JAYAPURA,Papuaterdepan.com- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua mengingatkan masyarakat, khususnya umat Kristen, agar tidak mudah percaya terhadap informasi bantuan maupun kerja sama yang mengatasnamakan Kementerian Agama.
Peringatan tersebut disampaikan Kepala Bidang Urusan Agama Kristen Kanwil Kemenag Papua, Tony Denny Sahertian, menyusul munculnya sejumlah informasi palsu di media sosial yang dikemas seolah-olah merupakan program resmi pemerintah.
Tony mengatakan, perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau *Artificial Intelligence* (AI) membuat informasi palsu semakin sulit dikenali. Bahkan, sejumlah pendeta, hamba Tuhan dan masyarakat disebut sempat menghubungi maupun mendatangi Kanwil Kemenag Papua untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar, termasuk apabila ada pihak yang meminta sejumlah biaya dengan mengatasnamakan program bantuan Kementerian Agama. Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya sebelum melakukan konfirmasi melalui kanal resmi,” tegas Tony saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (29/8/2026).
Ia meminta masyarakat tidak langsung merespons tawaran bantuan yang beredar melalui media sosial, terutama jika informasi tersebut disertai permintaan uang, biaya administrasi atau bentuk pungutan lainnya.
Menurut Tony, informasi mengenai program pemerintah seharusnya dapat diverifikasi melalui kanal resmi Kementerian Agama. Masyarakat juga dapat mendatangi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kanwil Kemenag Papua untuk memperoleh informasi secara langsung.
Imbauan tersebut juga berlaku untuk informasi terkait pembangunan rumah ibadah, pelaksanaan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di ruang publik maupun bantuan sarana rumah ibadah.
Tony menjelaskan, setiap layanan memiliki prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi. Khusus bantuan pembangunan atau sarana rumah ibadah, pemerintah memiliki kuota terbatas sehingga tidak semua permohonan dapat otomatis memperoleh bantuan.
“Layanan kami berorientasi pada pelayanan prima. Setiap masyarakat berhak memperoleh informasi dan pelayanan yang cepat, mudah, tepat, transparan, serta akuntabel,” ujarnya.
Untuk mencegah masyarakat menjadi korban informasi palsu, Bidang Urusan Agama Kristen Kanwil Kemenag Papua terus mendorong keterbukaan informasi mengenai prosedur layanan. Informasi resmi dapat diperoleh melalui PTSP Kanwil Kemenag Papua maupun laman dan kanal komunikasi resmi Ditjen Bimas Kristen Kementerian Agama.
Tony menilai akses informasi yang terbuka menjadi penting agar masyarakat tidak bergantung pada informasi yang sumbernya tidak jelas.
“Jangan mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya. Pastikan selalu melakukan verifikasi melalui kanal resmi Kementerian Agama,” katanya.
Selain memverifikasi informasi, masyarakat juga diminta aktif melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan nama Kementerian Agama, pungutan liar maupun pelayanan yang tidak sesuai ketentuan.
Laporan dapat disampaikan melalui sistem **SP4N-LAPOR!** maupun kanal resmi Kanwil Kementerian Agama Provinsi Papua untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Di sisi lain, Tony memastikan Kanwil Kemenag Papua tetap berkomitmen memberikan pelayanan publik yang mudah diakses dan transparan bagi masyarakat. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari pelayanan kepada umat.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik sekaligus melindungi masyarakat dari berbagai informasi yang menyesatkan,” pungkasnya.(Rilis)









