JAYAPURA,Papuaterdepan.com — Kerukunan antarumat beragama di Papua dinilai masih terpelihara dengan baik. Namun, kondisi tersebut tidak boleh membuat semua pihak lengah terhadap berbagai potensi gangguan yang dapat muncul di tengah masyarakat, termasuk paparan paham ekstrem melalui ruang digital.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Papua, Klemens Taran, menegaskan pentingnya memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas lembaga untuk menjaga suasana damai tersebut.
Hal itu disampaikan Klemens saat menghadiri Rapat Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Provinsi Papua di Aula Kejaksaan Tinggi Papua, Jumat (28/8/2026).
Rapat yang dipimpin unsur Kejaksaan Tinggi Papua tersebut diikuti perwakilan Kanwil Kemenag Papua, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), organisasi masyarakat dan keagamaan serta TNI.
Menurut Klemens, forum PAKEM memiliki peran penting sebagai ruang pertukaran informasi untuk mengetahui perkembangan kehidupan keagamaan sekaligus mendeteksi potensi persoalan sebelum berkembang menjadi konflik.
“Pengawasan ini dilakukan supaya Kejaksaan paling tidak mendapatkan informasi dan data apakah suasana rukun ini hanya di permukaan saja sementara di bawah, di akar rumput ada terjadi gejolak,” kata Klemens.
Ia mengatakan, kehidupan umat beragama di Papua hingga kini masih berlangsung dalam suasana damai dan rukun. Kondisi tersebut, menurutnya, merupakan kekuatan yang harus dipertahankan bersama.
Klemens bahkan mencontohkan pengalaman saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Boven Digoel. Di daerah tersebut, ia menemukan fasilitas ibadah umat Islam berupa musala dan masjid yang dibangun berdampingan dengan Gereja Katolik, bahkan berada di atas tanah milik gereja.
Bagi Klemens, situasi tersebut menjadi gambaran bahwa toleransi antarumat beragama telah tumbuh dalam kehidupan masyarakat Papua.
Namun, kerukunan tidak cukup hanya dijaga melalui simbol-simbol toleransi. Menurutnya, seluruh pihak harus terus memantau kondisi di lapangan dan segera merespons jika muncul indikasi yang berpotensi mengganggu keharmonisan masyarakat.
Kewaspadaan Diperluas ke Dunia Digital
Dalam rapat tersebut, perhatian juga diarahkan pada potensi paparan paham terorisme di lingkungan pendidikan.
Klemens menyampaikan adanya informasi dari Densus 88 mengenai indikasi paparan paham terorisme yang menyentuh anak-anak, termasuk peserta didik di sekolah dasar dan sekolah keagamaan.
Salah satu pintu masuk yang menjadi perhatian adalah penggunaan perangkat digital tanpa pengawasan yang memadai.
“Kita telah mendapatkan masukan dan saran berkenaan dengan begitu leluasanya anak-anak di ruang belajar di sekolah menggunakan gadget tanpa ada kontrol,” ujarnya.
Klemens menyebut informasi yang diterima pihaknya menunjukkan sekitar 20 siswa di Papua mulai terpapar paham tersebut.
Meski demikian, informasi itu menurutnya perlu ditindaklanjuti melalui koordinasi dan pembinaan agar penanganannya dilakukan secara tepat serta mengutamakan perlindungan terhadap anak.
Kanwil Kemenag Papua bersama Densus 88 akan memperkuat komunikasi untuk menentukan langkah pembinaan dan penanganan dalam waktu dekat.
PAKEM Jadi Ruang Pencegahan
Kepala Seksi Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan Kejaksaan Tinggi Papua, Asenly L. Kambuaya, yang mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, mengatakan rapat PAKEM merupakan bagian dari upaya menjaga kerukunan sekaligus stabilitas keamanan di Papua.
“Ini adalah upaya kami untuk menjaga agar di wilayah Provinsi Papua khususnya kerukunan umat beragama tetap terjaga,” ujar Asenly.
Menurutnya, kerukunan antarumat beragama memiliki kaitan erat dengan keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, potensi gangguan harus dapat dikenali dan dicegah sedini mungkin.
Forum PAKEM juga menjadi ruang bagi lembaga dan organisasi terkait untuk menyampaikan informasi mengenai dinamika kehidupan keagamaan di Papua.
Sekolah Diminta Jadi Ruang Aman
Klemens menilai pengawasan terhadap penggunaan teknologi di kalangan anak perlu menjadi perhatian bersama. Perkembangan digital memberikan banyak manfaat bagi pendidikan, tetapi pada saat yang sama membuka akses terhadap berbagai informasi yang belum tentu sesuai bagi peserta didik.
Karena itu, pencegahan tidak cukup dilakukan setelah anak terpapar. Penguatan literasi digital, pengawasan penggunaan gadget, pembinaan keagamaan serta komunikasi antara sekolah dan keluarga dinilai menjadi bagian penting dari upaya pencegahan.
Kemenag Papua bersama Densus 88 dan pemangku kepentingan lainnya akan terus berkoordinasi untuk memperkuat pembinaan di lingkungan pendidikan.
Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga sekolah tetap menjadi ruang belajar yang aman, ramah dan mendukung perkembangan peserta didik.
Klemens menegaskan, menjaga Papua tetap damai membutuhkan kerja bersama. Kerukunan yang telah tumbuh di tengah masyarakat harus dipertahankan, sementara potensi ancaman terhadap kehidupan sosial dan keagamaan harus dicegah sejak dini.
Dengan penguatan koordinasi melalui Tim PAKEM, Kemenag berharap kehidupan umat beragama di Papua tetap berlangsung dalam suasana toleran, aman dan harmonis serta mampu menjadi fondasi bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan.(Rilis)









