Kemenag dan BAZNAS Jayapura Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, Papuaterdepan.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Jayapura mulai mematangkan persiapan menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah tahun 2026 untuk wilayah Jayapura dan sekitarnya.

Penetapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Jayapura, Kompleks Masjid Nurul Amin YAPIS Papua, Kamis (5/3/2026).

Pertimbangkan Harga Bahan Pokok
Kepala Kantor Kemenag Kota Jayapura, Ani Matdoan, menjelaskan bahwa penentuan nilai zakat tahun ini tidak dilakukan secara sepihak. Pihaknya melibatkan BAZNAS serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jayapura untuk meninjau berbagai aspek, terutama fluktuasi harga bahan pokok di pasar lokal.

Baca Juga :  Dukung Pelestarian Lingkungan, UM Papua Gelar Aksi Penanaman Pohon di MI Al-Fatah Abepantai

“Rapat ini merupakan bagian dari koordinasi antara Kementerian Agama, BAZNAS, dan MUI untuk memastikan penetapan zakat fitrah dan fidyah sesuai dengan ketentuan syariat namun tetap relevan dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini,” ujar Ani.

Pedoman Umat Muslim

Selain mempertimbangkan harga beras sebagai makanan pokok, pembahasan juga mencakup teknis penyetoran fidyah bagi umat Muslim yang memiliki kriteria tertentu. Ketentuan ini diharapkan dapat menjadi pedoman yang jelas bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban agamanya.

Baca Juga :  Kemenag Kota Jayapura Dorong ASN Adaptasi Teknologi dan Perkuat Moderasi Beragama

Ketua BAZNAS Kota Jayapura beserta jajaran dan perwakilan MUI turut memberikan masukan agar keputusan yang diambil memiliki landasan hukum Islam yang kuat sekaligus memperhatikan daya beli masyarakat di Tanah Papua.

Hasil dari keputusan rapat ini akan segera disosialisasikan secara resmi kepada masyarakat melalui berbagai kanal informasi agar umat Muslim di Kota Jayapura dapat mempersiapkan pembayaran zakat mereka dengan tepat waktu sebelum Idul Fitri 2026.(Rilis)

Berita Terkait

Gugatan Maniap Kogoya Mengemuka, Proses Pengisian Wakil Bupati Nduga Diminta Ditunda
Sengketa Kursi Wakil Bupati Nduga Masuk Meja Hijau, Maniap Kogoya Gugat DPRK ke PTUN
Tokoh Adat Sarmi Serukan Warga Jaga Kondusivitas Jelang Aksi KNPB
Teror Berdarah di Yahukimo, Ondofolo Yoka Minta Pelaku Penembakan Diproses Hukum
Ondofolo Yoka Ingatkan Warga Jaga Tanah Adat, Jangan Terlibat Aksi KNPB 3 Agustus
Gema Bangsa Papua Tancap Gas, Perkuat Struktur hingga Daerah Jelang Verifikasi Nasional
Jelang Aksi KNPB, Richard Ohee Serukan Masyarakat Utamakan Persatuan
Ondofolo Waena: Kekerasan di Yahukimo Tidak Mewakili Nilai Adat Papua

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:31 WIB

Gugatan Maniap Kogoya Mengemuka, Proses Pengisian Wakil Bupati Nduga Diminta Ditunda

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:23 WIB

Sengketa Kursi Wakil Bupati Nduga Masuk Meja Hijau, Maniap Kogoya Gugat DPRK ke PTUN

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:19 WIB

Tokoh Adat Sarmi Serukan Warga Jaga Kondusivitas Jelang Aksi KNPB

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:21 WIB

Teror Berdarah di Yahukimo, Ondofolo Yoka Minta Pelaku Penembakan Diproses Hukum

Senin, 27 Juli 2026 - 11:04 WIB

Gema Bangsa Papua Tancap Gas, Perkuat Struktur hingga Daerah Jelang Verifikasi Nasional

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya