Kemenag Papua Wajibkan ASN Fokus PMPZI Setiap Siang Mulai Januari 2026

- Redaksi

Senin, 12 Januari 2026 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura,Papuaterdepan.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua Klemens Taran menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mempercepat pemenuhan data dukung Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) dan menertibkan administrasi keuangan di awal tahun anggaran 2026.

“Tidak boleh lagi menumpuk pekerjaan di akhir waktu. Ini kerja sepanjang tahun dan harus dikawal bersama,” kata Klemens Taran saat memimpin apel di Kantor Wilayah Kemenag Papua, Jayapura, Senin (12/1).

Klemens menyoroti capaian PMPZI yang dinilai masih rendah. Dari 31 satuan kerja (satker) di Papua, baru lima satker yang menyelesaikan pelaporan (submit) hingga batas akhir 2025.

Lima satker tersebut adalah Kanwil Kemenag Papua, Kemenag Kabupaten Merauke, Kemenag Kabupaten Jayawijaya, Kemenag Kabupaten Mamberamo Raya, dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Keerom.

Baca Juga :  Kemenag Biak Numfor laksanakan pembinaan rohani bagi warga binaan Lapas Biak

Untuk mengejar ketertinggalan, Kakanwil menetapkan kebijakan khusus mulai Januari 2026.

“Tugas rutin dilaksanakan hingga pukul 12.00 WIT, sementara setelah jam istirahat difokuskan untuk pemenuhan PMPZI. Progres akan dievaluasi setiap minggu,” tegasnya.

Selain aspek kinerja, Kakanwil juga menekankan tertib administrasi keuangan. Ia menetapkan batas waktu penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun sebelumnya paling lambat 16 Januari 2026.

“Pencairan anggaran tahun berjalan tidak boleh dilakukan sebelum seluruh LPJ diselesaikan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada sejumlah ASN dan menyerahkan SK Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pendidikan Islam kepada Tri Susi Hemawati.

Baca Juga :  Kemenag Papua Salurkan Beasiswa, Takjil, hingga Edukasi Literasi Keuangan

Terkait isu mutasi pegawai ke Kementerian Haji pascapemisahan kelembagaan, Klemens meminta pegawai untuk merujuk pada Keputusan Menteri Agama (KMA) dan tidak melakukan perpindahan tanpa prosedur resmi.

“Semua ada aturannya, jangan melangkahi sistem. Baik Kemenag maupun Kementerian Haji memiliki tujuan yang sama, yakni melayani umat,” katanya.

Menutup arahannya, Klemens juga memberikan apresiasi kepada panitia Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 yang sukses menyelenggarakan kegiatan dengan rapi dan tepat waktu, serta meminta PPPK paruh waktu untuk tetap tenang bekerja karena hak-hak mereka sedang diperjuangkan sesuai regulasi.(Rilis)

Berita Terkait

BPMP Papua dorong penerapan Gerakan Indonesia ASRI di seluruh sekolah
PP Tunas Resmi Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Jutaan Siswa dan Santri
Max Ohee: Waena Bukan Wilayah KNPB, Warga Diminta Tetap Tenang
Kanwil Kemenag Papua Bahas Kuesioner Kajian Akademik Bantuan Rumah Ibadah, Dukung Asta Cita Presiden
Musim Nikah Usai Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Berjalan di Tengah Kebijakan WFA
Makna Idul Fitri Menurut Menag: Hati yang Terbuka dan Aktif Menebar Manfaat
Rukyat di Ujung Timur Indonesia Belum Deteksi Hilal
Kemenag Cairkan BOS Pesantren Rp 111,9 Miliar Lebih Awal

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 09:37 WIB

BPMP Papua dorong penerapan Gerakan Indonesia ASRI di seluruh sekolah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:43 WIB

PP Tunas Resmi Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Jutaan Siswa dan Santri

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:40 WIB

Max Ohee: Waena Bukan Wilayah KNPB, Warga Diminta Tetap Tenang

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:20 WIB

Kanwil Kemenag Papua Bahas Kuesioner Kajian Akademik Bantuan Rumah Ibadah, Dukung Asta Cita Presiden

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:50 WIB

Musim Nikah Usai Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Berjalan di Tengah Kebijakan WFA

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya