Papuaterdepan.com, Keerom -, Satgas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Yonif 122/TS Pos Kalipay kipur C menemukan Ladang Ganja dengan Luas 600 Meter persegi seberat 50,25 kg di pintu masuk perbatasan RI-PNG, tepatnya di kampung Paitenda,Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua, Minggu (15/9/2024).
Dankipur C Lettu Inf Panca dalam siaran pers diterima media ini di Jayapura mengatakan penemuan Ladang Ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah batas RI PNG di sekitaran Distrik Waris, ada Ladang Ganja, namun belum di ketahui tepatnya.
Lanjut Lettu Inf Panca, dari informasi tersebut aparat gabungan melakukan patroli bersama BNN Papua,dan Bea Cukai Jayapura bersenjata api lengkap berjalan kaki menuju ladang ganja kurang lebih 2 Jam dengan melewati sungai, medan terjal dan hutan belantara yang masyarakat setempat tidak pernah ke lokasi tersebut.
“ Ia benar kami menemukan ladang ganja seluas 600 Meter persegi di kampung Paitenda,Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua, aparat langsung memanen ganja tersebut yang di isi di 8 Karung seberat50,25 kg,” ujar Lettu Inf Panca
Lettu Panca menyebut Patroli gabungan merupakan salah satu tugas pokok Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS dalam berkolaborasi dengan instansi terkait, dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan RI-PNG Sektor Utara.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut langsung melaporkan kepada Pasi Intel Satgas Yonif 122/TS dan di perintahkan untuk laksanakan pendalaman informasi, dengan 10 personel Pos Kalipay dpp sertu Aris melaksanakan pendalaman informasi dan pengamatan, dan pada saat melaksanakan pengecekan benar adanya Ladang Ganja di Perbatasan sekitaran Kampung Paitenda Distrik Waris,”jelasnya
“Setelah mendapatkan titik CO ladang Ganja tersebut , personel yang melaksanakan pendalaman, kami berkoordinasi dengan Pasi Intel bahwa benar adanya Ladang Ganja, kemudian berkoordinasi dengan pihak BNN Jayapura dan Bea Cukai Jayapura untuk bersama – sama untuk melaksanakan Patroli gabungan ke lokasi Ladang Ganja tersebut” sambung Dankipur C.
Dankipur C menambahkan Tim Patroli gabungan menemukan Ladang Ganja, dari hasil pengamatan Ladang sudah lama tidak digunakan.
“ Sistem Oknum masyarakat yang berladang berpindah-pindah), Kemudian dilaksanakan penyisiran di sekitar Ladang Ganja oleh Tim Patroli gabungan Ganja tersebut di eksekusi pencabutan dan dimasukkan ke dalam karung kemudian akan dibawa Ganja tersebut ke Pos,”ungkapnya
Ia meyampaikan seperti penekanan Dansatgas Letkol Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int, sesuai dengan tugas pokok Satgas Yonif 122/TS, dalam menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat RI-PNG dengan mengedepankan bidang pengamanan dan melaksanakan pemeriksaan jalan lintas, patroli patok dan patroli jalur perlintasan Ilegal untuk mencegah penyusupan serta penyeludupan, di wilayah perbatasan.
“ Dari hasil penemuan landang Ganja dengan Luas 600 Meter, 8 Karung ganja, total berat sekitar 50,25 Kg, dan dilaksanakan penyerahan barang ganja ke BNN Papua dan Bea Cukai Jayapura untuk dilakukan penyelindikan lanjut,”pungkasnya.**(Rilis Pen Satgas Yonif 122/TS)









