Kemenag dan BAZNAS Jayapura Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, Papuaterdepan.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Jayapura mulai mematangkan persiapan menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah tahun 2026 untuk wilayah Jayapura dan sekitarnya.

Penetapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Jayapura, Kompleks Masjid Nurul Amin YAPIS Papua, Kamis (5/3/2026).

Pertimbangkan Harga Bahan Pokok
Kepala Kantor Kemenag Kota Jayapura, Ani Matdoan, menjelaskan bahwa penentuan nilai zakat tahun ini tidak dilakukan secara sepihak. Pihaknya melibatkan BAZNAS serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jayapura untuk meninjau berbagai aspek, terutama fluktuasi harga bahan pokok di pasar lokal.

Baca Juga :  Guru PAI Jayapura Perkuat Pemahaman Kurikulum, KKG Gelar IHT Bahas CP 020/2026

“Rapat ini merupakan bagian dari koordinasi antara Kementerian Agama, BAZNAS, dan MUI untuk memastikan penetapan zakat fitrah dan fidyah sesuai dengan ketentuan syariat namun tetap relevan dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini,” ujar Ani.

Pedoman Umat Muslim

Selain mempertimbangkan harga beras sebagai makanan pokok, pembahasan juga mencakup teknis penyetoran fidyah bagi umat Muslim yang memiliki kriteria tertentu. Ketentuan ini diharapkan dapat menjadi pedoman yang jelas bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban agamanya.

Baca Juga :  Merah Putih Menghiasi Mumugu, Satgas Yonif 300 dan Warga Rayakan HUT RI ke-81 dengan Gotong Royong

Ketua BAZNAS Kota Jayapura beserta jajaran dan perwakilan MUI turut memberikan masukan agar keputusan yang diambil memiliki landasan hukum Islam yang kuat sekaligus memperhatikan daya beli masyarakat di Tanah Papua.

Hasil dari keputusan rapat ini akan segera disosialisasikan secara resmi kepada masyarakat melalui berbagai kanal informasi agar umat Muslim di Kota Jayapura dapat mempersiapkan pembayaran zakat mereka dengan tepat waktu sebelum Idul Fitri 2026.(Rilis)

Berita Terkait

Yonif TP 810/BEM Perkuat Kedekatan dengan Warga Melalui Sosialisasi di Doyo Lama
Jejak Rp44,2 Miliar di DPRP Diburu, Kejati Papua Periksa 15 Saksi
Yonif TP 810/BEM Perkuat Pengamanan Wilayah, Patroli Malam Sasar Permukiman Warga Doyo Baru
Santri Papua Diajak Wujudkan Pesantren Hijau, Aman, dan Bebas Perundungan
PPSN VI Malang, Pemprov Papua Minta Santri Kenalkan Wajah Papua yang Toleran dan Damai
PPSN VI Malang, Kakanwil Kemenag Papua Dorong Santri Jadi Duta Kemanusiaan dan Lingkungan
Lewat Jumat Berkah, Yonif TP 810/BEM Perkuat Silaturahmi dengan Warga
BMP RI dan Pemkot Jayapura Turun Tangan Pulihkan Wai Mhorock Pascabanjir, 150 Paket Sembako Disalurkan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Yonif TP 810/BEM Perkuat Kedekatan dengan Warga Melalui Sosialisasi di Doyo Lama

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Jejak Rp44,2 Miliar di DPRP Diburu, Kejati Papua Periksa 15 Saksi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Yonif TP 810/BEM Perkuat Pengamanan Wilayah, Patroli Malam Sasar Permukiman Warga Doyo Baru

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 03:51 WIB

Santri Papua Diajak Wujudkan Pesantren Hijau, Aman, dan Bebas Perundungan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:05 WIB

PPSN VI Malang, Pemprov Papua Minta Santri Kenalkan Wajah Papua yang Toleran dan Damai

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya