Irjen Kemenag Tekankan Kepatuhan LHKPN dalam Bimtek Daring

- Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, Papuaterdepan.com — Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Khairunas membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaksanakan secara daring, Rabu (14/1/2026).

Dalam arahannya, Khairunas menegaskan pelaporan LHKPN merupakan bagian penting dari penguatan reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi di lingkungan Kemenag.

“Pelaporan harta kekayaan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud komitmen dalam menjaga integritas dan akuntabilitas aparatur negara,” ujarnya.

Ia menyampaikan Kemenag telah memperbarui regulasi melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 1599 Tahun 2025 tentang kewajiban penyampaian LHKPN bagi aparatur negara di lingkungan Kemenag.

Baca Juga :  Polisi tangkap satu WNA PNG Bawa Kokain di Boven Digoel

Menurut dia, kepatuhan pelaporan LHKPN di Kemenag selama ini mencapai 100 persen. Namun demikian, setiap aparatur tetap harus memperhatikan ketepatan waktu dan kejujuran dalam pelaporan.

Secara nasional, batas akhir penyampaian LHKPN ditetapkan paling lambat 30 Maret sesuai ketentuan Komisi Pemberantasan Korupsi. Khusus di lingkungan Kemenag, pelaporan ditargetkan selesai paling lambat 28 Februari 2026.

Khairunas juga mengingatkan adanya konsekuensi hukum bagi aparatur sipil negara yang tidak memenuhi kewajiban pelaporan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi, Prodi HKI IAIN Fathulmuluk Papua Temui Kepala Kemenag Kota Jayapura

Sementara itu, Ketua Tim Organisasi dan Tata Laksana serta Kerukunan Umat Beragama Kanwil Kemenag Provinsi Papua, Elisabeth Maru Todingbunga, mengatakan Bimtek tersebut diikuti para wajib lapor mulai pejabat eselon I hingga eselon III.

Ia menjelaskan pelaporan LHKPN dilakukan saat awal menjabat, secara periodik selama menjabat, dan pada akhir masa jabatan.

Melalui kegiatan tersebut, Kemenag berharap kepatuhan pelaporan LHKPN dapat terus terjaga sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.(Rilis)

Berita Terkait

Kemenag Papua Siap Cetak Prototipe ‘Kota Wakaf’ demi Dongkrak Ekonomi Umat
Pendeta Yonas Sesalkan Gereja Jadi Lokasi Pemutaran Film Pesta Babi
Lewat Nobar dan Baksos, Keondoafian Waena Gaungkan Dukungan untuk Pembangunan Papua
BRI Papua Fokus Perkuat UMKM melalui Pembiayaan, Digitalisasi, dan Pendampingan Usaha
BRI Jayapura Gandeng Media Perluas Edukasi dan Akses Keuangan Masyarakat
Nobar Pancasila di Skouw Sae, Ondoafi Serukan Dukungan bagi Program Pemerintah
SMP Negeri 9 Jayapura Terapkan Ujian Berbasis CBT untuk Latih Siswa Hadapi AKM
Richard Ohee Ajak Masyarakat Jadikan Pancasila Pedoman Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:04 WIB

Kemenag Papua Siap Cetak Prototipe ‘Kota Wakaf’ demi Dongkrak Ekonomi Umat

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:24 WIB

Pendeta Yonas Sesalkan Gereja Jadi Lokasi Pemutaran Film Pesta Babi

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:41 WIB

Lewat Nobar dan Baksos, Keondoafian Waena Gaungkan Dukungan untuk Pembangunan Papua

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:10 WIB

BRI Papua Fokus Perkuat UMKM melalui Pembiayaan, Digitalisasi, dan Pendampingan Usaha

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:45 WIB

BRI Jayapura Gandeng Media Perluas Edukasi dan Akses Keuangan Masyarakat

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya