Arab Saudi Tertibkan Kurban Haji, PPIH Instruksikan Gunakan Adahi

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papuaterdepancom, Jayapura – Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Muchlis M. Hanafi, menegaskan bahwa pelaksanaan dam dan kurban bagi jemaah haji Indonesia selama musim haji 1446 H/2025 M hanya dapat dilakukan melalui Proyek Adahi. Kebijakan ini merupakan ketentuan resmi dari Pemerintah Arab Saudi.

“Pemerintah Arab Saudi menegaskan, seluruh pelaksanaan penyembelihan hewan dam dan kurban hanya dapat dilakukan melalui Proyek Adahi,” kata Muchlis dalam keterangan tertulis yang diterima Papuaterdepancom, Rabu, 28 Mei 2025.

Proyek Adahi dikelola oleh Al-Hay’ah Al-Malikiyyah li Madīnat Makkah wal-Masyāʿir al-Muqaddasah, lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah untuk mengatur tata kelola penyembelihan hewan selama musim haji. Aturan ini ditegaskan dalam kebijakan Taʿlīmāt al-Ḥajj 1446 H serta surat Deputi Hubungan Internasional Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

“Segala bentuk transaksi di luar Proyek Adahi dianggap melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi,” ujar Muchlis.

Baca Juga :  Kunjungan Ke Arab Saudi, Menag Nasaruddin sampaikan tiga Pesan bagi Jamaah Haji Indonesia

Dua Skema Pelaksanaan

PPIH menetapkan dua skema pelaksanaan dam dan kurban untuk jemaah haji Indonesia. Skema pertama dilakukan di Tanah Suci dan skema kedua di Tanah Air.

A. Penyembelihan di Tanah Suci:

  •  Jemaah reguler yang melakukan pembayaran mandiri atau melalui KBIHU akan didata oleh Ketua Kloter dan dilaporkan ke Ketua Sektor. Pembayaran difasilitasi oleh PPIH ke Proyek Adahi.
  •  Jemaah haji khusus akan dikoordinasikan oleh PIHK dan dilaporkan ke Kepala Bidang Pengawasan PIHK di Daerah Kerja (Daker) Makkah.
  •  Batas akhir pendataan jemaah adalah Jumat, 30 Mei 2025 / 3 Dzulhijjah 1446 H, pukul 15.00 waktu Arab Saudi.

 

B. Penyembelihan di Tanah Air:

  •  Jemaah yang memilih pendapat ulama yang membolehkan penyembelihan dam di luar Tanah Suci dapat melakukannya di Indonesia melalui BAZNAS
  •  Pembayaran dilakukan melalui rekening resmi yang telah ditentukan oleh BAZNAS.
Baca Juga :  Badriyah ingatkan Jemaah Haji Perempuan perhatikan lima Hal

 

Imbauan untuk Hindari Calo

Muchlis mengimbau agar jemaah tidak melakukan transaksi dam atau kurban melalui calo, pedagang musiman, atau rumah potong tidak resmi. “Kami imbau jemaah untuk tidak bertransaksi di luar Proyek Adahi. Ini demi kemabruran ibadah, keselamatan, dan ketertiban,” tegasnya.

Ia memastikan PPIH akan terus mendampingi jemaah dalam pelaksanaan ibadah haji dan memfasilitasi setiap proses sesuai regulasi Arab Saudi. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada media atas dukungan penyebaran informasi yang akurat kepada masyarakat.

“Dengan kerja sama semua pihak dan kepatuhan terhadap aturan, insya Allah ibadah haji tahun ini berjalan lancar dan penuh berkah,” kata Muchlis.

Berita Terkait

Menag Nasaruddin Umar Hadiri Pertemuan Internasional untuk Perdamaian di Vatikan
KUH KJRI: 40 Jemaah Haji Masih Dirawat di Arab Saudi
Ketua PPIH: Pemulangan Jamaah Haji berjalan Lancar
Kemenag ingatkan kemabruran haji tidak hanya tampak ketika berada di Tanah Suci
Ini pesan Kemenag bagi 391 Jemaah Haji asal Papua tiba di Tanah Air
Wamenhaj Haji 2025 diwarnai sejumlah catatan teknis
Kemenhaj Saudi Mulai Langkah Awal Persiapan Haji 2026
Media Center Haji catat Mayoritas Ibu Rumah Tangga mendominasi Haji 2025

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Menag Nasaruddin Umar Hadiri Pertemuan Internasional untuk Perdamaian di Vatikan

Selasa, 15 Juli 2025 - 05:36 WIB

KUH KJRI: 40 Jemaah Haji Masih Dirawat di Arab Saudi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:05 WIB

Ketua PPIH: Pemulangan Jamaah Haji berjalan Lancar

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:49 WIB

Kemenag ingatkan kemabruran haji tidak hanya tampak ketika berada di Tanah Suci

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:56 WIB

Ini pesan Kemenag bagi 391 Jemaah Haji asal Papua tiba di Tanah Air

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya