JAKARTA, Papuaterdepan.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Senin (23/2/2026). Kedatangannya bertujuan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan secara langsung terkait penggunaan pesawat khusus saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Sulawesi Selatan.
Kunjungan kerja tersebut dilakukan pada 15 Februari 2026 dalam rangka meresmikan Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar.
Di awal keterangannya, Menag mengungkapkan bahwa ini bukan kali pertama ia menyambangi lembaga antirasuah tersebut. Sebelumnya, ia pernah menyerahkan pemberian dari pihak tertentu yang diduga berkaitan dengan penyelenggaraan haji, serta beberapa kali datang untuk sekadar berkonsultasi.
“Kali ini kita datang lagi untuk menyampaikan terkait kemarin kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan, menggunakan pesawat khusus. Saya datang ke sini untuk menyampaikan hal itu,” ujar Nasaruddin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Ajak Pejabat Negara Berani Laporkan Hal “Syubhat”
Menag bersyukur pertemuannya dengan pihak KPK berjalan lancar. Ia juga mengapresiasi KPK yang telah memberikan ruang baginya untuk menjelaskan duduk perkara secara transparan.
Lebih lanjut, Nasaruddin menegaskan tekadnya untuk menjadi contoh nyata bagi para pegawai di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) maupun penyelenggara negara lainnya dalam upaya pencegahan gratifikasi.
“Mudah-mudahan bisa menjadi pembelajaran bagi teman-teman lain. Mari kita mencoba untuk mendukung seluruh gagasan yang telah kita sosialisasikan, terutama dari KPK. Mari kita menjadi penyelenggara yang baik,” ajaknya.
Menag juga mengimbau agar para pejabat tidak ragu melaporkan penerimaan apa pun yang dirasa meragukan. “Laporkan apa pun yang mungkin syubhat (meragukan/samar) buat kita. Laporkan apa adanya. Kita jangan khawatir. Mudah-mudahan pelaporan ini adalah contoh yang baik untuk siapa pun sebagai penyelenggara negara,” tegas Menag.
KPK: Langkah Mitigasi dan Teladan Positif
Merespons kedatangan Menag, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan apresiasi tinggi. Menurutnya, pelaporan dugaan gratifikasi sejak awal yang dilakukan oleh Menag merupakan bentuk mitigasi dan teladan yang sangat positif.
“Kita lakukan pencegahan-pencegahan, khususnya terkait konflik kepentingan yang barangkali ke depan akan muncul,” sebut Budi.
Budi menggarisbawahi tiga poin penting dari langkah proaktif yang ditunjukkan oleh Menteri Agama:
Komitmen Kuat: Menunjukkan bagaimana seorang menteri memiliki komitmen nyata dalam upaya memberantas korupsi, khususnya melalui tindakan pencegahan dengan melaporkan potensi gratifikasi sejak awal.
Teladan Nasional: Menjadi role model yang positif, tidak hanya bagi jajaran Kemenag, tetapi juga bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyelenggara negara di seluruh Indonesia untuk melakukan mitigasi pencegahan korupsi.
Edukasi Publik: Memberikan pesan edukasi dan peringatan tegas kepada masyarakat maupun pihak swasta agar tidak memberikan hadiah dalam bentuk apa pun kepada penyelenggara negara atau ASN.(Rilis)









