Viral Video Kurban, Kemenag Tegaskan Pernyataan Menag Dipelintir

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Agama menegaskan Menteri Agama Nasaruddin Umar tidak pernah melarang masyarakat melakukan penyembelihan hewan kurban sebagaimana informasi yang beredar di media sosial.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Republik Indonesia, Thobib Al Asyhar, mengatakan narasi yang berkembang merupakan potongan video yang keluar dari konteks pernyataan Menteri Agama saat menghadiri penutupan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah 2026 yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan pada 2 April 2026.

“Pernyataan Menag harus dipahami secara utuh, bahwa yang dibicarakan adalah gagasan awal pengelolaan agar lebih tertata dan memberi manfaat luas. Itu bukan berarti mengganti praktik ibadah yang sudah berjalan,” kata Thobib dalam keterangannya, Selasa.

Baca Juga :  Bantah Zakat untuk MBG, Kemenag Tegaskan Penyaluran Tetap Sesuai Syariat

Menurut dia, potongan video yang diberi judul “Lebaran Kurban, Gk Boleh Nyembelih Hewan, Suruh Ganti Uang” telah memicu kesalahpahaman dan disinformasi di tengah masyarakat.

Ia menegaskan tidak ada kebijakan ataupun pernyataan Menteri Agama yang melarang praktik penyembelihan hewan kurban.

“Tidak ada pernyataan Menag yang melarang praktik penyembelihan hewan kurban. Kementerian Agama memastikan praktik ibadah tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya.

Thobib menjelaskan gagasan yang disampaikan Menteri Agama berkaitan dengan pengelolaan penyembelihan hewan kurban secara lebih profesional melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Menurut dia, masyarakat yang ingin memperoleh kemudahan dapat menyerahkan hewan kurban maupun dana senilai hewan kurban kepada Baznas untuk selanjutnya dilakukan penyembelihan dan pendistribusian secara profesional.

Baca Juga :  Pasca Pilkada, Polisi gencar razia Kamtibmas puluhan sajam dan Ganja di sita di Jayawijaya

“Selanjutnya, proses penyembelihan dan pendistribusian dilakukan secara profesional oleh Baznas pusat maupun Baznas daerah,” katanya.

Ia menambahkan pengelolaan kurban oleh lembaga profesional didukung fasilitas rumah potong hewan yang memenuhi standar kesehatan dan ketentuan syariat, sehingga kualitas daging lebih terjamin dan distribusinya tepat sasaran.

Meski demikian, masyarakat yang ingin melaksanakan penyembelihan hewan kurban secara mandiri maupun berkelompok tetap diperbolehkan seperti biasa.

“Bagi masyarakat yang ingin menyembelih hewan kurban secara mandiri atau kelompok sebagaimana biasa, juga tidak dilarang,” kata Thobib.

Berita Terkait

PTAM Jayapura Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran Dok 8 Pantai
Tokoh adat Papua dorong mahasiswa hindari konflik dan utamakan pendidikan
SMP Negeri 12 Jayapura Pastikan Asesmen Sekolah Berjalan Lancar
Kemenag Jayapura Monitoring Tes Akademik TIK di 3 Madrasah Ibtidaiyah
Pentas Seni Budaya Warnai Peringatan Papua Bergabung ke NKRI di Jayapura
Bulog Papua Pastikan Distribusi Minyakita Lancar, Stok di Pasar Tradisional Tetap Aman
Generasi Muda Papua Diajak Isi Momentum 1 Mei dengan Kegiatan Kreatif
Spiritualitas di Tengah Keberagaman: Kemenag Kota Jayapura Buka MTQ XXXI di Muara Tami

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:04 WIB

PTAM Jayapura Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran Dok 8 Pantai

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:24 WIB

Tokoh adat Papua dorong mahasiswa hindari konflik dan utamakan pendidikan

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:04 WIB

SMP Negeri 12 Jayapura Pastikan Asesmen Sekolah Berjalan Lancar

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:36 WIB

Kemenag Jayapura Monitoring Tes Akademik TIK di 3 Madrasah Ibtidaiyah

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:34 WIB

Pentas Seni Budaya Warnai Peringatan Papua Bergabung ke NKRI di Jayapura

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya