Mimika,Papuaterdepan.com – Penertiban aset kelembagaan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mimika terus dilakukan. Salah satunya melalui pengembalian kendaraan operasional yang sebelumnya digunakan oleh mantan Kepala Kankemenag Mimika, Gabriel Rettobyaan.
Kendaraan tersebut diserahkan pada 6 Oktober 2026 di halaman Kantor Kemenag Mimika. Mobil jenis Toyota New Avanza 1.3E M/T bernomor polisi DS 5015 MC itu diterima dalam kondisi baik oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, I Made Kembardana.
Mobil tersebut merupakan kendaraan operasional yang berasal dari Pemerintah Kabupaten Mimika dengan status pinjam pakai.
I Made Kembardana menyambut baik pengembalian kendaraan tersebut. Ia menilai langkah ini menunjukkan komitmen terhadap tata kelola aset yang tertib sekaligus bentuk tanggung jawab atas fasilitas yang digunakan selama menjalankan tugas.
Menurutnya, pengelolaan aset secara transparan dan tertib administrasi menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas lembaga pemerintahan.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama, perhatian, serta pengabdian yang telah diberikan selama ini,” ujarnya.
I Made juga menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan bukan menjadi penghalang untuk mempertahankan hubungan baik dan semangat kebersamaan di lingkungan Kemenag Mimika.
Pengembalian kendaraan ini turut mendukung proses Sensus Barang Milik Negara (BMN) yang sedang berlangsung di lingkungan Kementerian Agama RI.
Melalui penertiban aset, Kemenag Mimika berharap pengelolaan barang milik kelembagaan semakin akuntabel dan dapat menunjang pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.(Rilis)









