Jelang Pemulangan Gelombang II, Kemenag minta Jamaah Haji Taati Aturan Barang Bawaan

- Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papuaterdepan.com,Makkah,-Menjelang pemulangan pertama gelombang II pada 26 Juni 2025 mendatang, jemaah haji diminta untuk mematuhi aturan barang bawaan, baik untuk koper bagasi maupun koper kabin.

“Supaya proses pemulangan berjalan tertib dan lancar, jemaah haji untuk memperhatikan hal-hal terkait barang bawaan,” kata Kasie Media Center Haji (MCH) Daker Makkah Dodo Murtado di Makkah, Selasa (24/6/2025).

Ketentuan bawaan yang dimaksud sebagai berikut:

1. Jumlah koper yang diperbolehkan:
a. Jemaah hanya boleh membawa dua koper;
b. Koper besar dengan berat maksimal 32 kg, yang akan dimasukkan ke dalam bagasi;
c. Koper kabin dengan berat maksimal 7 kg, yang akan dibawa ke dalam kabin pesawat.

2. Isi koper besar. Ada beberapa barang yang dilarang dibawa di dalam koper besar, yaitu:
a. Barang yang mengandung aerosol, gas, magnet, senjata tajam, atau mainan dengan baterai.
b. Power bank atau mainan dengan baterai berkapasitas lebih dari 20.000 mAh.
c. Uang tunai senilai Rp100 juta atau lebih, atau setara SAR 25.000 atau lebih.

3. Tidak membawa air zamzam ke dalam koper bagasi. Mesin peminday X-Ray akan dengan mudah mengenali cairan dalam koper.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Hadirkan Kepedulian Natal bagi Warga Kampung Kayu Batu

“Jika ditemukan, Petugas berwenang akan membongkar paksa koper dan mengeluarkan air zamzam,” ungkap Dodo

Jemaah haji akan memperoleh 5 liter air zamzam yang akan dibagikan saat tiba di asrama haji.

“Sehingga, jemaah tidak perlu membawa air zamzam dari Arab Saudi,” lanjutnya.

Dodo menegaskan, tas/koper yang boleh dibawa ke pesawat hanya koper kabin, koper bagasi, dan tas kecil berisi dokumen penting.

Selain itu, jemaah haji tidak diperkenankan membawa tas Armuzna yang berisi barang bawaan. Tas ini hanya untuk keperluan di Tanah Suci, bukan sebagai tas bawaan ke Tanah Air.

“Jika ingin dibawa, tas Armuzna bisa dilipat dan dimasukkan kembali ke koper,” kata Dodo.

Dodo menegaskan kepada jemaah haji agar menaati ketentuan ini demi keamanan dan kenyamanan diri.

“Penimbangan koper akan dilakukan 2 x 24 jam sebelum jemaah haji terbang dengan pesawat menuju Tanah Air. Koper dikumpulkan 2 jam sebelum penimbangan di lobi hotel tempat jemaah haji menginap,” jelas Dodo.

*Kepulangan dan keberangkatan*
Sementara pada 24 Juni 2025, ada 17 kloter jemaaah haji gelombang pertama yang dijadwalkan pulang ke Tanah Air. Total jemaah haji dan petugas yang dijadwalkan pulang berjumlah 6.745.

Baca Juga :  Kemenag imbau masyarakat waspada Marak Hoaks Loker Petugas Haji

Selain itu, terdapat 17 kloter dijadwalkan berangkat ke Madinah, dengan total jemaah haji dan petugas berjumlah 6.745.

*Imbauan*
Seiring kedatangan jemaah haji di kota Madinah, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau kepada seluruh jemaah haji kepada Jemaah haji untuk mempertimbangkan kesehatan fisik ketika ingin beribadah di Masjid Nabawi.

” Ketika ingin beraktivitas di luar hotel, jemaah haji diimbau untuk mencatat dan mengingat nama hotel. Dengan demikian, jemaah haji dapat kembali ke hotel dengan jalur yang benar tanpa tersesat,” kata Dodo.

Ketika di Masjid Nabawi, jemaah agar tidak menitipkan sandal. Sandal agar dibawa masuk sendiri ke Masjid Nabawi. Hal ini untuk menghidari kehilangan sandal saat ingin kembali ke hotel.

Dodo mengingatkan jemaah haji agar tidak Otoritas merokok di area Masjid Nabawi. “Jika kedapatan merokok, jemaah haji dapat ditegur bahkan diproses secara hukum,” kata Dodo.

Dodo berharap seluruh jemaah dapat menjaga kesehatan, mengatur tenaga, dan menyelesaikan rangkaian ibadah dengan penuh kekhusyukan.

“Mari kita jaga semangat ibadah ini hingga tiba kembali di Tanah Air dengan selamat, sehat, dan meraih haji yang mabrur,” pungkas Dodo.**(Rilis)

Berita Terkait

Isra Mikraj 1447 H, Menag Ajak Umat Jadikan Salat sebagai Landasan Kepedulian Sosial dan Lingkungan
Kajati Papua Lantik Tiga Pejabat Eselon III, Tekankan Pengawasan Ketat dan Larangan Praktik Transaksional
Kemenag Papua Tegaskan Harmoni Umat Beragama Jadi Modal Persatuan di Tanah Papua
Gubernur Papua dan Kemenag Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan Umat Beragama
HAB ke-80 Kemenag, Gubernur Papua Soroti Peran Strategis Kerukunan Umat
Kemenag Papua Himpun Rp 150 Juta untuk Korban Bencana Aceh dan Sumut
Jelang Purna Tugas, Kabid Pendis Papua Tekankan Harmoni dan Disiplin Laporan Akhir Tahun
Sejarah Baru, Bimas Kristen dan Katolik Kemenag Gelar Festival Kasih Nusantara 2025

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:43 WIB

Isra Mikraj 1447 H, Menag Ajak Umat Jadikan Salat sebagai Landasan Kepedulian Sosial dan Lingkungan

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:34 WIB

Kajati Papua Lantik Tiga Pejabat Eselon III, Tekankan Pengawasan Ketat dan Larangan Praktik Transaksional

Sabtu, 3 Januari 2026 - 11:27 WIB

Kemenag Papua Tegaskan Harmoni Umat Beragama Jadi Modal Persatuan di Tanah Papua

Sabtu, 3 Januari 2026 - 11:03 WIB

Gubernur Papua dan Kemenag Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan Umat Beragama

Sabtu, 3 Januari 2026 - 06:46 WIB

HAB ke-80 Kemenag, Gubernur Papua Soroti Peran Strategis Kerukunan Umat

Berita Terbaru

Jangan Copy Ya