Bawa Ganja seberat 3,4 kg , seorang Buru Kapal di Tangkap BNN Papua

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papuaterdepan ,Jayapura,- Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja hasil penangkapan Tim Lidik BNNP Papua pengiriman satu paket yang berisikan Narkotika, pada Minggu (26/2/2025) yang dibawa tersangka berinisal YA di Pelabuhan Jayapura.

Kepala Seksi Pengawasan dan Barang Bukti BNN Papua Syukur mengatakan kronologis penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat adanya pengiriman barang haram sehingga tim Lidik BNNP Papua melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka YA merupakan buruh kapal di Pelabuhan .

“ Tesangka diamankan karena telah melakukan perbuatan yang secara tanpa hak dan melawan hukum membawa dan mengangkut 1 (satu) buah Paket Kiriman ukuran besar bertuliskan Hj. Herman manokwari yang berisikan Narkotika jenis Ganja naik ke kapal penumpang KM Gunung Dempo untuk dikirim ke Manokwari Papua Barat ,” ujar Syukur

Baca Juga :  KNPB Ingatkan TPNPB Jaga Disiplin dan Tidak Tentukan Arah Politik

Menurut Syukur, Barang bukti Narkotika yang berhasil diamankan dari dalam peket kiriman tersebut berupa 19 (sembilan belas) bungkus plastik transparan ukuran sedang yang berisikan Narkotika jenis Ganja kering

“ Barang haram terbungkus kantong belanja ukuran kecil warna hijau polos, 2 (dua) bungkus plastik transparan ukuran besar yang berisikan Narkotika jenis Ganja kering dan terbungkus kantong belanja ukuran sedang warna merah bertuliskan aneka market, 1 (satu) buah karung beras warna orange kapasitas 10 kg bertuliskan WANTOK Rais yang berisikan Narkotika jenis Ganja kering, 1 (satu) buah karung beras warna biru putih kapasitas 10 kg bertuliskan Skel Rice yang berisikan Narkotika jenis Ganja kering dan 1 (satu) buah karung beras warna orange polos yang berisikan Narkotika jenis Ganja kering,” ucap Syukur

Baca Juga :  Ketua Adat Keerom sebut sosok Mari-Yo, Pemimpin Merakyat dan Pekerja Keras

Syukur menjelaskan Barang haram ini seberat 3.405,74 Gram dengan berat netto 2,12 (dua koma satu dua) Gram guna diperiksa , diuji secara Laboratorium pada Bidiabfor Polda Papua, selanjutnya disisihkan lagi dengan berat netto 2,15 (dua koma satu lima) Gram untuk Barang Bukti di Persidangan, sedangkan sisanya dengan berat netto “3.401,47 Gram dimusnahkan pada tingkat Penyidikan.

Syukur menambahkan guna mengantisipasi penyalahgunaan barang bukti dilakukan pemusnahan barang haram ini dengan cara di bakar di sebuah drum dan disaksikan Kejaksaan Negeri Jayapura dan Polda Papua merupakan komitmen bnn dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Jayapura.

“ Tersangka dijerat pasal 115 ayat 2 undang-udang narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan acaman maksimal Hukuman Matu atau Penjara seumur hidup,” pungkasnya.**(Redaksi Papua Terdepan)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, Prodi HKI IAIN Fathulmuluk Papua Temui Kepala Kemenag Kota Jayapura
Dinas Pendidikan Jayapura Tahan Gaji 6 Guru yang Mangkir Bertahun-tahun
BKKBN Papua Percepat Transformasi Bangga Kencana Menuju Indonesia Emas 2045
Cari Pimpinan Baru, Pemprov Papua dan Kemenag Susun Tahapan Seleksi BAZNAS
Audit Belanja Modal, Kanwil Kemenag Papua Siap Dukung Pemeriksaan BPK RI
Pererat Silaturahmi, Kanwil Kemenag Papua Gelar Doa Bersama dan Bahas Halalbihalal
Sertijab Ketua STAKPN Sentani, Kakanwil Kemenag Papua: Layanan Pendidikan Harus Akuntabel
Disiplin ASN dan Kesiapan Audit Jadi Fokus Apel Pagi Kemenag Papua

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:08 WIB

Perkuat Sinergi, Prodi HKI IAIN Fathulmuluk Papua Temui Kepala Kemenag Kota Jayapura

Kamis, 16 April 2026 - 08:09 WIB

Dinas Pendidikan Jayapura Tahan Gaji 6 Guru yang Mangkir Bertahun-tahun

Selasa, 14 April 2026 - 07:45 WIB

BKKBN Papua Percepat Transformasi Bangga Kencana Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:03 WIB

Cari Pimpinan Baru, Pemprov Papua dan Kemenag Susun Tahapan Seleksi BAZNAS

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:53 WIB

Audit Belanja Modal, Kanwil Kemenag Papua Siap Dukung Pemeriksaan BPK RI

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya