Jayapura, Papuaterdepan.com – Dalam upaya mewujudkan tata kelola birokrasi yang bersih dan akuntabel, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev). Rapat ini dipelopori oleh Tim Kelompok Kerja (Pokja) Penguatan Akuntabilitas Kinerja.
Fokus utama pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Amsal Yowei pada Kamis (5/3/2026) ini adalah mengevaluasi 6 tim area perubahan Pembangunan Zona Integritas menuju Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (PMPZI).
Agenda utamanya meliputi pembahasan perkembangan pemenuhan dokumen eviden (bukti fisik) sekaligus menindaklanjuti berbagai catatan evaluasi dari tim penilai pusat agar seluruh indikator kinerja dapat dipenuhi secara sistematis dan terukur sesuai kamus PMPZI.
Catatan Evaluasi Pusat: Pentingnya Narasi Dokumentasi
Perwakilan tim Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) serta Kerukunan Umat Beragama (KUB), Arif Seto Purnomo, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut langsung dari hasil evaluasi tahun sebelumnya. Catatan dari pusat harus dijadikan rujukan utama dalam perbaikan dokumen pengisian PMPZI tahun 2026.
Menurut Arif, kelengkapan administrasi unit kerja seperti undangan, daftar hadir, notulensi, dan draf perencanaan sebenarnya sudah cukup baik. Namun, ada kelemahan pada aspek pelaporan visual.
“Sebagian besar dokumen yang diunggah sebenarnya sudah memenuhi aspek administrasi kegiatan. Namun dari hasil yang telah dievaluasi, masih terdapat kekurangan, misalnya pada penjelasan dokumentasi kegiatan, khususnya pada narasi foto,” jelas Arif.
Ia menekankan agar ke depannya setiap dokumentasi kegiatan wajib dilengkapi keterangan yang jelas agar pihak evaluator memahami konteks acara secara utuh.
Selain itu, Arif juga menyoroti pentingnya keterlibatan pimpinan dalam penyusunan dokumen perencanaan strategis seperti Renstra, Renja, Perkin, hingga RKAKL. Ia merekomendasikan adanya rapat evaluasi kinerja rutin setiap triwulan yang melibatkan pimpinan secara langsung.
Terkait indikator kinerja utama (IKU) dan laporan kinerja tahunan (LKj), Arif mengingatkan agar seluruhnya memenuhi prinsip SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, dan Time-bound).
“Dokumen perencanaan harus menunjukkan orientasi pada hasil, sehingga indikator kinerja yang disusun benar-benar terukur dan dapat menggambarkan capaian kinerja organisasi secara objektif,” tambahnya.
Komitmen Bersama Mewujudkan Zona Integritas
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kemenag Provinsi Papua, Dwiharjanto, meminta seluruh tim area perubahan untuk memperkuat koordinasi internal guna menambal kekurangan pada pengisian eviden PMPZI tahun lalu.
Dwiharjanto tidak menampik bahwa sejumlah dokumen yang diunggah pada 2025 belum sepenuhnya sejalan dengan standar kamus eviden PMPZI.
“Oleh karena itu pada tahun 2026 ini kita harus melakukan perbaikan secara menyeluruh agar dokumen yang disampaikan benar-benar lengkap, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Dwi.
Ia pun mengajak seluruh pegawai untuk menjaga komitmen bersama dalam mewujudkan Zona Integritas, meski masing-masing individu memiliki beban tugas reguler lainnya.
“Pembangunan Zona Integritas merupakan instruksi pimpinan yang harus kita wujudkan bersama. Dengan kerja sama yang baik, kita optimis target pembangunan ZI di Kanwil Kemenag Papua dapat tercapai,” pungkasnya.
Melalui monev ini, Kanwil Kemenag Provinsi Papua berharap proses pemenuhan eviden PMPZI 2026 berjalan lebih terarah, optimal, dan memenuhi standar penilaian nasional demi penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih.









