Penyerahan Sertifikat Tanah Papua 2025: Kemenag Dukung Perlindungan Hak Ulayat

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA, Papuaterdepan.com — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua, Klemens Taran, menghadiri kegiatan sosialisasi pengadministrasian tanah ulayat dan penyerahan sertifikat hak atas tanah di Auditorium Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Rabu (20/11/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya pemerintah memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat Papua.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Wakil Gubernur Papua Aryoko Rumaropan, anggota DPD RI Carel Suebu, serta jajaran Pemerintah Provinsi Papua. Turut hadir pula Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jayapura, Steven Wonmaly.

Dalam arahannya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa pendaftaran tanah ulayat merupakan wujud nyata perlindungan negara terhadap hak masyarakat adat. Langkah ini sekaligus memperkuat implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, khususnya terkait hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP).

Baca Juga :  Empat ASN Kemenag Biak Numfor ikuti pelatihan TIK BDK Papua

Nusron menekankan, pendaftaran tanah tidak bertujuan menghilangkan hak kepemilikan masyarakat adat. Sebaliknya, hal ini dilakukan untuk mencegah potensi sengketa atau penguasaan lahan oleh pihak yang tidak berhak di kemudian hari.

”Pendaftaran tanah ini bukan mengambil tanah masyarakat, tetapi untuk memastikan tanah ulayat tidak diambil pihak lain. Kita harus segera mendaftarkan tanah ulayat agar hak-hak kita tidak hilang,” ujar Nusron.

Penguatan Otonomi Khusus

Senada dengan Nusron, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menyoroti aspek afirmasi dalam pendaftaran tanah ini. Menurut Ribka, sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2021, pemerintah terus berupaya memperkuat perlindungan hak dasar dan pemberdayaan OAP di berbagai sektor.

Baca Juga :  Pulihkan Mental Warga Binaan, Kemenag Jayapura Gelar Bimbingan Spiritual di Lapas Abepura

Ribka menambahkan, instrumen Otsus memberikan kewenangan bagi pemerintah daerah untuk memprioritaskan OAP. Kehadiran Majelis Rakyat Papua (MRP) juga dinilai krusial sebagai lembaga representasi kultural yang bertugas memastikan perlindungan hak-hak masyarakat adat tetap berjalan sesuai koridor hukum.

Kehadiran Kakanwil Kemenag Papua dalam agenda ini menunjukkan dukungan lintas sektoral terhadap program strategis nasional yang bersentuhan langsung dengan kemaslahatan umat dan masyarakat adat di Papua.(Rilis)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, Prodi HKI IAIN Fathulmuluk Papua Temui Kepala Kemenag Kota Jayapura
Dinas Pendidikan Jayapura Tahan Gaji 6 Guru yang Mangkir Bertahun-tahun
BKKBN Papua Percepat Transformasi Bangga Kencana Menuju Indonesia Emas 2045
Cari Pimpinan Baru, Pemprov Papua dan Kemenag Susun Tahapan Seleksi BAZNAS
Audit Belanja Modal, Kanwil Kemenag Papua Siap Dukung Pemeriksaan BPK RI
Pererat Silaturahmi, Kanwil Kemenag Papua Gelar Doa Bersama dan Bahas Halalbihalal
Sertijab Ketua STAKPN Sentani, Kakanwil Kemenag Papua: Layanan Pendidikan Harus Akuntabel
Disiplin ASN dan Kesiapan Audit Jadi Fokus Apel Pagi Kemenag Papua

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:08 WIB

Perkuat Sinergi, Prodi HKI IAIN Fathulmuluk Papua Temui Kepala Kemenag Kota Jayapura

Kamis, 16 April 2026 - 08:09 WIB

Dinas Pendidikan Jayapura Tahan Gaji 6 Guru yang Mangkir Bertahun-tahun

Selasa, 14 April 2026 - 07:45 WIB

BKKBN Papua Percepat Transformasi Bangga Kencana Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:03 WIB

Cari Pimpinan Baru, Pemprov Papua dan Kemenag Susun Tahapan Seleksi BAZNAS

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:53 WIB

Audit Belanja Modal, Kanwil Kemenag Papua Siap Dukung Pemeriksaan BPK RI

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya