JAYAPURA, Papuaterdepan.com — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua, Klemens Taran, meminta seluruh Kelompok Kerja (Pokja) Pembangunan Zona Integritas (ZI) untuk bekerja lebih agresif dan terukur. Ia menegaskan tidak boleh ada tim yang jalan di tempat alias stagnan dalam upaya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Penegasan tersebut disampaikan Klemens saat memimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Evaluasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) di Ruang Rapat Amsal Yowei, Selasa (4/11/2025).
“Setiap Pokja harus menunjukkan pergerakan dan progres. Jangan sampai stagnan. Kita sudah memiliki sumber daya yang mumpuni, tinggal bagaimana memaksimalkan potensi untuk mencapai target,” tegas Klemens.
Dalam rapat tersebut, Kakanwil memberikan atensi khusus kepada Tim Organisasi Tata Laksana (Ortala) dan Kerukunan Umat Beragama (KUB) serta Tim Perencanaan. Menurutnya, kedua tim ini memikul beban administrasi yang berat dan kerap harus merespons permintaan mendadak dari pusat, sehingga dibutuhkan dedikasi ekstra.
“Setiap pegawai harus tahu apa yang dikerjakan. Aktivitas harus terukur agar pelaksanaan tugas berjalan optimal,” tambahnya.
Pakta Integritas dan Revisi SOP
Sebagai wujud keseriusan, forum menyepakati agenda penting pada Senin, 10 November 2025 mendatang. Seluruh elemen di Kanwil Kemenag Papua, mulai dari pejabat, staf, hingga petugas keamanan dan kebersihan, dijadwalkan akan menandatangani Pakta Integritas.
Sementara itu, progres teknis terus dikebut oleh masing-masing Pokja. Perwakilan Pokja Tata Laksana, Frans Lesomar, melaporkan pihaknya tengah merevisi Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan.
“Kami melakukan evaluasi dan revisi SOP agar proses layanan publik menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien,” ujar Frans.
Hal senada disampaikan Ketua Tim Manajemen Perubahan, Radi Gultom, dan perwakilan Pokja SDM, Fank Rodham, yang fokus pada kesesuaian dokumen rencana kerja dan pengunggahan bukti dukung (evidence) ke aplikasi penilaian.
Kejar Target Pemberkasan
Di sisi lain, Ketua Tim Ortala dan KUB, Elisabeth Maru Toding Bunga, mengingatkan adanya “lampu kuning” terkait kelengkapan dokumen. Ia menyebut masih ada sejumlah evidence krusial yang belum terunggah, seperti SK Tim Kerja, daftar hadir, dan notulensi rapat.
“Pimpinan menekankan agar seluruh data segera dilengkapi karena waktu sangat terbatas. Kami sudah siapkan link bank data untuk memudahkan pengumpulan dokumen,” jelas Elisabeth.
Rapat diakhiri dengan komitmen seluruh tim untuk menggelar pertemuan lanjutan guna memastikan seluruh celah administrasi dapat tertutup rapat sebelum masa penilaian berakhir.(Rilis)









