Pastikan Hak ASN Terpenuhi, Kemenag Papua Ikuti Rakor Peralihan Kemenhaj

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA,Papuaterdepan.com – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua Klemens Taran mengikuti rapat nasional secara daring terkait tindak lanjut administrasi kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdampak penataan dan peralihan lembaga ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

Rapat yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kemenag RI tersebut diikuti oleh Kakanwil beserta jajaran Tim Kepegawaian dan Hukum Kanwil Kemenag Papua dari Ruang Rapat Amsal Yowei, Jayapura, Senin (19/1).

Sekretaris Jenderal Kemenag RI Kamaruddin Amin dalam arahannya menegaskan bahwa seluruh proses peralihan kelembagaan ini dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian dan berfokus pada kemaslahatan bersama.

“Saya menegaskan bahwa Kemenag bertanggung jawab penuh terhadap seluruh proses administrasi kepegawaian yang terjadi. Kami berkomitmen memastikan tidak ada ASN yang dirugikan dalam proses peralihan ini,” ujar Kamaruddin.

Baca Juga :  Bantuan Natal Presiden Prabowo Jangkau Mahasiswa Jayawijaya

Ia menjelaskan, Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenag terus berkoordinasi intensif dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memastikan penataan jabatan sesuai undang-undang. Bagi ASN yang terdampak, Kemenag akan memfasilitasi penyetaraan ke jabatan fungsional yang setara atau penempatan kembali pada jabatan manajerial apabila formasinya tersedia.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Biro SDM Kemenag RI Wawan Djunaedi memastikan seluruh proses administrasi pegawai eks Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) dapat diselesaikan secara menyeluruh tanpa menghilangkan hak-hak mereka.

“Prinsip utama kami adalah menjamin hak kepegawaian, termasuk gaji dan tunjangan ASN, tetap dibayarkan sesuai ketentuan. Tidak boleh ada pegawai yang kehilangan haknya selama masa peralihan,” kata Wawan menegaskan.

Baca Juga :  Kemenag Papua Minta Pendampingan Kejati, Penyelesaian Aset Negara Didorong Lewat Dialog Adat

Menurut Wawan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian PANRB, telah disiapkan 12 jabatan fungsional yang dapat digunakan sebagai dasar penyetaraan jabatan bagi ASN yang terdampak.

Sementara itu, Ketua Tim Kepegawaian dan Hukum Kanwil Kemenag Papua Ruddy Rotty menjelaskan bahwa ke depan, proses pengisian pegawai tidak lagi menggunakan skema pengalihan langsung.

“Pengisian ASN ke depan dilakukan melalui sistem mutasi antarinstansi. Tidak ada lagi pengalihan langsung dari Kemenag ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Seluruh proses mengacu pada PermenPANRB Nomor 15 Tahun 2024,” ungkap Ruddy.

Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh ASN Kemenag, khususnya di wilayah Papua, mendapatkan pemahaman yang komprehensif terkait arah kebijakan karier, kepastian pemenuhan hak administrasi dan keuangan, serta prosedur penataan jabatan pasca-peralihan kelembagaan.

Berita Terkait

Menko Pangan dan Dirut Bulog Turun ke Sorong, Pastikan Bantuan Beras Menjangkau Warga
SK Wakil Bupati Nduga Diproses Saat Sengketa Berjalan, Tim Maniap Kogoya Desak Kemendagri Tahan Pengesahan
Gugatan Pengisian Wakil Bupati Nduga Masuk Pokok Perkara, Maniap Kogoya Tantang Proses DPRK di PTUN Jayapura
Esmeralda Genk di Balik Meriahnya Konser Wandra pada Gebyar Kemerdekaan di Jayapura
Tiga Bulan Menjelang Akhir Tahun, ASN Kemenag Papua Diminta Tuntaskan Target Kerja
ASN Kemenag Papua Diingatkan Tak Menyerah Saat Hasil Kerja Belum Terlihat
Gema Selawat di Kemenag Papua, Maulid Nabi Jadi Momentum Perkuat Persatuan dan Cinta Tanah Air
Penyelenggara Buddha Kemenag Kota Jayapura Ajak ASN Pisahkan Urusan Pribadi dan Kedinasan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:36 WIB

Menko Pangan dan Dirut Bulog Turun ke Sorong, Pastikan Bantuan Beras Menjangkau Warga

Rabu, 2 September 2026 - 15:19 WIB

SK Wakil Bupati Nduga Diproses Saat Sengketa Berjalan, Tim Maniap Kogoya Desak Kemendagri Tahan Pengesahan

Rabu, 2 September 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Pengisian Wakil Bupati Nduga Masuk Pokok Perkara, Maniap Kogoya Tantang Proses DPRK di PTUN Jayapura

Rabu, 2 September 2026 - 08:16 WIB

Esmeralda Genk di Balik Meriahnya Konser Wandra pada Gebyar Kemerdekaan di Jayapura

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Tiga Bulan Menjelang Akhir Tahun, ASN Kemenag Papua Diminta Tuntaskan Target Kerja

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya