Kemenag dan BAZNAS Jayapura Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, Papuaterdepan.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Jayapura mulai mematangkan persiapan menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah tahun 2026 untuk wilayah Jayapura dan sekitarnya.

Penetapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Jayapura, Kompleks Masjid Nurul Amin YAPIS Papua, Kamis (5/3/2026).

Pertimbangkan Harga Bahan Pokok
Kepala Kantor Kemenag Kota Jayapura, Ani Matdoan, menjelaskan bahwa penentuan nilai zakat tahun ini tidak dilakukan secara sepihak. Pihaknya melibatkan BAZNAS serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jayapura untuk meninjau berbagai aspek, terutama fluktuasi harga bahan pokok di pasar lokal.

Baca Juga :  Tingkatkan Kinerja, Kemenag Kota Jayapura Perketat Pengawasan WFH dan Target Kerja

“Rapat ini merupakan bagian dari koordinasi antara Kementerian Agama, BAZNAS, dan MUI untuk memastikan penetapan zakat fitrah dan fidyah sesuai dengan ketentuan syariat namun tetap relevan dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini,” ujar Ani.

Pedoman Umat Muslim

Selain mempertimbangkan harga beras sebagai makanan pokok, pembahasan juga mencakup teknis penyetoran fidyah bagi umat Muslim yang memiliki kriteria tertentu. Ketentuan ini diharapkan dapat menjadi pedoman yang jelas bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban agamanya.

Baca Juga :  Perkuat Ukhuwah Islamiyah, Kepala Kemenag Jayapura Hadiri Safari Ramadhan di Abepura

Ketua BAZNAS Kota Jayapura beserta jajaran dan perwakilan MUI turut memberikan masukan agar keputusan yang diambil memiliki landasan hukum Islam yang kuat sekaligus memperhatikan daya beli masyarakat di Tanah Papua.

Hasil dari keputusan rapat ini akan segera disosialisasikan secara resmi kepada masyarakat melalui berbagai kanal informasi agar umat Muslim di Kota Jayapura dapat mempersiapkan pembayaran zakat mereka dengan tepat waktu sebelum Idul Fitri 2026.(Rilis)

Berita Terkait

Bulog Papua Intensifkan Pengawasan Panen, Petugas Lapangan Diterjunkan ke Sentra Produksi
Bulog Papua Pacu Penyerapan, Andalkan Produksi Papua Selatan
Kemenag Papua Dorong MTQ Jadi Perekat Persatuan di Jayapura
Perkuat Akuntabilitas, Kemenag Papua Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan I 2026
Sertijab Kalapas Abepura Jadi Momentum Bersih-bersih Lapas, Ditjenpas Papua Tegaskan Zero Praktik Ilegal
Bazar IHLS di Waena Dorong Ekonomi Lokal di Tengah Kenaikan Harga Pokok
Jamin Kesinambungan Kinerja, Kanwil Kemenag Papua Lakukan Serah Terima DIPA ke Kabag TU Definitif
Wakil Ketua MA di Jayapura: Pengabdian Hakim Tak Berhenti Meski Purnabakti

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:20 WIB

Bulog Papua Intensifkan Pengawasan Panen, Petugas Lapangan Diterjunkan ke Sentra Produksi

Jumat, 24 April 2026 - 13:54 WIB

Bulog Papua Pacu Penyerapan, Andalkan Produksi Papua Selatan

Jumat, 24 April 2026 - 12:30 WIB

Kemenag Papua Dorong MTQ Jadi Perekat Persatuan di Jayapura

Jumat, 24 April 2026 - 10:22 WIB

Perkuat Akuntabilitas, Kemenag Papua Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 - 11:06 WIB

Bazar IHLS di Waena Dorong Ekonomi Lokal di Tengah Kenaikan Harga Pokok

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya