Jayapura,Papuaterdepan.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua menindaklanjuti program Kick Off Reformasi Birokrasi sesuai Instruksi Menteri Agama (Menag) RI Nomor 3 Tahun 2025 melalui Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI).
Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kemenag Papua, Abdul Hafid Jusuf, menyampaikan optimisme atas langkah percepatan PMPZI yang sudah berjalan di Papua. Hal ini disampaikannya usai rapat bersama seluruh pejabat administrator dan ASN di Aula Sasana Krida, Selasa (23/09/25).
“Efektivitas layanan di Kanwil Kemenag Papua tidak hanya terbatas di tingkat provinsi, tetapi juga menyentuh 29 kabupaten/kota. Seluruh satuan kerja (satker) telah kami informasikan untuk menindaklanjuti arahan Menag, termasuk melalui pemilihan agen perubahan sebagai motor pembangunan zona integritas,” ungkap Abdul Hafid.
Hafid menjelaskan, telah ditetapkan lima agen perubahan yang merumuskan nilai-nilai integritas dalam akronim Sa PAPUA (Ber)LaRI SoLiD SiPenTas TeLaDaN sebagai indikator utama efektivitas layanan publik. Akronim tersebut mencakup Sentra Pendampingan Akreditasi Pendidikan Unggul Akseleratif (Sa PAPUA), Langkah ASN Raih Integritas (LaRI), Solusi Literasi Digital (SoLiD), Sistem Penerapan Integritas (SiPentas), dan Tegur Layani Dengar Nyata (TeLaDaN).
“Nilai ini bukan hanya jargon, melainkan komitmen nyata dalam meningkatkan kualitas manajemen layanan. Kami sangat mengapresiasi kerja keras seluruh SDM Kanwil, juga satker di kabupaten/kota, madrasah, dan sekolah keagamaan yang sudah memulai PMPZI,” tambahnya.
Hafid berharap pembangunan ZI di Papua dapat menghasilkan layanan terbaik (the best service) yang mampu meningkatkan kepuasan sekaligus kepercayaan publik terhadap institusi Kementerian Agama.
“Implementasi di lapangan adalah kunci. Saya yakin dengan kebersamaan, Kemenag Papua bisa menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik,” pungkasnya.(Rilis)









