BWI Papua Bersiap Punya Pengurus Baru, Kemenag dan MUI Dorong Pengelolaan Wakaf Lebih Profesional

- Redaksi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura,Papuaterdepan.com — Kepengurusan Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Papua periode 2026-2029 segera disiapkan. Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua menggelar rapat untuk menyusun kepengurusan baru setelah masa bakti pengurus periode 2023-2026 berakhir.

Rapat berlangsung di Ruang Amsal Yowei, Kanwil Kemenag Papua, Kamis (01/8/2026), dengan melibatkan sejumlah unsur pemerintah, organisasi keagamaan, lembaga masyarakat, akademisi, hingga pengurus BWI sebelumnya.

Pembentukan kepengurusan baru tersebut dinilai penting untuk memastikan lembaga perwakafan di Papua tetap berjalan dan mampu mengoptimalkan potensi wakaf yang ada di masyarakat.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Papua, Gatut Aryoko, yang mewakili Kepala Kanwil, mengatakan pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap proses pembentukan kepengurusan BWI periode berikutnya.

Ia berharap pengurus yang nantinya terpilih memiliki kemampuan, integritas, serta komitmen dalam mengembangkan pengelolaan wakaf.

“Kami mendukung terbentuknya kepengurusan BWI Perwakilan Provinsi Papua sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami siap mendukung setiap keputusan dan program yang akan dijalankan sehingga pengelolaan wakaf dapat semakin berkembang dan memberi manfaat bagi masyarakat,” kata Gatut.

MUI: Aset Wakaf Harus Punya Kepastian Hukum

Ketua MUI Provinsi Papua, KH Saiful Islam Al-Payage, mengatakan penguatan BWI tidak hanya berkaitan dengan struktur organisasi, tetapi juga menyangkut perlindungan terhadap aset yang telah diwakafkan masyarakat.

Baca Juga :  Audiensi PPPK Paruh Waktu, Kemenag Kota Jayapura Pastikan Pemenuhan Hak Pegawai

Menurutnya, para wakif harus mendapatkan kepastian bahwa harta yang mereka serahkan untuk kepentingan umat memiliki legalitas dan dikelola oleh pihak yang bertanggung jawab.

“Para wakif perlu memperoleh kepastian hukum atas harta yang diwakafkan. Dengan pengelolaan yang baik dan legalitas yang jelas, manfaat wakaf akan terus dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai Papua memiliki potensi wakaf yang besar, mulai dari tanah, dana hingga berbagai aset lainnya. Potensi tersebut, kata dia, perlu dikelola secara profesional agar tidak berhenti sebagai aset yang tidak produktif.

BWI diharapkan menjadi salah satu lembaga yang mampu mendorong pemanfaatan aset wakaf untuk kepentingan pendidikan, sosial, keagamaan dan kemaslahatan masyarakat.

Saiful Islam juga mengingatkan masyarakat agar menyalurkan wakaf melalui lembaga resmi sehingga proses administrasi, legalitas, pengelolaan dan pemanfaatannya dapat dipertanggungjawabkan.

Kemenag Tekankan Integritas Pengurus

Plt Pembimbing Zakat dan Wakaf yang juga Kepala Bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag Papua, Muslimin Yalipele, mengatakan penyusunan pengurus BWI harus dilakukan secara selektif.

Ia menekankan pentingnya menempatkan orang yang memiliki kompetensi, integritas dan pemahaman terhadap pengelolaan wakaf pada posisi yang sesuai.

“Organisasi harus dijalankan oleh orang-orang yang memiliki kompetensi di bidangnya. Karena itu, penyusunan kepengurusan harus dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan kemampuan, integritas, dan tanggung jawab masing-masing,” jelas Muslimin.

Baca Juga :  Tuntaskan Zona Integritas, Kabag TU Kemenag Papua Instruksikan Tim "Jemput Bola"

Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan wakaf merupakan amanah. Karena itu, setiap kebijakan dan program BWI harus memperhatikan ketentuan hukum sekaligus prinsip-prinsip syariat Islam.

Menurutnya, penguatan kelembagaan akan menjadi fondasi agar potensi wakaf di Papua dapat dikembangkan secara lebih terarah dan memberikan manfaat yang luas.

Struktur Pengurus Mulai Dibahas

Dalam rapat tersebut, peserta mulai membahas rancangan struktur BWI Perwakilan Provinsi Papua periode 2026-2029.

Struktur yang dibahas mencakup Dewan Pertimbangan, Badan Pelaksana dan komposisi anggota. Berbagai masukan dari peserta rapat akan menjadi bahan dalam penyusunan usulan kepengurusan sebelum melalui tahapan pengesahan sesuai mekanisme yang berlaku.

Kepengurusan baru nantinya diharapkan mampu membawa BWI Papua menjadi lembaga yang lebih kuat dalam mengawal aset wakaf sekaligus mendorong pengembangan wakaf produktif di Tanah Papua.

Rapat diikuti sejumlah perwakilan organisasi dan lembaga, di antaranya MUI Provinsi Papua, LDKI Papua, Biro Hukum Pemerintah Provinsi Papua, Hidayatullah, PW Muhammadiyah, PP Darul Qur’an Waddakwah, pengurus BWI periode sebelumnya, Notaris/PPAT serta jajaran pembimbing zakat dan wakaf Kanwil Kemenag Papua.

Jika proses pengusulan dan pengesahan berjalan sesuai tahapan, kepengurusan BWI Perwakilan Provinsi Papua periode 2026-2029 diharapkan segera dapat menjalankan program penguatan dan pengembangan wakaf di Papua.(Rilis)

Berita Terkait

Semangat Merah Putih Satukan Karyawan dan Siswa PKL Indografika-Bagaya di Pantai Hamadi
Jelang Maulid Nabi, Kemenag Papua Gerakkan Selawat Kebangsaan dan Khataman Dalail Khairat
Maniap Kogoya Gugat Proses Pengisian Wabup Nduga ke PTUN, Tim Hukum Klaim Bukti Lengkap
Dari Skouw, Mama Papua Bergerak untuk Masa Depan Anak yang Lebih Sehat
Terendam Banjir 1,3 Meter Selama Enam Bulan, MI Ma’arif Mappi Butuh Gedung Baru
Imigrasi Jayapura Deportasi Pasutri Tiongkok, Diduga Salahgunakan Izin Tinggal dan Berburu Satwa Dilindungi
Merah Putih Menghiasi Mumugu, Satgas Yonif 300 dan Warga Rayakan HUT RI ke-81 dengan Gotong Royong
Lomba 17 Agustus hingga Tarian Adat Warnai Perayaan HUT RI di Aurimi Sarmi

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Semangat Merah Putih Satukan Karyawan dan Siswa PKL Indografika-Bagaya di Pantai Hamadi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Jelang Maulid Nabi, Kemenag Papua Gerakkan Selawat Kebangsaan dan Khataman Dalail Khairat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Maniap Kogoya Gugat Proses Pengisian Wabup Nduga ke PTUN, Tim Hukum Klaim Bukti Lengkap

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Dari Skouw, Mama Papua Bergerak untuk Masa Depan Anak yang Lebih Sehat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:18 WIB

Terendam Banjir 1,3 Meter Selama Enam Bulan, MI Ma’arif Mappi Butuh Gedung Baru

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya