Musim Nikah Usai Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Berjalan di Tengah Kebijakan WFA

- Redaksi

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Papuaterdepan.com – Bulan Syawal atau momen setelah Lebaran kerap menjadi waktu favorit bagi masyarakat Indonesia untuk melangsungkan pernikahan. Di tengah tingginya animo masyarakat, Kementerian Agama (Kemenag) memastikan layanan Kantor Urusan Agama (KUA) tetap beroperasi normal meski sedang menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA).

Berdasarkan catatan Kemenag, tren permohonan pencatatan pernikahan pada bulan Syawal dalam tiga tahun terakhir (2023-2025) selalu mengalami lonjakan dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Tercatat, angka pencatatan pernikahan pada periode tersebut menembus hingga 667.000 pasang.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa pemberlakuan kebijakan WFA bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenag tidak akan mengurangi kualitas maupun akses layanan publik.

Baca Juga :  Empat ASN Kemenag Biak Numfor ikuti pelatihan TIK BDK Papua

“Kami memastikan layanan KUA di seluruh Indonesia tetap berjalan. Kebijakan WFA tidak mengganggu layanan kepada masyarakat, terutama layanan yang bersifat langsung seperti pencatatan pernikahan,” ujar Thobib di Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Thobib menjelaskan, Kemenag telah mengatur pola dan jam kerja sedemikian rupa agar pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Sistem kerja dilakukan dengan mengombinasikan kehadiran fisik dan layanan berbasis digital.

“Petugas KUA tetap siaga memberikan pelayanan secara bergiliran. Layanan tatap muka tetap tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan. Dan masyarakat tetap terlayani dengan baik,” ungkapnya.

Pendaftaran Nikah Bisa via Online

Selain memastikan petugas KUA tetap berjaga secara shift, Thobib juga mengingatkan bahwa Kemenag telah menyediakan layanan berbasis digital. Masyarakat didorong untuk memanfaatkan berbagai kanal layanan online untuk mendapatkan informasi maupun melakukan pendaftaran.

Baca Juga :  Menteri Bahlil investasi di Raja Ampat tetap menjaga pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan

Salah satunya adalah layanan pendaftaran dan pencatatan pernikahan secara online melalui laman Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) di tautan https://simkah4.kemenag.go.id/.

Sistem ini dirancang untuk mempermudah akses warga tanpa harus repot datang langsung dan mengantre di kantor KUA. Hal ini juga menjadi bagian dari komitmen Kemenag untuk terus menghadirkan birokrasi yang mudah, cepat, dan transparan.

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Seluruh layanan KUA tetap berjalan dengan standar pelayanan yang sama,” tutup Thobib.(Rilis)

Berita Terkait

SMPN 2 Jayapura Gandeng Orang Tua dalam MPLS Ramah, Perkuat Adaptasi dan Karakter Siswa Baru
BAZNAS Papua Bersiap Masuki Era Kepemimpinan Baru, Lima Nama Resmi Ditetapkan
Perebutan Kursi Wakil Bupati Nduga Kembali Bergulir, Tim Maniap Kogoya Minta Proses Diulang
BULOG dukung percepatan pengembangan lumbung pangan nasional di Merauke
Bakti Sosial dan Nobar Piala Dunia Jadi Ajang Pererat Persaudaraan di Skouw Sae
Kepala Suku Sembra Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Tobati-Enggros
BMP RI Gelar Konvoi Merah Putih dan Bakti Sosial untuk Warga Jayapura
Muharram Jadi Momentum Muhasabah, ASN Kemenag Papua Diajak Perkuat Salat dan Integritas

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:14 WIB

SMPN 2 Jayapura Gandeng Orang Tua dalam MPLS Ramah, Perkuat Adaptasi dan Karakter Siswa Baru

Senin, 6 Juli 2026 - 06:53 WIB

BAZNAS Papua Bersiap Masuki Era Kepemimpinan Baru, Lima Nama Resmi Ditetapkan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:23 WIB

Perebutan Kursi Wakil Bupati Nduga Kembali Bergulir, Tim Maniap Kogoya Minta Proses Diulang

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:22 WIB

BULOG dukung percepatan pengembangan lumbung pangan nasional di Merauke

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:24 WIB

Kepala Suku Sembra Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Tobati-Enggros

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya