Kemenag Papua Soroti Ketidaksesuaian ‘Eviden’ Zona Integritas dalam Monev Pengawasan

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, Papuaterdepan.com- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua melalui Kelompok Kerja (Pokja) Penguatan Pengawasan menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Amsal Yowei, Jayapura, Kamis (5/3), ini bertujuan untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel demi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Bukan Sekadar Dokumen Administrasi
Perwakilan Tim Pokja Penguatan Pengawasan Kanwil Kemenag Papua, Raldi Gultom, menegaskan bahwa pembangunan sistem pengendalian tidak boleh hanya berhenti pada kelengkapan dokumen pendukung (eviden), melainkan harus diimplementasikan secara nyata oleh seluruh pegawai.

Menurut Raldi, setiap struktur yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) harus tersosialisasikan dengan baik. Berbagai instrumen pengawasan seperti Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), penanganan konflik kepentingan, hingga sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system) wajib memiliki Prosedur Operasional Standar (SOP) yang jelas.

Baca Juga :  319.255 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS Kemenag

“Setiap sistem yang dibangun harus diketahui oleh pegawai. Jika pegawai yang tercantum dalam tim tidak mengetahui bahwa dirinya memiliki tugas dalam sistem tersebut, maka implementasinya tidak akan berjalan optimal,” jelas Raldi.

Ia menambahkan, awal tahun merupakan momentum yang tepat untuk merencanakan dan memperkuat sistem pengawasan secara menyeluruh agar memudahkan proses evaluasi oleh tim pusat nantinya.

Evaluasi Ketidaksesuaian Bukti Dukung
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kemenag Provinsi Papua, Dwiharjanto, menyoroti sejumlah kendala teknis terkait dokumen yang diunggah ke dalam aplikasi PMPZI.

Baca Juga :  Jelang Putusan MK Tokoh Adat serukan Jaga Perdamaian di Papua

Berdasarkan hasil evaluasi tim pemeriksa pusat melalui Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), masih banyak ditemukan eviden dari tim area perubahan yang tidak sinkron dengan kamus eviden PMPZI.

“Permasalahan yang paling banyak ditemukan adalah eviden yang diunggah belum sesuai dengan permintaan kamus. Hal ini menjadi catatan penting dari tim pemeriksa pusat yang perlu segera kita benahi bersama,” tegas Dwiharjanto.

Ia meminta seluruh tim area perubahan untuk lebih teliti dalam menyiapkan dan mengunggah dokumen. Melalui monev ini, Kanwil Kemenag Papua berharap koordinasi antar-Pokja semakin kuat sehingga proses penilaian PMPZI dapat berjalan optimal dan minim catatan perbaikan.(Rilis)

Berita Terkait

Nobar Pancasila di Skouw Sae, Ondoafi Serukan Dukungan bagi Program Pemerintah
SMP Negeri 9 Jayapura Terapkan Ujian Berbasis CBT untuk Latih Siswa Hadapi AKM
Richard Ohee Ajak Masyarakat Jadikan Pancasila Pedoman Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Pembimas Buddha Papua Ajak Umat Tebarkan Cinta Kasih dan Kedamaian
Posnu Papua Ingatkan Warga Tidak Mudah Terprovokasi
PT Air Minum Jayapura Sembelih 7 Sapi Kurban, Perkuat Kebersamaan Pegawai
KRI Vanimo Dorong Pemberdayaan Perempuan PNG Melalui Kuliner
Kejati Papua Tebar Kepedulian Lewat Kurban 11 Hewan pada Idul Adha

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:19 WIB

Nobar Pancasila di Skouw Sae, Ondoafi Serukan Dukungan bagi Program Pemerintah

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:15 WIB

SMP Negeri 9 Jayapura Terapkan Ujian Berbasis CBT untuk Latih Siswa Hadapi AKM

Senin, 1 Juni 2026 - 10:21 WIB

Richard Ohee Ajak Masyarakat Jadikan Pancasila Pedoman Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:23 WIB

Pembimas Buddha Papua Ajak Umat Tebarkan Cinta Kasih dan Kedamaian

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:49 WIB

Posnu Papua Ingatkan Warga Tidak Mudah Terprovokasi

Berita Terbaru

Kriminal

Posnu Papua Ingatkan Warga Tidak Mudah Terprovokasi

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:49 WIB

Jangan Copy Ya