Kemenag Perkuat Perlindungan Anak Lewat Aplikasi AMAN untuk Laporan Kekerasan

- Redaksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Papuaterdepan.com – Kementerian Agama (Kemenag) memperluas upaya perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan dengan menghadirkan Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan (AMAN). Platform digital tersebut disiapkan sebagai sarana pelaporan cepat terhadap berbagai dugaan tindak kekerasan yang terjadi di sekolah, madrasah, pesantren, maupun lembaga pendidikan keagamaan lainnya.

Peluncuran aplikasi AMAN menjadi bagian dari implementasi Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA) yang digagas Kemenag untuk menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan dan diskriminasi.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar mengatakan perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui sistem yang mudah diakses dan responsif terhadap kebutuhan korban.

Menurutnya, setiap anak berhak mendapatkan ruang belajar yang aman untuk mendukung proses pendidikan dan perkembangan karakter mereka.

Baca Juga :  Kemenag Buka Kembali Layanan Pendaftaran Pesantren Mulai 1 Januari 2026, Syarat Keselamatan Gedung Diperketat

“Melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak, Kementerian Agama berkomitmen menghadirkan lingkungan pendidikan yang melindungi anak dari segala bentuk kekerasan,” kata Thobib dalam keterangannya, Rabu.

Ia menjelaskan aplikasi AMAN dirancang untuk mempermudah pelaporan berbagai dugaan pelanggaran yang dialami atau diketahui oleh masyarakat. Layanan tersebut dapat digunakan oleh peserta didik, santri, orang tua, tenaga pendidik, maupun masyarakat umum.

Laporan yang diterima mencakup dugaan kekerasan fisik, kekerasan seksual, perundungan, hingga kekerasan berbasis digital yang terjadi di lingkungan pendidikan.

Thobib menegaskan seluruh laporan yang masuk akan ditangani secara profesional dengan mengutamakan perlindungan korban dan menjaga kerahasiaan identitas pelapor.

Selain menghadirkan kanal pengaduan, Kemenag juga terus memperkuat langkah pencegahan melalui penyusunan regulasi, pengembangan lingkungan pendidikan ramah anak, penerapan Kurikulum Berbasis Cinta, serta penguatan mekanisme pendampingan dan pemulihan korban.

Baca Juga :  Kemenag Terbitkan Panduan Takbiran Idul Fitri 1447 H Berbarengan Nyepi di Bali

Menurut dia, keberhasilan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan setiap indikasi kekerasan yang ditemukan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berani melapor apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak. Setiap laporan sangat berarti untuk mencegah terjadinya korban baru dan memastikan anak-anak memperoleh perlindungan yang layak,” ujarnya.

Kemenag berharap keberadaan aplikasi AMAN dapat meningkatkan kesadaran seluruh pemangku kepentingan tentang pentingnya perlindungan anak sekaligus memperkuat sistem penanganan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan secara cepat, transparan, dan berpihak kepada korban.(Rilis)

Berita Terkait

Sambut Kemerdekaan, Ondoafi Kayu Batu: Sampaikan Aspirasi dengan Damai, Bukan Gangguan Umum
Kabid Bimas Islam Papua: Kemerdekaan Harus Dijaga dengan Syukur, Persatuan dan Doa
Bagikan Sembako kepada Warga, Dewan Adat Sarmi Perkuat Semangat Kebangsaan
Tokoh Adat Keerom: Jangan Biarkan Tragedi Yahukimo Memecah Persaudaraan Papua
Polemik Wakil Bupati Nduga Memanas, Massa Papua Desak Kemendagri Turun Tangan
Kanwil Kemenag Papua Gandeng Perguruan Tinggi, Buka Peluang ASN Lanjutkan Pendidikan
Kemenag Papua Percepat Penguatan SDM, ASN Didorong Bangun Rekam Jejak Kompetensi*
LKP Cia dan Kemdikdasmen Cetak SDM Papua Terampil di Bidang Kecantikan

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:27 WIB

Sambut Kemerdekaan, Ondoafi Kayu Batu: Sampaikan Aspirasi dengan Damai, Bukan Gangguan Umum

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:15 WIB

Kabid Bimas Islam Papua: Kemerdekaan Harus Dijaga dengan Syukur, Persatuan dan Doa

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:43 WIB

Bagikan Sembako kepada Warga, Dewan Adat Sarmi Perkuat Semangat Kebangsaan

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:53 WIB

Tokoh Adat Keerom: Jangan Biarkan Tragedi Yahukimo Memecah Persaudaraan Papua

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:23 WIB

Polemik Wakil Bupati Nduga Memanas, Massa Papua Desak Kemendagri Turun Tangan

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya