Menag Lantik Dewan Hakim MQKI 2025, Kakanwil Kemenag Papua Hadir di Wajo

- Redaksi

Sabtu, 1 November 2025 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajo, Papuaterdepan.com — Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar melantik Dewan Hakim Musabaqah Qira’atil Kutub Internasional (MQKI) 2025 dalam acara Gala Dinner di Gedung Darmawan, Sengkang, Kabupaten Wajo, Rabu (1/10/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Papua, serta para pejabat pusat Kemenag RI.

Menag hadir didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis), Staf Khusus dan Staf Ahli, serta Sekretaris Ditjen (Sesditjen) Pendis.

Dalam sambutannya, Nasaruddin Umar menegaskan bahwa MQKI merupakan ruang intelektual penting dalam memperkuat tradisi keilmuan pesantren.

“Musabaqah ini bukan hanya ajang membaca dan mengartikulasikan kitab kuning, tetapi juga bagian dari upaya melestarikan nilai-nilai luhur Islam yang hidup di tengah masyarakat,” ujar Menag.

Ia menambahkan, menjadi Dewan Hakim MQKI adalah amanah besar karena menuntut keilmuan mendalam, pemahaman linguistik yang kuat, serta kemampuan menilai secara objektif dan transparan.

Baca Juga :  Menag Nasaruddin Waisak momen suci peringati tiga peristiwa agung

Menag juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Wajo dan masyarakat yang telah menyiapkan sarana dan prasarana penyelenggaraan MQKI. Ia menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi, termasuk perbaikan jalan menuju lokasi pembukaan sepanjang delapan kilometer dan penyediaan jaringan internet oleh PT Telkom (Tbk) untuk memastikan kelancaran kegiatan.

“Ini sejarah baru, karena untuk pertama kalinya MQKI tingkat internasional digelar di Kabupaten Wajo. Dukungan masyarakat, pemerintah daerah, dan penyedia layanan teknologi menjadi faktor penting bagi suksesnya acara ini,” tambahnya.

Sementara itu, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Suyitno, melaporkan bahwa MQKI 2025 diikuti 89 dewan hakim, terdiri dari enam hakim internasional dan sisanya dari berbagai provinsi di Indonesia.

“MQKI kali ini berbasis digital, mulai dari registrasi peserta, proses kompetisi, hingga sistem penilaian. Ini menandai bahwa pesantren kita sudah memiliki kekuatan literasi digital yang mumpuni,” jelasnya.

Baca Juga :  Soliditas TNI Diperkuat, Dankodaeral X Lakukan Courtesy Call ke Pangkodau III

Pembacaan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1216 Tahun 2025 tentang Penetapan Dewan Hakim MQKI 2025 dilakukan oleh Sekretaris Ditjen Pendis, Arskal Salim. Dalam keputusan tersebut, Said Agil Husin Al Munawar ditetapkan sebagai Ketua Dewan Hakim.

Dalam sambutannya, Bupati Wajo, Andi Rosman, menyampaikan rasa bangga atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Wajo sebagai tuan rumah MQKI Internasional 2025.

“Kehadiran ribuan peserta dari berbagai daerah dan negara menjadi berkah sekaligus catatan sejarah bagi masyarakat Wajo,” ucapnya.

Bupati menambahkan, Pemkab Wajo telah menyiapkan berbagai infrastruktur dan fasilitas pendukung agar kegiatan berjalan lancar.

“MQKI 2025 tidak hanya menghadirkan ajang kompetisi ilmiah, tetapi juga dirangkai dengan halaqah santri internasional, pertemuan pesantren, hingga pengabdian masyarakat. Kehadiran tokoh agama dan delegasi dari berbagai negara akan memperkuat diplomasi keilmuan Islam Indonesia di kancah global,” pungkasnya.(Rilis)

Berita Terkait

BPMP Papua dorong penerapan Gerakan Indonesia ASRI di seluruh sekolah
PP Tunas Resmi Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Jutaan Siswa dan Santri
Max Ohee: Waena Bukan Wilayah KNPB, Warga Diminta Tetap Tenang
Kanwil Kemenag Papua Bahas Kuesioner Kajian Akademik Bantuan Rumah Ibadah, Dukung Asta Cita Presiden
Musim Nikah Usai Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Berjalan di Tengah Kebijakan WFA
Makna Idul Fitri Menurut Menag: Hati yang Terbuka dan Aktif Menebar Manfaat
Rukyat di Ujung Timur Indonesia Belum Deteksi Hilal
Kemenag Cairkan BOS Pesantren Rp 111,9 Miliar Lebih Awal

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 09:37 WIB

BPMP Papua dorong penerapan Gerakan Indonesia ASRI di seluruh sekolah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:43 WIB

PP Tunas Resmi Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Jutaan Siswa dan Santri

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:40 WIB

Max Ohee: Waena Bukan Wilayah KNPB, Warga Diminta Tetap Tenang

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:20 WIB

Kanwil Kemenag Papua Bahas Kuesioner Kajian Akademik Bantuan Rumah Ibadah, Dukung Asta Cita Presiden

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:50 WIB

Musim Nikah Usai Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Berjalan di Tengah Kebijakan WFA

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya