Jayapura,Papuaterdepan.com – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua Klemens Taran menyatakan bahwa percepatan sertifikasi halal melalui program Wajib Halal Oktober (WHO) Penahapan Kedua 2026 membutuhkan dukungan kuat dari seluruh pemangku kepentingan.
“Karena menjadi program nasional, maka Kementerian Agama khususnya di Provinsi Papua wajib mengikuti dan menyukseskan program ini. Kegiatan ini bermuara pada kesejahteraan umat dan membutuhkan dukungan semua pihak,” kata Klemens Taran di Jayapura, Kamis.(4/6/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan usai mengikuti agenda Kickoff Seremonial Sosialisasi WHO 2026 secara virtual dari ruang rapat Amsal Yowei Kanwil Kemenag Provinsi Papua.
Gerakan nasional yang diinisiasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) ini bertujuan memperkuat edukasi dan sosialisasi kewajiban sertifikasi halal menjelang batas akhir penahapan kedua pada 17 Oktober 2026.
Menurut Klemens, sertifikasi halal tidak hanya memberikan jaminan bagi umat Islam selaku konsumen, tetapi juga berdampak positif terhadap peningkatan kualitas produk dan penguatan ekonomi masyarakat Papua secara luas.
Untuk itu, pihaknya menginstruksikan jajaran Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kanwil Kemenag Papua untuk segera melakukan konsolidasi data, koordinasi lintas sektor, serta memperkuat jejaring kemitraan di seluruh wilayah Papua.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Bimas Islam Kanwil Kemenag Papua Muslimin Yelipele menyatakan kesiapannya untuk mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal di wilayahnya.
“Ke depan, kami akan melakukan pemetaan data, koordinasi dengan berbagai pihak, serta mengoptimalkan kewenangan yang ada di Bimas Islam untuk mendukung pelaksanaan program ini,” ujar Muslimin.
Ia menambahkan, penguatan basis data dan kajian komprehensif menjadi langkah krusial dalam mendorong pengembangan produk halal, khususnya bagi para pelaku usaha lokal di Papua yang memiliki karakteristik dan tantangan tersendiri.
Berdasarkan petunjuk teknis BPJPH, gerakan WHO 2026 dilaksanakan serentak pada 1.621 titik lokasi yang tersebar di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Melalui kickoff ini, Kanwil Kemenag Papua berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, perguruan tinggi, serta lembaga pendamping proses produk halal guna memastikan program jaminan produk halal berjalan optimal di Tanah Papua.(Rilis)









