Pemerintah Arab Saudi menetapkan 14 Februari 2025 sebagai batas akhir penandatanganan kontrak layanan

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papuaterdepan.com, Jeddah,- Proses penyediaan layanan akomodasi, transportasi, konsumsi, dan layanan umum bagi jemaah haji Indonesia sudah memasuki tehap penandatanganan kontrak. Kantor Urusan Haji (KUH) pada KJRI Jeddah secara bertahap hari ini melaksanakan penandatanganan kontrak dengan para penyedia layanan di Arab Saudi.

Pada tahap awal, penandatanganan kontrak dilakukan dengan penyedia akomodasi wilayah Mekkah. Penandatanganan berlangsung di kantor KUH, Musyrifah, Jeddah, Minggu (26/1/2025)

Ada 40 penyedia akomodasi yang menandatangani kontrak dengan Pejabat Pembuat Komitmen KUH Zakaria Anshori. Penandatanganan kontrak dipimpin Staff Teknis Haji/Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

Hadir menyaksikan, Plt. Irjen Kementrian Agama Faisal, Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron Bahauddin Ambary, Irwil I Itjen Kemenag Khairunnas, dan Irwil V Itjen Kemenag Ahmadun. Hadir juga, pengacara KUH Ehaab Abdulqadir Gamloo.

“Penandatanganan kontrak ini merupakan wujud dari komitmen pemerintah untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M yang sudah di depan mata,” terang Nasrullah Jasam.

Baca Juga :  Menag Nasaruddin bertemu Menhaj Saudi bahas Peningkatan Layanan Jemaah

Penandatanganan kontrak ini, kata Nasrullah Jasam, merupakan hasil dari kerja keras seluruh Tim Penyediaan Layanan. Mereka telah bekerja sejak Desember 2024, mulai dari proses seleksi hingga negosiasi harga dengah para calon penyedia layanan.

“Kegiatan ini yang dilakukan secara bertahap yang dimulai dari kontrak layanan akomodasi, kemudian layanan umum, katering dan transportasi, baik di Makkah maupun Madinah,” jelas Nasrullah yang sekaligus bertindak selaku Kuasa Pengguna Anggara (KPA).

“Tim telah bekerja keras siapkan layanan terbaik bagi jemaah haji. Insya Allah, target kita kontrak selesai sebelum 14 Februari 2025. Sebab, Pemerintah Arab Saudi menetapkan 14 Februari 2025 sebagai batas akhir penandatanganan kontrak layanan,” jelas Nasrullah Jasam.

Plt. Irjen Kemenag RI Faisal mewanti-wanti para penyedia untuk mentaati komitmen kontrak yang telah ditandatangani. Mereka akan menghadapi sanksi akibat pelanggaran terhadap kontrak, baik berupa denda hingga daftar hitam (blacklist)di masa yang akan datang.

Faisal juga memastikan aparat pemerintah tidak bermain-main dalam proses pengadaan pelayanan ini. Ia minta para penyedia untuk melaporkan kepada Itjen apabila terdapat pihak-pihak yang meminta imbalan dalam bentuk apapun.

Baca Juga :  Menteri PANRB apresiasi Menag Gusmen Perbaikai Tata kelola Kementerian Agama

Konjen RI di Jeddah Yusron Ambary mengajak para penyedia akomodasi dan penyedia layanan lainnya untuk menggunakan produk produk asal Indonesia dalam memberikan layanan kepada para jemaah ibadah haji Indonesia.

“Kami akan mengundang para penyedia layanan untuk menghadiri pameran produk Indonesia pada 23 atau 24 Februari 2025 di Jeddah agar mereka dapat bertemu dengan mitra mitra dari Indonesia,”pungkasnya.**(Rilis Humas Kemenag)

Berita Terkait

Kabid Pendis ingat ASN Kemenag Jaga Kebersihan Lingkungan
Kakanwil Kemenag Papua Harap Penyuluh Jadi Ujung Tombak
Klemens Taran: WTP harga mati bagi Kementerian Agama Papua
42 santri dari 5 Pesantren Papua Mengikuti Test CBT
Bidang Pendis Kemenag Papua Sosialisasi Juknis Ijazah Madrasah Digital Secara Daring
Kejati Papua sita Uang Tunai dan alat berat dugaan korupsi Veneu aerosport Mimika
Jelang PSU, Kemenag Papua Serukan Netralitas Tempat Ibadah
Kemenag Papua Bangun Sinergi Media untuk Publikasi Asta Protas

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:34 WIB

Kabid Pendis ingat ASN Kemenag Jaga Kebersihan Lingkungan

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:16 WIB

Kakanwil Kemenag Papua Harap Penyuluh Jadi Ujung Tombak

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:10 WIB

Klemens Taran: WTP harga mati bagi Kementerian Agama Papua

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:52 WIB

42 santri dari 5 Pesantren Papua Mengikuti Test CBT

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:46 WIB

Bidang Pendis Kemenag Papua Sosialisasi Juknis Ijazah Madrasah Digital Secara Daring

Berita Terbaru

Papua

Kabid Pendis ingat ASN Kemenag Jaga Kebersihan Lingkungan

Kamis, 19 Jun 2025 - 21:34 WIB

Nasional

Kakanwil Kemenag Papua Harap Penyuluh Jadi Ujung Tombak

Kamis, 19 Jun 2025 - 21:16 WIB

Nasional

Klemens Taran: WTP harga mati bagi Kementerian Agama Papua

Kamis, 19 Jun 2025 - 21:10 WIB

Papua

42 santri dari 5 Pesantren Papua Mengikuti Test CBT

Kamis, 19 Jun 2025 - 20:52 WIB