JAYAPURA,Papuaterdepan.com — Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua menggenjot penyelesaian Penilaian Mandiri Zona Integritas (PMZI). Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), Abdul Hafid Jusuf, menegaskan agar seluruh tim bekerja proaktif dengan strategi “jemput bola”.
Hal tersebut disampaikan Hafid saat memimpin rapat bersama para Ketua Kelompok Kerja (Pokja), Tim Ortala, dan Kerukunan Umat Beragama (KUB) di Aula Sasana Krida Kanwil Kemenag Papua, Kamis (06/11/2025).
“Kerja membangun zona integritas tidak bisa pasif. Jangan tunggu bola, tapi jemput bola. Kalau hanya menunggu laporan lewat grup, pekerjaan tidak akan selesai,” tegas Hafid.
Menurutnya, percepatan penyelesaian enam area perubahan menjadi harga mati menghadapi evaluasi kinerja Reformasi Birokrasi (RB) 2.0. Hafid menargetkan, hasil audit kinerja oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag nantinya mampu menembus standar minimal nilai 73 hingga 75 poin.
Tiga Manfaat Utama ZI
Hafid menjelaskan, urgensi pembangunan Zona Integritas (ZI) mencakup tiga aspek vital: transparansi pemerintahan, pencegahan korupsi, dan yang paling krusial adalah kepercayaan publik.
Ia menyoroti tantangan besar Kemenag Papua yang memiliki lebih dari 4.000 ASN. Menurutnya, kuantitas pegawai harus diimbangi dengan kualitas layanan yang membangun trust masyarakat.
“Tingkat kepercayaan publik terhadap Kementerian Agama harus sebanding dengan kerja keras kita. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas harus terus diperkuat,” ujarnya.
Manfaatkan Penghargaan Eksternal
Dalam strategi teknis, Hafid mengingatkan tim untuk memastikan kelengkapan bukti dukung (evidence). Ia secara khusus meminta agar setiap prestasi atau penghargaan dari pihak eksternal, baik level daerah maupun nasional, dimasukkan sebagai bukti dukung.
“Kalau kita punya penghargaan dari instansi lain, jangan disimpan. Masukkan sebagai evidence karena kontribusinya signifikan mendongkrak nilai integritas,” jelas Hafid.
Ubah Paradigma Birokrasi
Menutup arahannya, Kabag TU menekankan perubahan paradigma birokrasi dari top-down menjadi bottom-up. Ia meminta para Agen Perubahan (AP) untuk menjadi motor penggerak yang memahami kebutuhan riil di lapangan.
“Agen perubahan itu bukan duduk diam di tempat. Dia harus mobile, dobrak hambatan, dan gerakkan semua tim. Kalau tidak tajam, jangan harap target tercapai,” pungkasnya.(Rilis)









