yonif TP 810/BEM Sisir Doyo Baru pada Malam Hari, Warga Diajak Jaga Kamtibmas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:23 WIB

BMP RI Salurkan 5.000 Paket Sembako, Perkuat Nasionalisme dan Kepedulian Sosial di Papua

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Yonif TP 810/BEM Ajak Warga Sosiri Perkuat Keamanan dan Kembangkan Usaha Lokal

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya