Jayapura,Papuaterdepan.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua Klemens Taran menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mempercepat pemenuhan data dukung Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) dan menertibkan administrasi keuangan di awal tahun anggaran 2026.
“Tidak boleh lagi menumpuk pekerjaan di akhir waktu. Ini kerja sepanjang tahun dan harus dikawal bersama,” kata Klemens Taran saat memimpin apel di Kantor Wilayah Kemenag Papua, Jayapura, Senin (12/1).
Klemens menyoroti capaian PMPZI yang dinilai masih rendah. Dari 31 satuan kerja (satker) di Papua, baru lima satker yang menyelesaikan pelaporan (submit) hingga batas akhir 2025.
Lima satker tersebut adalah Kanwil Kemenag Papua, Kemenag Kabupaten Merauke, Kemenag Kabupaten Jayawijaya, Kemenag Kabupaten Mamberamo Raya, dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Keerom.
Untuk mengejar ketertinggalan, Kakanwil menetapkan kebijakan khusus mulai Januari 2026.
“Tugas rutin dilaksanakan hingga pukul 12.00 WIT, sementara setelah jam istirahat difokuskan untuk pemenuhan PMPZI. Progres akan dievaluasi setiap minggu,” tegasnya.
Selain aspek kinerja, Kakanwil juga menekankan tertib administrasi keuangan. Ia menetapkan batas waktu penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun sebelumnya paling lambat 16 Januari 2026.
“Pencairan anggaran tahun berjalan tidak boleh dilakukan sebelum seluruh LPJ diselesaikan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada sejumlah ASN dan menyerahkan SK Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pendidikan Islam kepada Tri Susi Hemawati.
Terkait isu mutasi pegawai ke Kementerian Haji pascapemisahan kelembagaan, Klemens meminta pegawai untuk merujuk pada Keputusan Menteri Agama (KMA) dan tidak melakukan perpindahan tanpa prosedur resmi.
“Semua ada aturannya, jangan melangkahi sistem. Baik Kemenag maupun Kementerian Haji memiliki tujuan yang sama, yakni melayani umat,” katanya.
Menutup arahannya, Klemens juga memberikan apresiasi kepada panitia Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 yang sukses menyelenggarakan kegiatan dengan rapi dan tepat waktu, serta meminta PPPK paruh waktu untuk tetap tenang bekerja karena hak-hak mereka sedang diperjuangkan sesuai regulasi.(Rilis)








