Papuaterdepancom, Jayapura – Penjabat Wali Kota Jayapura Christian Sohilait menegaskan akan terus mengawal kasus penganiayaan yang menimpa AS usia 5 tahun, anak yang disiksa oleh orang tua angkatnya yakni NS, 36 tahun dan istrinya JY, 36 tahun.
Kepada media ini, Christian Sohilait mengatakan telah membesuk AS dan bertemu dengan pendampingnya serta dokter yang menangani. Menurutnya, saat ia menjenguk korban dalam kondisi yang lebih baik dibandingkan saat masuk di rumah sakit.
”Dari hasil penglihatan saya, dia (AS) sudah mulai kelihatan membaik. Saya juga sudah melihat kondisi kaki dan tangannya patah, kemudian ada luka di bibir dan sekujur tubuhnya. Syukurnya anak tersebut sangat kooperatif jika ditanya tentang perlakuan orang tuanya pada saya. Perlakuan ini sangat tidak manusiawi” jelasnya saat ditemui di Rs. Bhayangkara, Kota Jayapura, Minggu 5 Januari 2025.
Saat menjenguk, Christian Sohilait juga telah berkoordinasi kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak terkait bagian apa saja yang bisa diambilalih oleh Pemerintah Kota Jayapura. Selain itu, pihaknya juga menyampaikan kejadian ini bukan saja terjadi kepada AS namun itu bisa terjadi juga kepada anak yang lain
”Mungkin ada banyak orangtua yang punya anak kandung akibat gaya hidup orangtua atau perilaku orangtua yang mabuk dan suka melampiaskan kepada anak-anak. Melalui media ini, saya juga mengimbau kepada masyarakat yang tengah mendapati informasi seperti ini (agar segera melaporkan ke pihak berwajib. Mari kita sama-sama jaga kita punya anak. Khusus yang lapor saya jamin keamanan dan perlindungan kepada pelapor termasuk warga sekitar dengan berkoordinasi dengan aparat kepolisian,” katanya.
Christian Sohilait mengatakan, saat ini kepolisian tengah melakukan pengusutan kasus penganiayaan terhadap bocah AS ”Saya pikir Polisi akan melihat kasus ini dengan baik dan saya pikir memang harus dihukum berat (agar ada efek jera) untuk jadi pelajaran untuk yang lain. Bahwa kalau kita mempunyai anak harus juga ikut bertanggungjawab, kalaupun kita ambil anaknya orang lain untuk adopsi kita juga harus ikut tanggungjawab.,” ujarnya
Ditanya soal jaminan keamanan yang dihadapi oleh pelapor dan saksi mata dalam kasus ini, Christian mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan kepolisian ” Saya juga mau mengingatkan kepada mereka yang ingin mengganggu proses ini bahwa kasus ini bukan pelanggaran main-main. Karena itu (pelaku) juga sedang diawasi bukan hanya pelapor tapi seluruh masyarakat (Kota Jayapura) yang sedang mengawasi. Jadi kalau (pelaku) bikin tindakan diluar aturan maka (pelaku) akan berhadapan dengan hukum. Ini proses sedang berjalan di Kepolisian dan jangan bikin gerakan tambahan lagi,” tegasnya.*