Kemenag Cairkan BOS Pesantren Rp 111,9 Miliar Lebih Awal

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Papuaterdepan.com – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia melalui Direktorat Pesantren, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam, telah mulai mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pesantren sejak 10 Maret 2026.

Kebijakan percepatan pencairan ini merupakan langkah strategis pemerintah guna memastikan kelancaran dan keberlangsungan layanan pendidikan pesantren menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Sasar Ribuan Lembaga Pendidikan

Total anggaran BOS Pesantren yang disalurkan pada tahap ini mencapai Rp111.938.902.500. Dana ratusan miliar tersebut dialokasikan untuk 2.724 satuan pendidikan pesantren di seluruh Indonesia, yang mencakup lembaga Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), serta Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS).

Adapun rincian lembaga penerima bantuan tersebut meliputi:

256 lembaga tingkat Ula

Baca Juga :  Seleksi Petugas Haji 2025 dibuka Kemenag , Ini Syarat dan Jadwal Tahapannya

1.361 lembaga tingkat Wustha

1.107 lembaga tingkat Ulya

Komitmen Negara Perkuat Ekosistem Pesantren

Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam Kemenag, Amin Suyitno, menegaskan bahwa langkah ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem pendidikan pesantren di Tanah Air.

“Pencairan BOS Pesantren sejak 10 Maret ini menunjukkan komitmen negara dalam menjamin keberlangsungan pendidikan di pesantren. Kami ingin memastikan bahwa layanan pendidikan tetap berjalan optimal, khususnya dalam memenuhi kebutuhan operasional menjelang Idulfitri,” jelas Amin Suyitno di Jakarta.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said, memaparkan bahwa pencairan lebih awal ini dirancang khusus untuk memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan bagi pihak pengelola pesantren.

“Pencairan BOS Pesantren lebih awal memberikan ruang bagi satuan pendidikan untuk memenuhi kebutuhan operasional secara lebih terencana, termasuk dukungan terhadap kegiatan pembelajaran, honorarium ustadz, serta penguatan sarana pendidikan,” ungkap Basnang.

Baca Juga :  Menag Ajak Umat Islam Jadikan Ramadan Sarana Perkuat Persatuan Bangsa

Imbauan Transparansi dan Akuntabilitas

Mengiringi pencairan dana ini, Direktorat Pesantren turut mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh lembaga penerima. Pihak pesantren diminta untuk memastikan pengelolaan dana bantuan dilakukan secara akuntabel, transparan, dan mematuhi seluruh ketentuan tata kelola yang berlaku.

Kelengkapan administrasi ditekankan sebagai kunci utama dalam menjaga kelancaran penyaluran serta ketepatan sasaran program. Melalui kucuran dana BOS ini, Kemenag berharap kualitas layanan pendidikan pada PDF, SPM, dan PKPPS dapat terus meningkat dan memberikan dampak manfaat yang luas bagi para santri di seluruh pelosok Indonesia.(Rilis)

Berita Terkait

Semangat Merah Putih Satukan Karyawan dan Siswa PKL Indografika-Bagaya di Pantai Hamadi
Jelang Maulid Nabi, Kemenag Papua Gerakkan Selawat Kebangsaan dan Khataman Dalail Khairat
Maniap Kogoya Gugat Proses Pengisian Wabup Nduga ke PTUN, Tim Hukum Klaim Bukti Lengkap
Dari Skouw, Mama Papua Bergerak untuk Masa Depan Anak yang Lebih Sehat
Terendam Banjir 1,3 Meter Selama Enam Bulan, MI Ma’arif Mappi Butuh Gedung Baru
Imigrasi Jayapura Deportasi Pasutri Tiongkok, Diduga Salahgunakan Izin Tinggal dan Berburu Satwa Dilindungi
Merah Putih Menghiasi Mumugu, Satgas Yonif 300 dan Warga Rayakan HUT RI ke-81 dengan Gotong Royong
Lomba 17 Agustus hingga Tarian Adat Warnai Perayaan HUT RI di Aurimi Sarmi

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Semangat Merah Putih Satukan Karyawan dan Siswa PKL Indografika-Bagaya di Pantai Hamadi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Jelang Maulid Nabi, Kemenag Papua Gerakkan Selawat Kebangsaan dan Khataman Dalail Khairat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Maniap Kogoya Gugat Proses Pengisian Wabup Nduga ke PTUN, Tim Hukum Klaim Bukti Lengkap

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Dari Skouw, Mama Papua Bergerak untuk Masa Depan Anak yang Lebih Sehat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Terendam Banjir 1,3 Meter Selama Enam Bulan, MI Ma’arif Mappi Butuh Gedung Baru

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya