Irjen Kemenag Tekankan Kepatuhan LHKPN dalam Bimtek Daring

- Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, Papuaterdepan.com — Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Khairunas membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaksanakan secara daring, Rabu (14/1/2026).

Dalam arahannya, Khairunas menegaskan pelaporan LHKPN merupakan bagian penting dari penguatan reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi di lingkungan Kemenag.

“Pelaporan harta kekayaan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud komitmen dalam menjaga integritas dan akuntabilitas aparatur negara,” ujarnya.

Ia menyampaikan Kemenag telah memperbarui regulasi melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 1599 Tahun 2025 tentang kewajiban penyampaian LHKPN bagi aparatur negara di lingkungan Kemenag.

Baca Juga :  BEI gelar capital market summit & expo 2024

Menurut dia, kepatuhan pelaporan LHKPN di Kemenag selama ini mencapai 100 persen. Namun demikian, setiap aparatur tetap harus memperhatikan ketepatan waktu dan kejujuran dalam pelaporan.

Secara nasional, batas akhir penyampaian LHKPN ditetapkan paling lambat 30 Maret sesuai ketentuan Komisi Pemberantasan Korupsi. Khusus di lingkungan Kemenag, pelaporan ditargetkan selesai paling lambat 28 Februari 2026.

Khairunas juga mengingatkan adanya konsekuensi hukum bagi aparatur sipil negara yang tidak memenuhi kewajiban pelaporan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Baca Juga :  Pemeriksaan Mata hingga Operasi Katarak, Layanan Gratis Papua Diperluas

Sementara itu, Ketua Tim Organisasi dan Tata Laksana serta Kerukunan Umat Beragama Kanwil Kemenag Provinsi Papua, Elisabeth Maru Todingbunga, mengatakan Bimtek tersebut diikuti para wajib lapor mulai pejabat eselon I hingga eselon III.

Ia menjelaskan pelaporan LHKPN dilakukan saat awal menjabat, secara periodik selama menjabat, dan pada akhir masa jabatan.

Melalui kegiatan tersebut, Kemenag berharap kepatuhan pelaporan LHKPN dapat terus terjaga sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.(Rilis)

Berita Terkait

BPMP Papua dorong penerapan Gerakan Indonesia ASRI di seluruh sekolah
PP Tunas Resmi Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Jutaan Siswa dan Santri
Max Ohee: Waena Bukan Wilayah KNPB, Warga Diminta Tetap Tenang
Kanwil Kemenag Papua Bahas Kuesioner Kajian Akademik Bantuan Rumah Ibadah, Dukung Asta Cita Presiden
Musim Nikah Usai Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Berjalan di Tengah Kebijakan WFA
Makna Idul Fitri Menurut Menag: Hati yang Terbuka dan Aktif Menebar Manfaat
Rukyat di Ujung Timur Indonesia Belum Deteksi Hilal
Kemenag Cairkan BOS Pesantren Rp 111,9 Miliar Lebih Awal

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 09:37 WIB

BPMP Papua dorong penerapan Gerakan Indonesia ASRI di seluruh sekolah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:43 WIB

PP Tunas Resmi Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Jutaan Siswa dan Santri

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:40 WIB

Max Ohee: Waena Bukan Wilayah KNPB, Warga Diminta Tetap Tenang

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:20 WIB

Kanwil Kemenag Papua Bahas Kuesioner Kajian Akademik Bantuan Rumah Ibadah, Dukung Asta Cita Presiden

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:50 WIB

Musim Nikah Usai Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Berjalan di Tengah Kebijakan WFA

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya