Diduga Bebas Keluar Masuk Lapas, Narapidana di Merauke Aniaya Warga

- Redaksi

Minggu, 23 Februari 2025 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papuaterdepan.com, Jayapura – Seorang narapidana berinisial RH di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Merauke diduga bebas keluar tanpa pengawalan dan melakukan penganiayaan terhadap seorang warga di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merauke.

Kuasa hukum korban, Stefanus Timotius Talubun, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial RH tiba-tiba muncul di RSUD Merauke dan langsung melakukan aksi kekerasan terhadap korban yang sedang menjaga seorang pasien, yang diketahui sebagai pasangan RH.

Baca Juga :  DPC GAMKI minta para pendukung paslon jaga kedamain di Puncak Jaya

“Tanpa ada peringatan, klien saya langsung dihajar. Bahkan pasien yang sedang dirawat pun ikut menjadi korban. Lebih parahnya lagi, RH sendiri yang merekam aksinya. Ini sudah di luar batas,” kata Stefanus dalam keterangan tertulisnya di Jayapura, Papua, Ahad, 23 Februari 2025.

Peristiwa ini, kata Stefanus, bukan kali pertama RH terlihat bebas berkeliaran di luar lapas. Stefanus mempertanyakan bagaimana seorang narapidana bisa keluar masuk dengan leluasa tanpa pengawalan ketat.”Kalau ada izin keluar, seharusnya ada pengawasan sesuai prosedur. Ini sudah berulang kali terjadi, tapi tidak ada tindakan tegas dari pihak lapas,” ujarnya.

Baca Juga :  Ancaman Bom,Kemenhub Pastikan Keselamatan dan Keamanan Penerbangan

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di wajah, pipi, bibir, dan punggung. Kasus tersebut kini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Papuaterdepan.com telah berupaya menghubungi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Merauke, namun belum mendapatkan tanggapan hingga artikel ini diterbitkan.

Berita Terkait

Pastikan Akurasi Arah Ibadah, Kemenag Papua Dampingi Pembangunan Musala di SMPN 8 Jayapura
Kasus Dugaan Penyanderaan 9 Perempuan di Jila, Paulinus: Jangan Jadikan Warga Sipil Korban
Kemenag Papua Siapkan Penyuluh Lintas Agama untuk Dampingi Klien Pemasyarakatan
Klemens Taran Minta ASN Kemenag Papua Jaga Integritas dan Perkuat Kinerja
Maniap Kogoya Gugat Proses Pengisian Wabup Nduga ke PTUN, Tim Hukum Klaim Bukti Lengkap
Imigrasi Jayapura Deportasi Pasutri Tiongkok, Diduga Salahgunakan Izin Tinggal dan Berburu Satwa Dilindungi
Merah Putih Menghiasi Mumugu, Satgas Yonif 300 dan Warga Rayakan HUT RI ke-81 dengan Gotong Royong
Dari Kenyam untuk Indonesia, Satgas Yonif 300/Brajawijaya Gelar Upacara dan Lomba Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Pastikan Akurasi Arah Ibadah, Kemenag Papua Dampingi Pembangunan Musala di SMPN 8 Jayapura

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Kemenag Papua Siapkan Penyuluh Lintas Agama untuk Dampingi Klien Pemasyarakatan

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:59 WIB

Klemens Taran Minta ASN Kemenag Papua Jaga Integritas dan Perkuat Kinerja

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Maniap Kogoya Gugat Proses Pengisian Wabup Nduga ke PTUN, Tim Hukum Klaim Bukti Lengkap

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Imigrasi Jayapura Deportasi Pasutri Tiongkok, Diduga Salahgunakan Izin Tinggal dan Berburu Satwa Dilindungi

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya