Kemenag dan BAZNAS Jayapura Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, Papuaterdepan.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Jayapura mulai mematangkan persiapan menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah tahun 2026 untuk wilayah Jayapura dan sekitarnya.

Penetapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Jayapura, Kompleks Masjid Nurul Amin YAPIS Papua, Kamis (5/3/2026).

Pertimbangkan Harga Bahan Pokok
Kepala Kantor Kemenag Kota Jayapura, Ani Matdoan, menjelaskan bahwa penentuan nilai zakat tahun ini tidak dilakukan secara sepihak. Pihaknya melibatkan BAZNAS serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jayapura untuk meninjau berbagai aspek, terutama fluktuasi harga bahan pokok di pasar lokal.

Baca Juga :  Peresmian Masjid Nur Amir Holtekamp: Kemenag Jayapura Tekankan Moderasi

“Rapat ini merupakan bagian dari koordinasi antara Kementerian Agama, BAZNAS, dan MUI untuk memastikan penetapan zakat fitrah dan fidyah sesuai dengan ketentuan syariat namun tetap relevan dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini,” ujar Ani.

Pedoman Umat Muslim

Selain mempertimbangkan harga beras sebagai makanan pokok, pembahasan juga mencakup teknis penyetoran fidyah bagi umat Muslim yang memiliki kriteria tertentu. Ketentuan ini diharapkan dapat menjadi pedoman yang jelas bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban agamanya.

Baca Juga :  Kemenag Papua Dukung Milad Aisyiyah ke-112 dan Peringatan Isra Mikraj 1447 H

Ketua BAZNAS Kota Jayapura beserta jajaran dan perwakilan MUI turut memberikan masukan agar keputusan yang diambil memiliki landasan hukum Islam yang kuat sekaligus memperhatikan daya beli masyarakat di Tanah Papua.

Hasil dari keputusan rapat ini akan segera disosialisasikan secara resmi kepada masyarakat melalui berbagai kanal informasi agar umat Muslim di Kota Jayapura dapat mempersiapkan pembayaran zakat mereka dengan tepat waktu sebelum Idul Fitri 2026.(Rilis)

Berita Terkait

Daya Tampung 320 Siswa, SMP Negeri 9 Jayapura Pastikan Pendaftaran Gratis
Profesi Humas Kian Menjanjikan, UM Papua Hadirkan Seminar Karier bagi Generasi Muda
Baznas Kota Jayapura Salurkan Beasiswa, Cegah Anak Putus Sekolah
Ondofolo Waena Ajak Masyarakat Serahkan Persoalan Mama Yasinta kepada Proses Hukum
Papua Satukan Komitmen Ciptakan Penerimaan Murid Baru yang Adil dan Berintegritas
Malaikat Tabuni: Jangan Ulangi Kerusuhan 2019, Sampaikan Aspirasi Secara Damai
Kemdikdasmen Gandeng LKP Cia Cetak Tenaga Kecantikan Profesional untuk Kurangi Pengangguran di Papua
Kemenag Papua Siap Cetak Prototipe ‘Kota Wakaf’ demi Dongkrak Ekonomi Umat

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:27 WIB

Daya Tampung 320 Siswa, SMP Negeri 9 Jayapura Pastikan Pendaftaran Gratis

Senin, 15 Juni 2026 - 06:26 WIB

Profesi Humas Kian Menjanjikan, UM Papua Hadirkan Seminar Karier bagi Generasi Muda

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:15 WIB

Baznas Kota Jayapura Salurkan Beasiswa, Cegah Anak Putus Sekolah

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:57 WIB

Ondofolo Waena Ajak Masyarakat Serahkan Persoalan Mama Yasinta kepada Proses Hukum

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:47 WIB

Papua Satukan Komitmen Ciptakan Penerimaan Murid Baru yang Adil dan Berintegritas

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya