Kemenag dan BAZNAS Jayapura Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, Papuaterdepan.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Jayapura mulai mematangkan persiapan menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah tahun 2026 untuk wilayah Jayapura dan sekitarnya.

Penetapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Jayapura, Kompleks Masjid Nurul Amin YAPIS Papua, Kamis (5/3/2026).

Pertimbangkan Harga Bahan Pokok
Kepala Kantor Kemenag Kota Jayapura, Ani Matdoan, menjelaskan bahwa penentuan nilai zakat tahun ini tidak dilakukan secara sepihak. Pihaknya melibatkan BAZNAS serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jayapura untuk meninjau berbagai aspek, terutama fluktuasi harga bahan pokok di pasar lokal.

Baca Juga :  Kemenag Jayapura Monitoring Tes Akademik TIK di 3 Madrasah Ibtidaiyah

“Rapat ini merupakan bagian dari koordinasi antara Kementerian Agama, BAZNAS, dan MUI untuk memastikan penetapan zakat fitrah dan fidyah sesuai dengan ketentuan syariat namun tetap relevan dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini,” ujar Ani.

Pedoman Umat Muslim

Selain mempertimbangkan harga beras sebagai makanan pokok, pembahasan juga mencakup teknis penyetoran fidyah bagi umat Muslim yang memiliki kriteria tertentu. Ketentuan ini diharapkan dapat menjadi pedoman yang jelas bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban agamanya.

Baca Juga :  319.255 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS Kemenag

Ketua BAZNAS Kota Jayapura beserta jajaran dan perwakilan MUI turut memberikan masukan agar keputusan yang diambil memiliki landasan hukum Islam yang kuat sekaligus memperhatikan daya beli masyarakat di Tanah Papua.

Hasil dari keputusan rapat ini akan segera disosialisasikan secara resmi kepada masyarakat melalui berbagai kanal informasi agar umat Muslim di Kota Jayapura dapat mempersiapkan pembayaran zakat mereka dengan tepat waktu sebelum Idul Fitri 2026.(Rilis)

Berita Terkait

Umat Hindu Papua Diajak Jadikan Doa Kebangsaan sebagai Wujud Bhakti untuk Indonesia
Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Kemenag Matangkan Persiapan untuk 100 Ribu Peserta di Monas
Kemenag Papua Dorong Umat Beragama Jadikan Doa sebagai Energi Persatuan Bangsa
Umat Buddha Papua Gelar Doa Serentak untuk Bangsa, Kemenag Ajak Perkuat Semangat Kebangsaan
BPN Papua dan YAPIS Perkuat Legalitas Aset Pendidikan di Tanah Papua
Keluarga Dinard Kelnea Serukan Pengawalan Sidang Gugatan Wakil Bupati Nduga
Proses Pengisian Wakil Bupati Nduga Digugat, PTUN Jayapura Jadwalkan Sidang Perdana 5 Agustus
Dewan Adat Desak Bucktar Tabuni Tinggalkan Lahan dan Seret Lot Pepuho ke Meja Adat

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:07 WIB

Umat Hindu Papua Diajak Jadikan Doa Kebangsaan sebagai Wujud Bhakti untuk Indonesia

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:00 WIB

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Kemenag Matangkan Persiapan untuk 100 Ribu Peserta di Monas

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:35 WIB

Kemenag Papua Dorong Umat Beragama Jadikan Doa sebagai Energi Persatuan Bangsa

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:25 WIB

Umat Buddha Papua Gelar Doa Serentak untuk Bangsa, Kemenag Ajak Perkuat Semangat Kebangsaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:51 WIB

BPN Papua dan YAPIS Perkuat Legalitas Aset Pendidikan di Tanah Papua

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya