Permudah Layanan, Disdukcapil dan Kemenag Kota Jayapura Teken MoU Nikah Massal

- Redaksi

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, Papuaterdepan.com– Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersinergi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Jayapura dan Pengadilan Agama Jayapura Kelas 1A menggelar kegiatan Nikah Massal dan Sidang Isbat gratis bagi 39 pasangan.

Acara yang berlangsung di Aula Sian Soor, Kantor Walikota Jayapura, Rabu (11/3/2026), ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-116 Kota Jayapura. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Walikota Jayapura, Ir. Rustan Saru, M.M.

Layanan Terintegrasi (Include)

Momentum ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Disdukcapil, Kemenag, dan Pengadilan Agama. Kepala Kantor Kemenag Kota Jayapura, Ani Matdoan, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan layanan prima bagi masyarakat.

Baca Juga :  Pimpin Upacara, Kakanwil Kemenag Papua Soroti Laporan Kinerja LAKPN dan Ancaman Sanksi Bagi ASN Tidak Disiplin.

“Kerja sama ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan layanan prima. Kini, penyerahan Buku Nikah sudah terintegrasi atau include dengan penyesuaian data kependudukan dari Disdukcapil. Begitu prosesi selesai, pasangan langsung menerima Buku Nikah sekaligus Kartu Keluarga (KK) dan KTP dengan status yang sudah diperbarui,” ujar Ani Matdoan.

Melalui sinergi ini, masyarakat tidak perlu lagi mengurus dokumen secara terpisah ke berbagai instansi. Kemenag melalui KUA di lima distrik akan memastikan setiap pencatatan nikah diikuti dengan pemutakhiran data kependudukan secara otomatis.

Kehadiran Negara untuk Hak Sipil
Wakil Walikota Jayapura, Rustan Saru, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat yang terkendala biaya pernikahan dan kerumitan administrasi. Pencatatan sipil sangat krusial untuk memberikan status hukum yang jelas bagi suami, istri, dan anak-anak guna melindungi hak-hak sipil mereka di masa depan.

Baca Juga :  Pengajian Rutin di Kemenag Kota Jayapura, Pegawai Diajak Tingkatkan Ibadah di Bulan Zulhijah

“Dokumen kependudukan yang sah adalah kunci. Dengan status hukum yang jelas, masyarakat lebih mudah dalam berbagai urusan, termasuk kebutuhan administrasi seperti pengurusan paspor untuk keperluan ibadah Umrah atau Haji,” jelasnya.

Seluruh proses dalam program nikah massal ini diberikan secara gratis sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada warga yang membutuhkan. Kemenag Kota Jayapura berharap inovasi birokrasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas pernikahan yang mudah, cepat, dan transparan.

Kegiatan ini ditutup dengan harapan agar 39 pasangan tersebut dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah, serta memiliki ketertiban administrasi kependudukan yang paripurna.(Rilis)

Berita Terkait

Pertamina Hentikan Sementara Penyaluran Biosolar Subsidi di Entrop
Yonif TP 810/BEM Sisir Doyo Baru pada Malam Hari, Warga Diajak Jaga Kamtibmas
BMP RI Salurkan 5.000 Paket Sembako, Perkuat Nasionalisme dan Kepedulian Sosial di Papua
Yonif TP 810/BEM Ajak Warga Sosiri Perkuat Keamanan dan Kembangkan Usaha Lokal
Jaringan Amunisi Ilegal di Papua Diusut, Satgas Cartenz tangkap Dua Orang di Jayapura
Gugatan Pengisian Wakil Bupati Nduga, Kuasa Hukum Maniap Kogoya Pertanyakan Dokumen Pengusulan Calon
Yonif TP 810/BEM Latih Kedisiplinan Pelajar Melalui Program Army Go To School
Yonif TP 810/Bemare Bagikan Obat dan Vitamin Gratis kepada Warga

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:17 WIB

Pertamina Hentikan Sementara Penyaluran Biosolar Subsidi di Entrop

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:58 WIB

Yonif TP 810/BEM Sisir Doyo Baru pada Malam Hari, Warga Diajak Jaga Kamtibmas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:23 WIB

BMP RI Salurkan 5.000 Paket Sembako, Perkuat Nasionalisme dan Kepedulian Sosial di Papua

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Yonif TP 810/BEM Ajak Warga Sosiri Perkuat Keamanan dan Kembangkan Usaha Lokal

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Jaringan Amunisi Ilegal di Papua Diusut, Satgas Cartenz tangkap Dua Orang di Jayapura

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya