Audiensi PPPK Paruh Waktu, Kemenag Kota Jayapura Pastikan Pemenuhan Hak Pegawai

- Redaksi

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, Papuaterdepan.com – Sejumlah perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu formasi 2025/2026 mendatangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Jayapura, Senin (13/4/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk melakukan audiensi terkait pemenuhan hak-hak pegawai serta kepastian regulasi yang menaungi status mereka.

Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Kota Jayapura, Dolfinus Kocu, dengan suasana dialog yang terbuka dan konstruktif.

Dalam audiensi ini, perwakilan PPPK menyampaikan sejumlah aspirasi krusial, di antaranya mengenai kejelasan regulasi, kesejahteraan, serta hak-hak administratif yang melekat pada status mereka sebagai pegawai paruh waktu.

Baca Juga :  Menag Nasaruddin imbuh masyarakat di momen Ramadan tebarkan hal positif

Respons Positif Pihak Kemenag
Dolfinus Kocu menyambut baik kehadiran para pegawai dan mengapresiasi cara mereka dalam menyampaikan aspirasi melalui jalur komunikasi resmi. Menurutnya, dialog langsung merupakan langkah terbaik untuk menyelaraskan pemahaman antara pegawai dan pimpinan.

“Kami menerima aspirasi ini sebagai masukan penting. Kemenag berkomitmen untuk mengupayakan pemenuhan hak pegawai secara bertahap sesuai regulasi yang berlaku,” tegas Dolfinus.

Ia menambahkan bahwa pihak Kemenag Kota Jayapura saat ini tengah menempuh langkah-langkah strategis untuk memperjelas mekanisme pengelolaan PPPK paruh waktu. Koordinasi intensif dengan pihak terkait di tingkat pusat terus dilakukan agar status dan hak para pegawai mendapatkan kepastian hukum.

Baca Juga :  Ini syarat penerima beasiswa Indonesia Bangkit Kementerian Agama 2025

Membangun Komunikasi Konstruktif
Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun kesepahaman bersama terkait dinamika aturan kepegawaian yang tengah berjalan. Pihak Kemenag menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil akan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku tanpa mengabaikan aspirasi pegawai.

Audiensi ditutup dengan komitmen untuk terus membuka ruang komunikasi bagi para pegawai. Langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas kinerja serta kesejahteraan aparatur di lingkungan Kemenag Kota Jayapura ke depannya.(Rilis)

Berita Terkait

Kajati Papua Rotasi Aspidsus hingga Kajari, Fokus Perkuat Penegakan Hukum di Papua
Aksi Besar Pemuda Adat Tabi, Komnas HAM Didesak Tuntaskan Kasus Yahukimo
Dari Papan Catur Menuju Prestasi, KOGERCEP Siapkan Atlet Muda Papua
100 Ribu Warga dan Tokoh Lintas Agama Padati Monas, Doakan Indonesia Jelang HUT ke-81 RI
Umat Hindu Papua Diajak Jadikan Doa Kebangsaan sebagai Wujud Bhakti untuk Indonesia
Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Kemenag Matangkan Persiapan untuk 100 Ribu Peserta di Monas
Kemenag Papua Dorong Umat Beragama Jadikan Doa sebagai Energi Persatuan Bangsa
Umat Buddha Papua Gelar Doa Serentak untuk Bangsa, Kemenag Ajak Perkuat Semangat Kebangsaan

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Kajati Papua Rotasi Aspidsus hingga Kajari, Fokus Perkuat Penegakan Hukum di Papua

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Aksi Besar Pemuda Adat Tabi, Komnas HAM Didesak Tuntaskan Kasus Yahukimo

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Dari Papan Catur Menuju Prestasi, KOGERCEP Siapkan Atlet Muda Papua

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:16 WIB

100 Ribu Warga dan Tokoh Lintas Agama Padati Monas, Doakan Indonesia Jelang HUT ke-81 RI

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:07 WIB

Umat Hindu Papua Diajak Jadikan Doa Kebangsaan sebagai Wujud Bhakti untuk Indonesia

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya