Kemenag Papua Soroti Ketidaksesuaian ‘Eviden’ Zona Integritas dalam Monev Pengawasan

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, Papuaterdepan.com- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua melalui Kelompok Kerja (Pokja) Penguatan Pengawasan menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Amsal Yowei, Jayapura, Kamis (5/3), ini bertujuan untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel demi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Bukan Sekadar Dokumen Administrasi
Perwakilan Tim Pokja Penguatan Pengawasan Kanwil Kemenag Papua, Raldi Gultom, menegaskan bahwa pembangunan sistem pengendalian tidak boleh hanya berhenti pada kelengkapan dokumen pendukung (eviden), melainkan harus diimplementasikan secara nyata oleh seluruh pegawai.

Menurut Raldi, setiap struktur yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) harus tersosialisasikan dengan baik. Berbagai instrumen pengawasan seperti Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), penanganan konflik kepentingan, hingga sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system) wajib memiliki Prosedur Operasional Standar (SOP) yang jelas.

Baca Juga :  Kemenag Papua Percepat Pengembangan Infrastruktur Madrasah, Proyek Keerom dan Merauke Mulai Dikerjakan

“Setiap sistem yang dibangun harus diketahui oleh pegawai. Jika pegawai yang tercantum dalam tim tidak mengetahui bahwa dirinya memiliki tugas dalam sistem tersebut, maka implementasinya tidak akan berjalan optimal,” jelas Raldi.

Ia menambahkan, awal tahun merupakan momentum yang tepat untuk merencanakan dan memperkuat sistem pengawasan secara menyeluruh agar memudahkan proses evaluasi oleh tim pusat nantinya.

Evaluasi Ketidaksesuaian Bukti Dukung
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kemenag Provinsi Papua, Dwiharjanto, menyoroti sejumlah kendala teknis terkait dokumen yang diunggah ke dalam aplikasi PMPZI.

Baca Juga :  Perkuat Pelayanan Publik, Bimas Islam Kemenag Kota Jayapura Akselerasi Penataan Administrasi

Berdasarkan hasil evaluasi tim pemeriksa pusat melalui Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), masih banyak ditemukan eviden dari tim area perubahan yang tidak sinkron dengan kamus eviden PMPZI.

“Permasalahan yang paling banyak ditemukan adalah eviden yang diunggah belum sesuai dengan permintaan kamus. Hal ini menjadi catatan penting dari tim pemeriksa pusat yang perlu segera kita benahi bersama,” tegas Dwiharjanto.

Ia meminta seluruh tim area perubahan untuk lebih teliti dalam menyiapkan dan mengunggah dokumen. Melalui monev ini, Kanwil Kemenag Papua berharap koordinasi antar-Pokja semakin kuat sehingga proses penilaian PMPZI dapat berjalan optimal dan minim catatan perbaikan.(Rilis)

Berita Terkait

Kejati Papua Sabet Juara Nasional Bidang Intelijen, Raih Skor 1.087
Kajati Papua Rotasi Aspidsus hingga Kajari, Fokus Perkuat Penegakan Hukum di Papua
Aksi Besar Pemuda Adat Tabi, Komnas HAM Didesak Tuntaskan Kasus Yahukimo
Dari Papan Catur Menuju Prestasi, KOGERCEP Siapkan Atlet Muda Papua
100 Ribu Warga dan Tokoh Lintas Agama Padati Monas, Doakan Indonesia Jelang HUT ke-81 RI
Umat Hindu Papua Diajak Jadikan Doa Kebangsaan sebagai Wujud Bhakti untuk Indonesia
Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Kemenag Matangkan Persiapan untuk 100 Ribu Peserta di Monas
Kemenag Papua Dorong Umat Beragama Jadikan Doa sebagai Energi Persatuan Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Kejati Papua Sabet Juara Nasional Bidang Intelijen, Raih Skor 1.087

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Kajati Papua Rotasi Aspidsus hingga Kajari, Fokus Perkuat Penegakan Hukum di Papua

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Aksi Besar Pemuda Adat Tabi, Komnas HAM Didesak Tuntaskan Kasus Yahukimo

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Dari Papan Catur Menuju Prestasi, KOGERCEP Siapkan Atlet Muda Papua

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:07 WIB

Umat Hindu Papua Diajak Jadikan Doa Kebangsaan sebagai Wujud Bhakti untuk Indonesia

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya