Kemenag Percepat Penerapan Manajemen Talenta, Karier ASN Ditentukan Kompetensi dan Kinerja

- Redaksi

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Papuaterdepan.com – Kementerian Agama (Kemenag) mempercepat penerapan manajemen talenta sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem merit dan memastikan pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN) dilakukan secara transparan, objektif, serta berbasis kompetensi dan kinerja.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, kebijakan tersebut menjadi bagian dari transformasi birokrasi yang tengah dijalankan Kemenag untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional dan bebas dari praktik kolusi, korupsi, maupun nepotisme (KKN).

Menurut Menag, digitalisasi menjadi kunci dalam mendukung implementasi manajemen talenta karena mampu menyederhanakan proses birokrasi sekaligus menghadirkan sistem penilaian yang lebih objektif.

“Digitalisasi akan memudahkan kita keluar dari birokrasi yang rumit. Konsep digitalisasi pejabat negara lintas kementerian dan lembaga juga akan memperkuat sistem pengelolaan talenta secara lebih objektif,” ujar Nasaruddin di Jakarta.

Ia menjelaskan, penerapan manajemen talenta tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, tetapi juga membuka kesempatan yang sama bagi seluruh ASN untuk berkembang sesuai kapasitas yang dimiliki.

“Kita ingin setiap ASN memperoleh peluang yang setara untuk berkembang dan menduduki jabatan berdasarkan kompetensi yang dimiliki. Sistem ini juga menjadi instrumen penting untuk mewujudkan keadilan gender dalam birokrasi,” katanya.

Nasaruddin menegaskan bahwa penempatan jabatan di lingkungan Kementerian Agama ke depan tidak lagi didasarkan pada faktor kedekatan personal, melainkan sepenuhnya mengacu pada integritas, kompetensi, dan rekam jejak kinerja pegawai.

Baca Juga :  Kemenag Papua tegaskan keseriusan satker laksanakan PMPZI dan pelaporan kinerja

“Penempatan jabatan harus berdasarkan integritas dan kompetensi. Ini penting untuk mendorong profesionalisme ASN serta mencegah praktik KKN maupun penilaian yang didasarkan pada suka atau tidak suka,” ujarnya.

Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, Menag meminta Biro Sumber Daya Manusia segera menyusun panduan resmi manajemen talenta agar seluruh ASN memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme pengembangan karier berbasis sistem merit.

Selain itu, setiap pegawai juga didorong memiliki catatan kinerja yang terdokumentasi secara baik sebagai bagian dari proses penilaian dan pengembangan karier.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengungkapkan bahwa Kemenag telah memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menerapkan manajemen talenta secara penuh.

Menurutnya, tahapan yang kini menjadi prioritas adalah sosialisasi kepada seluruh ASN agar memahami mekanisme pengelolaan talenta dan mampu menyiapkan portofolio kompetensi yang dibutuhkan.

“Yang paling penting saat ini adalah memastikan seluruh ASN memahami bagaimana membangun portofolio kompetensi sebagai dasar pengembangan karier melalui sistem merit,” kata Kamaruddin.

Ia menilai keberhasilan manajemen talenta tidak hanya ditentukan oleh kebijakan yang baik, tetapi juga partisipasi aktif seluruh ASN dalam meningkatkan kapasitas diri dan mengikuti proses pengembangan kompetensi yang tersedia.

Lebih lanjut, Kamaruddin menegaskan bahwa tujuan manajemen talenta bukan sekadar memetakan potensi pegawai, tetapi juga memberikan pembinaan kepada ASN yang kompetensinya masih perlu ditingkatkan.

Baca Juga :  DPD KNPI Papua Sambut Baik Kehadiran Pj Gubernur Agus Fatoni

“Kita tidak hanya memetakan talenta, tetapi juga memastikan mereka yang masih membutuhkan penguatan kompetensi mendapatkan pembinaan dan pengembangan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Kepala Biro SDM Kementerian Agama Muhammad Zain menambahkan, manajemen talenta menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat sistem merit dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Menurut dia, sistem tersebut memberikan kepastian pengembangan karier ASN, baik pada jabatan struktural maupun jabatan fungsional, sehingga setiap pegawai memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang sesuai kompetensinya.

Ia menjelaskan, Kementerian Agama telah memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjalankan manajemen talenta, di antaranya Keputusan Menteri Agama Nomor 1871 Tahun 2025 tentang Pedoman Penerapan Manajemen Talenta ASN Kementerian Agama, KMA Nomor 205 Tahun 2025 tentang Komite Talenta, serta Keputusan Sekretaris Jenderal Nomor 120 Tahun 2026 tentang Sekretariat Komite Talenta ASN Kementerian Agama.

Melalui sistem tersebut, proses penilaian ASN dilakukan secara lebih komprehensif melalui asesmen kompetensi, evaluasi kinerja, serta metode penilaian 360 derajat yang melibatkan atasan maupun rekan kerja.

Selain meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, manajemen talenta juga membuka peluang bagi ASN Kementerian Agama untuk masuk dalam talent pool nasional dan berkontribusi pada pengisian jabatan strategis di berbagai kementerian dan lembaga pemerintah.(Rilis_

Berita Terkait

Keondoafian Waena Gaungkan Semangat Persaudaraan Lewat Aksi Sosial Jelang HUT RI ke-81
Momentum Kemerdekaan, Kepala Suku Hamadi Salurkan Bantuan untuk Lansia dan Janda di Jayapura Utara
Ondofolo Yoka Serukan Papua Damai, Warga Diajak Rawat Persatuan Jelang HUT RI ke-81
Jelang HUT RI ke-81, Kepala Suku Makuba Serukan Kebersamaan dan Kepedulian Sosial di Kampung Yoka
Kejati Papua Sabet Juara Nasional Bidang Intelijen, Raih Skor 1.087
Kajati Papua Rotasi Aspidsus hingga Kajari, Fokus Perkuat Penegakan Hukum di Papua
Aksi Besar Pemuda Adat Tabi, Komnas HAM Didesak Tuntaskan Kasus Yahukimo
Dari Papan Catur Menuju Prestasi, KOGERCEP Siapkan Atlet Muda Papua

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Keondoafian Waena Gaungkan Semangat Persaudaraan Lewat Aksi Sosial Jelang HUT RI ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:43 WIB

Momentum Kemerdekaan, Kepala Suku Hamadi Salurkan Bantuan untuk Lansia dan Janda di Jayapura Utara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:12 WIB

Ondofolo Yoka Serukan Papua Damai, Warga Diajak Rawat Persatuan Jelang HUT RI ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Kepala Suku Makuba Serukan Kebersamaan dan Kepedulian Sosial di Kampung Yoka

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Kajati Papua Rotasi Aspidsus hingga Kajari, Fokus Perkuat Penegakan Hukum di Papua

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya