120.067 Guru dan Pengawas PAI Sekolah bakal CairTunjangan Profesi Sebelum Lebaran

- Redaksi

Minggu, 16 Maret 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papuaterdepan.com, Jakarta,- Kementerian Agama bakal membayar tunjangan profesi bagi 120.067 guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah direncanakan akan dicairkan sebelum Idulfitri 1446 H.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp 828,1 miliar untuk mendukung pencairan tunjangan selama dua bulan ini, Januari dan Februari 2025.

Dirjen Pendidikan Islam Suyitno mengatakan, peningkatan kualitas pendidikan menjadi salah satu Asta Cita Presiden Prabowo dan Wapres Gibran. Menteri Agama Nassarudin Umar juga menggarisbawahi pentingnya peningkatan kesejahteraan guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan berkomitmen mendidik serta membentuk karakter siswa di sekolah.

“Tunjangan profesi ini adalah bentuk penghargaan negara atas pengabdian para guru yang telah mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikirannya untuk mendidik anak-anak bangsa di sekolah. Sesuai arahan Menag Nasaruddin Umar, kami ingin kesejahteraan mereka terus terjaga, agar mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mulianya,” ungkap Suyitno di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

Baca Juga :  Klemens Taran: WTP harga mati bagi Kementerian Agama Papua

Menurutnya, pencairan tunjangan profesi dilakukan sesuai tahapan dan setelah verifikasi berkas persyaratan telah terpenuhi. “Saya meminta semua jajaran terkait mengupayakan data penerima sudah valid, dan mendorong agar tunjangan tersebut bisa cair sebelum Lebaran IdulfItri. Sehingga, para guru dapat memanfaatkan dana tersebut untuk memenuhi berbagai kebutuhan mereka,” ungkap Suyitno.

Tunjangan profesi ini akan diberikan kepada guru dan pengawas PAI yang memenuhi sejumlah syarat. Di antaranya, aktif sebagai guru atau pengawas PAI yang terdaftar dalam aplikasi SIAGA PAI, memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), dan memenuhi beban kerja sebagaimana diatur dalam Kepdirjen Pendis No. 697 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Islam.

Direktur PAI, M. Munir menyampaikan penerima tunjangan profesi ini merupakan guru dan pengawas PAI, baik yang berstatus ASN (PNS dan PPPK) maupun bukan ASN. Selain guru yang diangkat Kemenag, sebagian besar dari mereka diangkat adalah guru PAI yang diangkat oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Kemenag ingatkan Jamaah jaga kondisi fisik agar tetap prima puncak haji

“Kami pastikan semua guru dan pengawas PAI di sekolah baik yang diangkat Kemenag maupun pemerintah daerah, terbayarkan tunjangan profesinya. Kemenag telah menyiapkan anggaran pencairan tunjangan profesi untuk dua bulan ini mencapai lebih dari Rp. 282,1 miliar,” tegas M. Munir.

Adapun besaran tunjangan yang diterima masing-masing guru disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. “Seluruh guru dan pengawas PAI yang memenuhi syarat akan menerima haknya sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” tandasnya.

Untuk informasi lebih lanjut silakan download Petunjuk Teknis TPG PAI Tahun 2025.**(Rilis Humas Kemenag)

Berita Terkait

Isra Mikraj 1447 H, Menag Ajak Umat Jadikan Salat sebagai Landasan Kepedulian Sosial dan Lingkungan
Kajati Papua Lantik Tiga Pejabat Eselon III, Tekankan Pengawasan Ketat dan Larangan Praktik Transaksional
Kemenag Papua Tegaskan Harmoni Umat Beragama Jadi Modal Persatuan di Tanah Papua
Gubernur Papua dan Kemenag Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan Umat Beragama
HAB ke-80 Kemenag, Gubernur Papua Soroti Peran Strategis Kerukunan Umat
Kemenag Papua Ikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Pagu Minus TA 2025
Kemenag Papua Himpun Rp 150 Juta untuk Korban Bencana Aceh dan Sumut
Jelang Purna Tugas, Kabid Pendis Papua Tekankan Harmoni dan Disiplin Laporan Akhir Tahun

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:43 WIB

Isra Mikraj 1447 H, Menag Ajak Umat Jadikan Salat sebagai Landasan Kepedulian Sosial dan Lingkungan

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:34 WIB

Kajati Papua Lantik Tiga Pejabat Eselon III, Tekankan Pengawasan Ketat dan Larangan Praktik Transaksional

Sabtu, 3 Januari 2026 - 11:27 WIB

Kemenag Papua Tegaskan Harmoni Umat Beragama Jadi Modal Persatuan di Tanah Papua

Sabtu, 3 Januari 2026 - 11:03 WIB

Gubernur Papua dan Kemenag Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan Umat Beragama

Sabtu, 3 Januari 2026 - 06:46 WIB

HAB ke-80 Kemenag, Gubernur Papua Soroti Peran Strategis Kerukunan Umat

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya