Kejati Papua Awasi Proyek Strategis di Merauke, Pastikan Pembangunan Tepat Sasaran

- Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merauke,Papuaterdepan.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua melalui Asisten Intelijen Yedivia Rum, S.H., M.H., bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), melaksanakan pemantauan terhadap sejumlah proyek pembangunan strategis di Kabupaten Merauke, Papua Selatan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kejati Papua dalam memastikan seluruh proyek pemerintah berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran, sekaligus mencegah potensi penyimpangan di lapangan.

Adapun proyek yang menjadi fokus pemantauan antara lain rehabilitasi daerah irigasi Rawa Kurik sepanjang 23,7 kilometer dan 21,7 kilometer, rehabilitasi tambahan daerah irigasi Rawa Kurik, serta pembangunan sumur bor untuk penyediaan air baku di Kantor Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan sumur bor JIAT guna mendukung swasembada pangan di Merauke.

Selain itu, tim juga meninjau pembangunan saluran pengendalian banjir di sekitar Markas Korem dan Rumah Sakit Merauke, serta percepatan program swasembada gula dan bioetanol di kawasan Distrik Sarmayam. Program tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 157 Tahun 2024 tentang pembentukan Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke.

Baca Juga :  Wamenag: Humas Ujung Tombak Jembatan Emas Kerukunan Umat Beragama

Asisten Intelijen Kejati Papua, Yedivia Rum, mengatakan pemantauan ini dilakukan untuk mendeteksi sejak dini adanya Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang dapat menghambat pelaksanaan proyek pembangunan strategis.

“Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh proyek berjalan sesuai ketentuan, serta memberi peringatan dini terhadap potensi permasalahan di lapangan,” ujar Yedivia Rum saat dihubungi, Kamis (10/10/2025).

Menurutnya, kegiatan PPS merupakan implementasi dari Pasal 30 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang memberikan kewenangan kepada Kejaksaan di bidang intelijen penegakan hukum untuk mengamankan pelaksanaan pembangunan nasional.

Baca Juga :  TNI AL Hadirkan Kampung Bahari Nusantara untuk Sejahterakan Warga Pesisir Papua

Pelaksanaan kegiatan juga berpedoman pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis, serta Petunjuk Teknis Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor B-1450/D/Dpp/09/2023 tentang pelaksanaan kegiatan PPS.

Sementara itu, Kepala Balai Wilayah Sungai Papua Merauke, Nonce Saman, S.T., M.T., menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan perhatian yang diberikan Kejati Papua terhadap pelaksanaan proyek strategis di wilayahnya.

“Kami berterima kasih atas sinergi dan dukungan dari Kejaksaan Tinggi Papua. Langkah ini penting agar proyek dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Nonce Saman.

Kegiatan PPS Kejati Papua menggunakan anggaran DIPA Kejaksaan Republik Indonesia. Melalui kegiatan ini, Kejati Papua menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mengamankan proyek-proyek strategis agar terlaksana secara akuntabel, berintegritas, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Papua.(Rilis)

Berita Terkait

Papua Pegunungan Konsolidasikan Program Pendidikan Dasar dan Menengah
Situasi Yahukimo Memanas, Kepala Suku Minta Warga Tak Terprovokasi
Minta Maaf Sempat Bikin Gaduh, Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Zakat Tetap Rukun Islam yang Wajib
Dari Lahan Sempit ke Ruang Belajar Hijau, UM Papua Kembangkan Kebun Edukatif di Sekolah
Pulihkan Mental Warga Binaan, Kemenag Jayapura Gelar Bimbingan Spiritual di Lapas Abepura
Konsolidasi Pendidikan Se-Papua 2026, Uji Komitmen Pemerataan dan Sinkronisasi Program
Perkuat Kerukunan, Kepala Kemenag Jayapura Bekali Penyuluh Agama Materi Moderasi Beragama
Kemenag Kota Jayapura Hadiri Pembukaan Festival Imlek 2577, Dorong Moderasi Beragama

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:51 WIB

Papua Pegunungan Konsolidasikan Program Pendidikan Dasar dan Menengah

Senin, 2 Maret 2026 - 16:45 WIB

Situasi Yahukimo Memanas, Kepala Suku Minta Warga Tak Terprovokasi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:25 WIB

Minta Maaf Sempat Bikin Gaduh, Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Zakat Tetap Rukun Islam yang Wajib

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:34 WIB

Dari Lahan Sempit ke Ruang Belajar Hijau, UM Papua Kembangkan Kebun Edukatif di Sekolah

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:41 WIB

Konsolidasi Pendidikan Se-Papua 2026, Uji Komitmen Pemerataan dan Sinkronisasi Program

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya