Jayapura, Papuaterdepan.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua melalui Kelompok Kerja (Pokja) Peningkatan Kualitas Layanan Publik menggelar rapat evaluasi guna mempercepat Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Rapat monitoring dan evaluasi (monev) ini dilangsungkan di Ruang Rapat Amsal Yowei Kanwil Kemenag Provinsi Papua, Jayapura, pada Kamis (5/3). Fokus utama pertemuan ini adalah menindaklanjuti catatan tim penilai pusat sekaligus memastikan kelengkapan dokumen bukti (eviden) standar pelayanan publik.
Penyempurnaan Standar Layanan dan Kompensasi
Perwakilan Tim Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kanwil Kemenag Papua, Arif Seto Purnomo, memaparkan bahwa sejumlah dokumen pelayanan harus segera disesuaikan dengan kamus eviden nasional.
Ia menegaskan bahwa draft standar pelayanan yang telah diperbaiki harus melibatkan enam unsur pemangku kepentingan (penyelenggara, pengguna layanan, akademisi, LSM, media, dan masyarakat) dalam penyusunannya.
“Setelah mendapatkan masukan dan kesepakatan bersama dari stakeholder, barulah dilakukan penetapan melalui Surat Keputusan pimpinan,” jelas Arif.
Selain itu, Arif juga menyoroti maklumat pelayanan di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dinilai perlu dilengkapi dengan klausul kompensasi layanan. Hal ini bertujuan agar masyarakat mengetahui bentuk tanggung jawab instansi apabila pelayanan yang diberikan mengalami keterlambatan atau tidak sesuai standar.
Evaluasi Berkala Setiap Bulan
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Papua, Dwiharjanto, yang menutup rapat tersebut, menginstruksikan agar seluruh tim Pokja segera menindaklanjuti catatan evaluasi secara efektif. Menurutnya, kualitas layanan publik merupakan indikator krusial dalam keberhasilan Zona Integritas.
“Setiap awal bulan kita akan kembali melakukan pertemuan untuk memantau perkembangan penyelesaian dokumen eviden. Dengan cara ini, kita dapat memastikan setiap catatan diselesaikan secara bertahap,” tegas Dwiharjanto.
Untuk mempercepat target tersebut, ia juga menyarankan agar Pokja membagi fokus kerja secara spesifik kepada masing-masing anggota tim, sehingga pemenuhan indikator PMPZI dapat berjalan lebih optimal dan terarah.(Rilis)








