Greenpeace Indonesia Gelar Nobar 17 Surat Cinta

- Redaksi

Selasa, 19 November 2024 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papuaterdepan.com, Jayapura,- Greenpeace Indonesia bersama sejumlah organisasi mahasiswa Papua menggelar acara nonton bareng (nobar) film dokumenter 17 Surat Cinta di Asrama Putri Nabire, Kota Jayapura, pada Minggu malam, 17 November 2024.

Film 17 Surat Cinta garapan Dandhy Dwi Laksono mengisahkan perjuangan masyarakat sipil yang telah mengirimkan 17 surat dan laporan kepada Instansi pemerintahan dan juga kepada Presiden yang mencerminkan perjuangan, keluhan, dan harapan mereka atas kondisi sosial, lingkungan, serta hak asasi manusia.

Nobar ini menjadi momentum untuk merefleksikan berbagai isu tersebut, yang dinilai memiliki relevansi kuat dengan persoalan-persoalan di Papua. Film 17

Surat Cinta tersebut menampilkan deforestasi ilegal yang terus berlangsung di Suaka Margasatwa Rawa Singkil, Provinsi Aceh. Wilayah tersebut merupakan hutan gambut yang menjadi bagian dari Kawasan Ekosistem Leuser serta satu-satunya yang menjadi harapan bagi manusia dan satwa.

Tak hanya itu, Film tersebut juga menampilkan bagaimana kondisi hutan Papua tepatnya di Boven Digoel, Papua Selatan. Pun, menampilkan perjuangan masyarakat adat Suku Awyu yang memperjuangkan hutannya hingga ke meja hijau Mahkamah Agung.

Salah satu penanggap film, Yason Ngelia, menyoroti persamaan kondisi yang di alami masyarakat di Aceh dengan apa juga yang terjadi di tanah Papua terkait kerusakan hutan dan perampasan lahan.

Baca Juga :  Kabid Haji dan Bimas Islam Kemenag Papua Buka Coaching Klinik Konten Digital bagi Penyuluh

“Masyarakat di Aceh dan Papua, sama-sama menghadapi ancaman dari perampasan lahan oleh korporasi besar yang didukung oleh kebijakan pemerintah. Proses ini sering kali dilakukan tanpa persetujuan masyarakat adat atau melalui mekanisme yang tidak adil. Kerusakan hutan dan perampasan lahan bukan hanya sekadar persoalan lingkungan, tetapi juga persoalan sosial, budaya, dan identitas.

Di Papua, misalnya, hilangnya hutan berarti hilangnya kehidupan, karena hutan adalah bagian tak terpisahkan dari budaya dan keberadaan masyarakat adat,” kata Yason saat menanggapi film dengan mengaitkan persoalan di tanah Papua.

Yason mengkritisi bagaimana pemerintah cenderung mengutamakan kepentingan investasi dibandingkan perlindungan lingkungan dan hak asasi manusia. Meskipun masyarakat telah mengajukan surat dan laporan seperti yang diceritakan dalam film dan respon pemerintah sering kali lambat ditanggapi atau bahkan tidak ada. Sekali lagi “Ini adalah cerminan dari sistem yang tidak adil, di mana suara masyarakat adat tenggelam di tengah arus dominasi kekuatan ekonomi dan politik,” ujarnya dihadapan para penonton film 17 Surat Cinta

Diskusi interaktif yang digelar setelah pemutaran film berlangsung hangat. Para peserta berbagi pandangan mengenai isu-isu yang diangkat dalam dokumenter tersebut, mulai dari konflik agraria, kerusakan lingkungan akibat tambang, hingga dampak kebijakan pemerintah terhadap masyarakat adat.

Baca Juga :  BMP Papua gelar diskusi 4 Pilar Kebangsaan perkuat semangat nasionalisme pemuda

Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, melalui aplikasi Zoom, mengungkapkan sebagian besar masyarakat adat di Aceh dan Papua masih mengandalkan hutan sebagai sumber penghidupan mereka, itu salah satu ciri bagaimana mereka bergantung terhadap sumber daya alam mereka”Negara telah berfungsi sebagai “tuan tanah”, yang memberikan sebagian besar wilayah hutan kepada korporasi melalui perizinan untuk perkebunan, tambang, dan proyek-proyek infrastruktur besar.

Hal ini tidak hanya menghilangkan akses masyarakat adat terhadap tanah adat mereka, tetapi juga menghancurkan ekosistem yang mereka jaga selama ratusan tahun,” kata Arie Rompas disampaikan dalam aplikasi Zoom

Menurut Arie Rompas, kebijakan konservasi seperti pembentukan taman nasional sering kali dilakukan tanpa mempertimbangkan hak-hak masyarakat adat yang hidup di dalam atau di sekitar kawasan tersebut.”Alih-alih melindungi, pendekatan ini justru menjadi alat pengusiran masyarakat adat dari tanah mereka sendiri dengan alasan konservasi.

Hal ini juga membuka ruang untuk perdebatan lebih luas mengenai siapa yang berhak atas tanah dan bagaimana menjaga keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan hak manusia,” ucapnya.** (Ikbal Asra)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, Prodi HKI IAIN Fathulmuluk Papua Temui Kepala Kemenag Kota Jayapura
Dinas Pendidikan Jayapura Tahan Gaji 6 Guru yang Mangkir Bertahun-tahun
BKKBN Papua Percepat Transformasi Bangga Kencana Menuju Indonesia Emas 2045
Cari Pimpinan Baru, Pemprov Papua dan Kemenag Susun Tahapan Seleksi BAZNAS
Audit Belanja Modal, Kanwil Kemenag Papua Siap Dukung Pemeriksaan BPK RI
Pererat Persaudaraan, ASN Kemenag Kota Jayapura Gelar Ibadah Oikoumene
Pererat Silaturahmi, Kanwil Kemenag Papua Gelar Doa Bersama dan Bahas Halalbihalal
Sertijab Ketua STAKPN Sentani, Kakanwil Kemenag Papua: Layanan Pendidikan Harus Akuntabel

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:08 WIB

Perkuat Sinergi, Prodi HKI IAIN Fathulmuluk Papua Temui Kepala Kemenag Kota Jayapura

Kamis, 16 April 2026 - 08:09 WIB

Dinas Pendidikan Jayapura Tahan Gaji 6 Guru yang Mangkir Bertahun-tahun

Selasa, 14 April 2026 - 07:45 WIB

BKKBN Papua Percepat Transformasi Bangga Kencana Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:03 WIB

Cari Pimpinan Baru, Pemprov Papua dan Kemenag Susun Tahapan Seleksi BAZNAS

Senin, 30 Maret 2026 - 14:17 WIB

Pererat Persaudaraan, ASN Kemenag Kota Jayapura Gelar Ibadah Oikoumene

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya