Kemenag Cairkan BOS Pesantren Rp 111,9 Miliar Lebih Awal

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Papuaterdepan.com – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia melalui Direktorat Pesantren, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam, telah mulai mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pesantren sejak 10 Maret 2026.

Kebijakan percepatan pencairan ini merupakan langkah strategis pemerintah guna memastikan kelancaran dan keberlangsungan layanan pendidikan pesantren menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Sasar Ribuan Lembaga Pendidikan

Total anggaran BOS Pesantren yang disalurkan pada tahap ini mencapai Rp111.938.902.500. Dana ratusan miliar tersebut dialokasikan untuk 2.724 satuan pendidikan pesantren di seluruh Indonesia, yang mencakup lembaga Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), serta Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS).

Adapun rincian lembaga penerima bantuan tersebut meliputi:

256 lembaga tingkat Ula

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Jayapura Tahan Gaji 6 Guru yang Mangkir Bertahun-tahun

1.361 lembaga tingkat Wustha

1.107 lembaga tingkat Ulya

Komitmen Negara Perkuat Ekosistem Pesantren

Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam Kemenag, Amin Suyitno, menegaskan bahwa langkah ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem pendidikan pesantren di Tanah Air.

“Pencairan BOS Pesantren sejak 10 Maret ini menunjukkan komitmen negara dalam menjamin keberlangsungan pendidikan di pesantren. Kami ingin memastikan bahwa layanan pendidikan tetap berjalan optimal, khususnya dalam memenuhi kebutuhan operasional menjelang Idulfitri,” jelas Amin Suyitno di Jakarta.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said, memaparkan bahwa pencairan lebih awal ini dirancang khusus untuk memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan bagi pihak pengelola pesantren.

“Pencairan BOS Pesantren lebih awal memberikan ruang bagi satuan pendidikan untuk memenuhi kebutuhan operasional secara lebih terencana, termasuk dukungan terhadap kegiatan pembelajaran, honorarium ustadz, serta penguatan sarana pendidikan,” ungkap Basnang.

Baca Juga :  Dari Gedung hingga Air dan Listrik, Kemenag Dorong Pembangunan Pendidikan di Mappi Lebih Tepat Sasaran

Imbauan Transparansi dan Akuntabilitas

Mengiringi pencairan dana ini, Direktorat Pesantren turut mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh lembaga penerima. Pihak pesantren diminta untuk memastikan pengelolaan dana bantuan dilakukan secara akuntabel, transparan, dan mematuhi seluruh ketentuan tata kelola yang berlaku.

Kelengkapan administrasi ditekankan sebagai kunci utama dalam menjaga kelancaran penyaluran serta ketepatan sasaran program. Melalui kucuran dana BOS ini, Kemenag berharap kualitas layanan pendidikan pada PDF, SPM, dan PKPPS dapat terus meningkat dan memberikan dampak manfaat yang luas bagi para santri di seluruh pelosok Indonesia.(Rilis)

Berita Terkait

Menko Pangan dan Dirut Bulog Turun ke Sorong, Pastikan Bantuan Beras Menjangkau Warga
SK Wakil Bupati Nduga Diproses Saat Sengketa Berjalan, Tim Maniap Kogoya Desak Kemendagri Tahan Pengesahan
Gugatan Pengisian Wakil Bupati Nduga Masuk Pokok Perkara, Maniap Kogoya Tantang Proses DPRK di PTUN Jayapura
Esmeralda Genk di Balik Meriahnya Konser Wandra pada Gebyar Kemerdekaan di Jayapura
Tiga Bulan Menjelang Akhir Tahun, ASN Kemenag Papua Diminta Tuntaskan Target Kerja
ASN Kemenag Papua Diingatkan Tak Menyerah Saat Hasil Kerja Belum Terlihat
Gema Selawat di Kemenag Papua, Maulid Nabi Jadi Momentum Perkuat Persatuan dan Cinta Tanah Air
Penyelenggara Buddha Kemenag Kota Jayapura Ajak ASN Pisahkan Urusan Pribadi dan Kedinasan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:36 WIB

Menko Pangan dan Dirut Bulog Turun ke Sorong, Pastikan Bantuan Beras Menjangkau Warga

Rabu, 2 September 2026 - 15:19 WIB

SK Wakil Bupati Nduga Diproses Saat Sengketa Berjalan, Tim Maniap Kogoya Desak Kemendagri Tahan Pengesahan

Rabu, 2 September 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Pengisian Wakil Bupati Nduga Masuk Pokok Perkara, Maniap Kogoya Tantang Proses DPRK di PTUN Jayapura

Rabu, 2 September 2026 - 08:16 WIB

Esmeralda Genk di Balik Meriahnya Konser Wandra pada Gebyar Kemerdekaan di Jayapura

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Tiga Bulan Menjelang Akhir Tahun, ASN Kemenag Papua Diminta Tuntaskan Target Kerja

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya