Jayapura, Papuaterdepan.com – Bidang Zakat dan Wakaf (Zawa) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua mengikuti Rapat Optimalisasi Pengelolaan Wakaf melalui Investasi Reksa Dana Syariah. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat melalui webinar pembinaan nazir dan investasi pasar modal secara daring pada Senin (22/9/2025).
Ketua Divisi Pembinaan dan Pengawasan Nazir BWI, Dede Haris Sumarno, membuka webinar dengan menyoroti potensi besar wakaf nasional yang belum terealisasi secara optimal.
“Menurut Presiden, potensi wakaf nasional mencapai Rp181 triliun per tahun. Namun, pada laporan terakhir, baru tercatat Rp3,5 triliun. Angka ini masih jauh dari potensi yang ada,” ungkap Dede.
Dede mendorong para nazir (pengelola wakaf) untuk memanfaatkan instrumen keuangan syariah, termasuk reksa dana syariah, agar aset wakaf dapat dikelola secara lebih produktif dan memberikan manfaat yang berkelanjutan.
Head of Retail Mutual Fund, Strategy and Partnership PT Trimegah Sekuritas Tbk Indonesia, Hasbie Sukaton, yang hadir sebagai narasumber, menjelaskan bahwa instrumen reksa dana syariah yang digunakan BWI telah memenuhi ketentuan syariah.
“Ada mekanisme cleansing yang membedakan dengan reksa dana konvensional. Jika dalam pengelolaan muncul unsur non-syariah, maka harus dibersihkan. Selain itu, reksa dana syariah memiliki Dewan Pengawas Syariah yang memantau secara berkelanjutan,” ujar Hasbie.
Hasbi juga memastikan bahwa pengelolaan dana wakaf dilakukan sesuai regulasi dan standar Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Dana wakaf disalurkan untuk mendukung pendanaan sosial yang berkualitas,” pungkasnya.(Rilis)









